MENU TUTUP

Terbangkan Drone ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili

Sabtu, 06 Juli 2019 | 16:14:33 WIB
Terbangkan Drone ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili poto ilustrasi

Singapura - Untuk pertama kalinya, dua warga Singapura didakwa dan akan diadili karena menerbangkan drone di dekat pangkalan udara tanpa izin. Kasus semacam ini merupakan yang pertama di negara ini, di tengah upaya memberantas penggunaan drone secara ilegal.

Drone atau pesawat tanpa awak yang semakin populer menjadi tantangan tersendiri bagi otoritas penerbangan seluruh dunia. Seperti dilansir AFP, Sabtu (6/7/2019), dakwaan dijeratkan terhadap dua warga Singapura ini setelah bulan lalu, sejumlah penerbangan di bandara utama Singapura terganggu akibat drone. 

Kedua warga Singapura yang didakwa ini disebut bernama Ed Chen Junyuan (37) dan Tay Miow Seng (40). 

Dalam persidangan pada Jumat (5/7) waktu setempat, masing-masing dijerat satu dakwaan mengoperasikan drone kecil dalam jangkauan 5 kilometer dari Pangkalan Udara Paya Lebar tanpa izin resmi.

Menurut dokumen pengadilan, pelanggaran itu terjadi di sebuah lapangan terbuka pada 26 Juni lalu.

Dakwaan yang dijeratkan terhadap Ed dan Tay ini merupakan yang pertama dijeratkan terhadap individu di Singapura. Dakwaan serupa sebelumnya dijeratkan terhadap sebuah perusahaan pada Mei lalu. 

Diketahui bahwa menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, izin resmi diperlukan saat menggunakan drone untuk tujuan hiburan dalam jangkauan 5 kilometer dari sebuah bandara atau sebuah pangkalan udara, atau menerbangkan drone melebihi ketinggian 60 meter.

Kedua pria itu terancam hukuman denda hingga SG$ 20 ribu (Rp 204,7 juta) jika terbukti bersalah. 

Beberapa waktu terakhir, drone semakin sering memicu kekacauan bagi lalu lintas udara di seluruh dunia. Sama seperti Bandara Changi di Singapura, Bandara Gatwick dan Heathrow di Inggris juga dilanda sejumlah insiden yang dipicu drone.

Sumber : detik

Berita Terkait

Taliban Kembali Lakukan Serangan di Tengah Perundingan Damai

Acara Penyambutan Batal, Jokowi Belum Bisa ke -Riau

Ketua DPP MOI : Organisasi MOI Bukan Profesi Jurnalistik Siapapun Boleh Gabung

9 Aparat Terluka di Ricuh 22 Mei Depan Bawaslu

Kabar Duka, Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin