MENU TUTUP

Cabuli Siswi SMP, Guru Honorer dan Karyawan di Inhu Ditangkap Polisi

Kamis, 01 Oktober 2015 | 16:12:28 WIB
Cabuli Siswi SMP, Guru Honorer dan Karyawan di Inhu Ditangkap Polisi ilustrasi

INHU, Wawasanriau.com - Pelaku pencabulan terhadap seorang siswi di salah satu SMP di Kota Rengat, berinisial El (15), akhirnya terungkap. Sebelumnya korban yang juga warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, sempat trauma dan sulit bicara sehingga polisi butuh waktu sekitar sepekan buat menangkap pelaku.

Dalam kasus ini, Polres Inhu telah menetapkan dua tersangka. Satu pelaku merupakan guru honorer sekaligus guru les korban berinisial Nas, dan satu lagi berinisial SN. Orang terakhir bekerja di Pabrik Kelapa Sawit PT TJS, di Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat, sebagai personalia.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Taufik Suardi, Rabu (30/9) mengatakan, kasus pencabulan ini bermula pada Sabtu (19/9) sekitar pukul 11.30 WIB. Korban pamit kepada ibunya, Mar, dan kakaknya, Ga, buat pergi belajar les. Dia kebetulan dijemput oleh gurunya Nas.

''Ternyata, selain belajar, korban sempat juga digauli oleh guru lesnya. Usai kejadian itu, korban diantar gurunya ke taman wisata Danau Raja, dengan harapan korban bisa pulang sendiri,'' kata Taufik, sebagaimana dilansir merdeka.com.

Entah bagaimana caranya, korban bertemu dengan tersangka berikutnya, yakni SN. Kebetulan antara korban dengan SN bertetangga. Hanya saja, korban tidak begitu mengenal tersangka.

Pertemuan antara korban dengan tersangka SN berlanjut ke sebuah penginapan di Belilas, Kecamatan Seberida. ''Korban dirayu dan dibujuk tersangka untuk jalan-jalan ke Belilas. Kemudian, tersangka mengajak korban nginap di sebuah penginapan,'' ujar Taufik.

Dari pengakuan tersangka SN kepada polisi, dirinya sempat mencabuli El sebanyak tiga kali. Usai melakukan hubungan intim, korban diberi uang Rp 150 ribu, dan disuruh pulang sendiri pada Minggu (20/9) pagi.

Kemudian, korban menghubungi orangtuanya ketika sudah berada di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat minta dijemput. Sebab korban belum mengetahui wilayah itu, karena El tinggal bersama neneknya di Pulau Jawa, dan baru pindah ke Rengat.

''Kedua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan di Mapolres Inhu,'' tutup Taufik. (rsc/red/01)
 

Berita Terkait

Personil Polsek Bangko Tandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba

PGRI Rohil Tidak Menyediakan Pembelaan Hukum Bagi Oknum Guru Cabul

Miris! Kisah Laporan Korban Penganiayaan di Polsek Bangko, Pelaku Belum Ditindak

Tuntutan JPU Kabur, PH Minta Bebaskan Terdakwa Pencabulan Anak

Waduuuh!!  Siswa SMK ini Bujuk Temannya Masuk Hotel Lalu Berhubungan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan