MENU TUTUP

Untuk Azman,LBH Mahatva Akan Perang Secara Profesional

Jumat, 31 Januari 2020 | 15:23:35 WIB
Untuk Azman,LBH Mahatva Akan Perang Secara Profesional

 

BAGANBATU, WAWASANRIAU.COM - Perkara pembakaran lahan di Panipahan atas nama Azman alias Aman kini memasuki babak baru. Pasalnya hari Senin tanggal 3 Februari 2020 ini perkara Azman akan disidangkan oleh Pengadilan Negeri Rokan Hilir.

 

Sebelumnya Azman ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Panipahan atas dugaan melakukan pembakaran lahan atau karena kelalaiannya hingga lahan miliknya terbakar hingga ditangkap pada tanggal 16 September 2019.

 

Dalam menghadapi dakwaan tersebut, Azman didampingi 9 orang Tim Advokasi dari LBH Mahatva yang terdiri dari 7 orang Pengacara dan 2 orang Paralegal, yaitu Kalna Surya Sir SH, Rahmad Hidayat SH, Andi Nugraha SH, Masridodi Manguncong SH, Robin SH MH, Zabri Hasibuan SH, Deswan Siregar SH, Nanda Rizky Rilandi SH, dan Aprianto Tambak SH.

 

Aprianto Tambak SH Humas dalam perkara Azman,Jumat (31/02/2020) mengatakan bahwasanya LBH Mahatva akan memperjuangkan kepentingan hukum. Azman didakwa dengan Pasal 108 jo. Pasal 69 ayat (1) huruf h, Pasal 98 ayat (1), Pasal 99 Ayat (1) UU Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pasal 108 jo. Pasal 56 ayat (1) UU Perkebunan.

 

"Atas nama hukum dan keadilan kami akan perang secara profesional untuk memperjuangkannya, karena faktanya beliau tidak pernah membakar lahan miliknya. Tentunya straregi pembelaan dan segala sesuatunya akan kami buktikan di dalam sidang Pengadilan secara profesional dan proporsional," katanya.

 

Aprianto Tambak SH yang merupakan alumni UMA (Universitas Medan Area) tersebut juga berharap agar hakim nantinya melihat fakta-fakta persidangan. "Kita perangi pelaku kebakaran hutan tapi kalau rakyat kecil yang yang mustahil membakar rasanya sangat kita sayangkan, kalau mau tau yang besar itu sudah menjadi rahasia umum." Katanya mengakhiri. Dgt

 

 

 

Berita Terkait

Nelayan Asahan Pencuri Kerang Tewas Tertembak Satpol Air Polres Rohil

Seorang Ayah Terancam Hukuman Mati Karena Tikam Pemerkosa Putrinya Hingga Tewas

Kejari Rohil dapat tambahan tim dari Kejati Riau usut Dugaan Korupsi Proyek APBN tahun 2018

Laka Beruntun 7 Mobil Kembali Terjadi di Lintas Duri - Pekanbaru

Oknum Satpol PP di Pelalawan Ketahuan Pakai Ekstasi, Setelah Berkelahi hingga Maki Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran