MENU TUTUP

Cabuli Siswi SMP, Guru Honorer dan Karyawan di Inhu Ditangkap Polisi

Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:12:28 WIB
Cabuli Siswi SMP, Guru Honorer dan Karyawan di Inhu Ditangkap Polisi ilustrasi

INHU, Wawasanriau.com - Pelaku pencabulan terhadap seorang siswi di salah satu SMP di Kota Rengat, berinisial El (15), akhirnya terungkap. Sebelumnya korban yang juga warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, sempat trauma dan sulit bicara sehingga polisi butuh waktu sekitar sepekan buat menangkap pelaku.

Dalam kasus ini, Polres Inhu telah menetapkan dua tersangka. Satu pelaku merupakan guru honorer sekaligus guru les korban berinisial Nas, dan satu lagi berinisial SN. Orang terakhir bekerja di Pabrik Kelapa Sawit PT TJS, di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, sebagai personalia.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Taufik Suardi, Rabu (30/9) mengatakan, kasus pencabulan ini bermula pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban pamit kepada ibunya, Mar, dan kakaknya, Ga, buat pergi belajar les. Dia kebetulan dijemput oleh gurunya Nas.

''Ternyata, selain belajar, korban sempat juga digauli oleh guru lesnya. Usai kejadian itu, korban diantar gurunya ke taman wisata Danau Raja, dengan harapan korban bisa pulang sendiri,'' kata Taufik, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Entah bagaimana caranya, korban bertemu dengan tersangka berikutnya, yakni SN. Kebetulan antara korban dengan SN bertetangga. Hanya saja, korban tidak begitu mengenal tersangka.

Pertemuan antara korban dengan tersangka SN berlanjut ke sebuah penginapan di Belilas, Kecamatan Seberida. ''Korban dirayu dan dibujuk tersangka untuk jalan-jalan ke Belilas. Kemudian, tersangka mengajak korban nginap di sebuah penginapan,'' ujar Taufik.

Dari pengakuan tersangka SN kepada polisi, dirinya sempat mencabuli El sebanyak tiga kali. Usai melakukan hubungan intim, korban diberi uang Rp 150 ribu, dan disuruh pulang sendiri pada Minggu (20/9) pagi.

Kemudian, korban menghubungi orangtuanya ketika sudah berada di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat minta dijemput. Sebab korban belum mengetahui wilayah itu, karena El tinggal bersama neneknya di Pulau Jawa, dan baru pindah ke Rengat.

''Kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Inhu,'' tutup Taufik. (rsc/red/01)
 

Berita Terkait

Vonis Bebas WN China Pelaku Tambang Ilegal Keruk Emas 774Kg Disorot Meski Sudah Dianulir MA

Satu Tersangka Korupsi Danau Buatan Masuk Sel Polres Rohil, Dua Masih Diluar

Dalam Semalam, 2 Pelaku Judi Togel di Ringkus Satreskrim Polres Kampar

Masyarakat Dihimbau Tak Perlu Takut Razia Patroli Hunting, Ini Alasannya... 

Banwaslu Rohil Ingatkan Pelaku Pengrusakan APK Caleg Dapat Dipidana

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat