MENU TUTUP

Terbangkan Drone ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili

Sabtu, 06 Juli 2019 | 16:14:33 WIB
Terbangkan Drone ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili poto ilustrasi

Singapura - Untuk pertama kalinya, dua warga Singapura didakwa dan akan diadili karena menerbangkan drone di dekat pangkalan udara tanpa izin. Kasus semacam ini merupakan yang pertama di negara ini, di tengah upaya memberantas penggunaan drone secara ilegal.

Drone atau pesawat tanpa awak yang semakin populer menjadi tantangan tersendiri bagi otoritas penerbangan seluruh dunia. Seperti dilansir AFP, Sabtu (6/7/2019), dakwaan dijeratkan terhadap dua warga Singapura ini setelah bulan lalu, sejumlah penerbangan di bandara utama Singapura terganggu akibat drone. 

Kedua warga Singapura yang didakwa ini disebut bernama Ed Chen Junyuan (37) dan Tay Miow Seng (40). 

Dalam persidangan pada Jumat (5/7) waktu setempat, masing-masing dijerat satu dakwaan mengoperasikan drone kecil dalam jangkauan 5 kilometer dari Pangkalan Udara Paya Lebar tanpa izin resmi.

Menurut dokumen pengadilan, pelanggaran itu terjadi di sebuah lapangan terbuka pada 26 Juni lalu.

Dakwaan yang dijeratkan terhadap Ed dan Tay ini merupakan yang pertama dijeratkan terhadap individu di Singapura. Dakwaan serupa sebelumnya dijeratkan terhadap sebuah perusahaan pada Mei lalu. 

Diketahui bahwa menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, izin resmi diperlukan saat menggunakan drone untuk tujuan hiburan dalam jangkauan 5 kilometer dari sebuah bandara atau sebuah pangkalan udara, atau menerbangkan drone melebihi ketinggian 60 meter.

Kedua pria itu terancam hukuman denda hingga SG$ 20 ribu (Rp 204,7 juta) jika terbukti bersalah. 

Beberapa waktu terakhir, drone semakin sering memicu kekacauan bagi lalu lintas udara di seluruh dunia. Sama seperti Bandara Changi di Singapura, Bandara Gatwick dan Heathrow di Inggris juga dilanda sejumlah insiden yang dipicu drone.

Sumber : detik

Berita Terkait

Pernah Ditolak Jokowi, PDIP dan 5 Fraksi di DPR Ini Ngotot Revisi UU KPK

LRT Jakarta Diusulkan Tembus Soetta, Pengamat: Kasihan KA Bandara

Alasan Thareq Habibie Pakai Penutup Mata Diungkap Sang Kakak

Aniaya Remaja, 2 Murid Habib Bahar Divonis 2 dan 1,5 Tahun Bui

Tahun Politik, Ombudsman Minta Masyarakat Awasi Impor Pangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa