MENU TUTUP

Tim Gakkumdu Rohil Gelar Pers Rilis Warga Kubu Nyoblos Dua Kali

Jumat, 06 Juli 2018 | 16:27:32 WIB
Tim Gakkumdu Rohil Gelar Pers Rilis Warga Kubu Nyoblos Dua Kali Tim Gakkumdu Rohil saat temu pers dikantor Panwas Rohil

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - 9

Pada awalnya adanya dua potensi pelanggaran terjadi TPS 02 didaerah sungai Kubu Kecamatan Kubu, Kanupaten Rokan Hilir (Rohil). Demikian disampaikan Komisioner Panwaslu Rohil, Bimatara Putra, Kamis (05/07/2018) kemaren. 

Jelas dia, Potensi pertama pelanggaran administrasi sudah disampaikan kepada PPK dan Panwas kecamatan setempat untuk dilakukan pemungutan suara ulang ( PSU). "Alhamdulilah sudah dilaksanakan PSU pada Minggu kemaren "ujarnya. 

Sedangkan Potensi yang ke dua tindak pidana warga tertangkap basah nyoblos dua kali oleh warga sungai Kubu berinisial AA. pelanggaran itu dibawa ke sentra Gakkumdu diiklarifikasi dan pembahasan bersama unsur kepolisian dan kejaksaan negeri.

Sentra Gakkumdu menyimpulkan bahwa kronologis nyoblos dua kali merupakan suatu potensi  tindak pidana, melanggaran pasal 178 b nomor 10 tahun 2016 PKPU maka dilakukan pembahasan Bersama unsur Gakkumdu Rohil

"Dalam perkara ini dapat kita menarik benang merahnya proses sudah berjalan,dan masuk sentra Gakkum menyimpulkan perkara belum memenuhi unsur, sehingga belum bisa diproses penyelidikan lebih lanjut."Katanya. 

Sementara Gakkumdu Polres Rohil diwakili Kodam, potensi pertama dan kedua menyimpulkan suatu unsur pelanggaran diperlukan saksi- saksi, PPK dan KPPS dan  ahli karena tindak pidana si terlapor ini masih mengunakan PKPU.

Dalam proses diperlukan saksi ahli dan sebagainya, kemudian dengan kondisi keterbatasan waktu belum untuk memeriksa saksi pengawasan dan penyelengara termasuk istri terlapor perkaran ini belum memenuhi unsur

Peristiwa terjadi dari keterangan awal bahwa terlapor menyoblos dua kali secara terang terangan  diberitahukan kepada KPPS, undangan C6 terlapor dan red istrinya dan pihak penyelengara mengizinkan.

Penyidik kepolisian Gakkumdu akan meminta keterangan penyelengara, KPPS dan PPS dan saksi lainnya apakah yang bersangkutan memilih mewakili istri sekaligus, karena kondisi keterbatasan waktu belum dapat memenuhi unsur untuk ditindak lanjutkan

Sedangkan Kejari Rohil, Maruli tua Sitanggang ,menjelaskan pada intinya terhadap yang disangka tidak dapat memenuhi unsur bukan berarti semua unsur lain tidak terpenuhi

Mungkin satu unsur dapat terpenuhi, seperti disampaikan penyidik ,karena masih dibutuhkan pendalaman mencari alat bukti yang sehingga bisa dibawa perkara ini kepersidangan

Diperlukan mengali alat bukti lain agar tidak memenuhi tersebut kembali lagi karena keterbatasan waktu seperti disampaikan penyidik kepolisian

Kami sudah sepakat untuk mendapat alat bukti pendukung membuka kepada ahli, jika tidak cukup alat bukti tidak adanya ahli mungkin kekurangan alat bukti proses penyidikan.

Perkara ini sudah diklarifikasi ke gakkum provinsi Riau, pada inti nya sudah sepakat pelanggaran pasal tidak terpenuhi unsur pada yang disangkakan.(rilis)

Berita Terkait

Perambah Hutan Mangrove di Sinaboi Belum Tersentuh Hukum

Jenazah WNI Korban Teror di Masjid New Zealand Dimakamkan di Cristchurch

Waka Polres, Kapolsek Kampar, Kapolsek Tambang dan Kapolsek Bangkinang Kota Polres Kampar Hari ini m

Kapolsek Bangko Pimpin Giat Himbauan Prokes di Pasar Datuk Rubiah

Polres Kampar Gelar Rakor External Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan