MENU TUTUP

Ketahuan Nulis Togel Hongkong, Nasution Diciduk Kepolsek Sei Kepayang

Minggu, 25 Agustus 2019 | 14:23:10 WIB
Ketahuan Nulis Togel Hongkong, Nasution Diciduk Kepolsek Sei Kepayang

Asahan,wawasanriau--Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan berhasil mengungkap dan menangkap seorang pria yang diduga melakukan perjudian jenis togel Hongkong.

Pria tersebut bernama Irwansyah HJ Nasution (43), warga Dusun V, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Sei Kepayang AKP Zulham, SH,MH menyebutkan, penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (24/8/2019) sekira pukul 21.00 wib di warung milik Budi, Desa Sei jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang barat, Kabupaten Asahan.

"Saat itu pihak kami mendapat informasi dari masyarakat yang layak di percaya bahwa di warung tersebut sering di jadikan tempat perjudian jenis judi Hongkong,"ucap Zulham.

Atas laporan tersebut lanjutnya, anggota Polsek sei Kepayang langsung turun ke TKP yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Sahat Siahan melakukan penyelidikan di sekitar tempat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, Tim unit Reskrim Polsek Sei Kepayang menemukan seorang laki-laki yang belum dikenal sedang menulis angka-angka judi Hongkong didalam warung tersebut.

Kemudian Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai Rp.5000, satu buah buku notes yang bertuliskan angka-angka pasangan tebakan judi Hongkong, 9 buah buku notes yang belum bertuliskan angka pasangan judi Hongkong, satu buah buku erek-erek tebakan judi Hongkong, satu lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka catatan nomor judi Hongkong yang sudah keluar, satu buah pena dan satu unit handphone warna putih.

"Kini tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Sei Kepayang untuk proses penyidikan lebih lanjut," akhir Zulham.

Penulis : Manurung
Editor    : zmi/sgl

Berita Terkait

Diduga Dibilang Binatang Tidak Bermoral, Mahasiswa Riau Polisikan Rektor

Polsek Sinaboi Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil ke Masyarakat Geratis

Wanita Dipanipahan Tabrak Bocah 7 Tahun Tanpa Pengadilan, Satlantas Rohil Diduga Lamban

Robin SH MH : Hukuman AS Diperbaiki Menjadi 2 Tahun

Kuasa Hukum Masyarakat Sebut Pernyataan PT.SSL Dan PT RAPP,Pembohongan Publik

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini