MENU TUTUP

Dua Mantan Pejabat Pelindo Jadi Tersangka Proyek Kapal Fiktif

Kamis, 11 Juli 2019 | 16:03:49 WIB
Dua Mantan Pejabat Pelindo Jadi Tersangka Proyek Kapal Fiktif poto ilustrasi

Medan, wawasanriau -- Mantan General Manager PT. Pelindo Cabang Dumai Harianja, dan mantan Kepala Unit Galangan Kapal (UGK) Belawan PT. Pelindo I Rudi Marla ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan pekerjaan fiktif investasi Kapal Tunda Bayu III PT Pelindo I (Persero) Cabang Dumai 2011. 

"Keduanya dianggap terlibat dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan investasi Kapal Tunda Bayu III PT Pelindo I Cabang Dumai yang diduga pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan atau fiktif. Kedua tersangka akan ditahan sore ini," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut MP Nainggolan, Kamis (11/7).

Nainggolan menyebutkan kasus ini berawal saat dilakukan perikatan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor : UM.58 / 20 / 13 / Dum - 2011 dengan nilai Rp. 1.555.070.000 pada 12 Desember 2011 terkait pekerjaan investasi Kapal Tunda Bayu III PT. Pelindo I Cabang Dumai Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Harianja dan Rudi Marla.

"Sesuai dengan kontrak tersebut yang mengerjakan adalah Unit Galangan Kapal Belawan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) dengan waktu pelaksanaan selama 40 hari kalender," jelasnya.

Kemudian pada 29 Desember 2011, telah dilakukan pembayaran uang muka atau modal kerja atas pekerjaan tersebut sebesar Rp 1.399.563.000. Dengan menggunakan Cek BNI Nomor CV. 373172, pada 29 Desember 2011 sejumlah uang tersebut dicairkan.

"Lalu pada 30 Desember 2011 uang tersebut ditransfer sebesar Rp1.343.480.000, ke PT. Sinbat Precast Teknindo dan sisanya sebesar Rp56.033.000 dipergunakan pengurusan surat ijin berlayar," terangnya.

Namun setelah kontrak ditandatangani, pihak Unit Galangan Kapal Belawan PT. Pelindo I tidak mengerjakan pekerjaan tersebut sesuai dengan kontrak dan uang sebesar Rp.1.343.480.000, dibayarkan kepada PT. Sinbat Precast Teknindo adalah untuk membayar hutang Unit Galangan Kapal PT Pelindo I kepada PT Sinbat Precast Teknindo atas pekerjaan investasi dan pekerjaan perbaikan Kapal Tunda Bayu III Tahun 2010.

"Sehingga kontrak tersebut hanya direkayasa untuk dapat mengeluarkan uang dan faktanya Unit Galangan Kapal PT. Pelindo I atau PT. Pelindo I Cabang Dumai tidak ada melakukan perikatan perjanjian / kontrak dengan PT. Sinbat Precast Teknindo," ungkapnya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara ditemukan kerugian keuangan negara atas pekerjaan tersebut sebesar Rp1.399.563.000 sesuai Surat Nomor R - 13/PW02/5.2/2019 tanggal 02 April 2019.

"Keduanya dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam kasus itu. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1e KUHP," beber Nainggolan. 

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

Diduga Kurir Sabu-Sabu Seorang Pemuda Pujud Diamankan Pihak polisi

Diduga Ada Praktek Pelacuran Dalam Tempat Hiburan dan Salon di Bagansiapiapi

Hendak Liburan Ke Dumai, Dua Warga Rohil Tewas Dilindas Truk

Geger!! Warga Darusalam Rohil Tewas Bersimbah Darah

Diduga Proyek Aspal Jalan Poros Labuhantangga Dikerjakan Asal Jadi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan