MENU TUTUP

Terbangkan Drone ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili

Sabtu, 06 Juli 2019 | 16:14:33 WIB
Terbangkan Drone ke Dekat Pangkalan Militer, 2 Pria Singapura Akan Diadili poto ilustrasi

Singapura - Untuk pertama kalinya, dua warga Singapura didakwa dan akan diadili karena menerbangkan drone di dekat pangkalan udara tanpa izin. Kasus semacam ini merupakan yang pertama di negara ini, di tengah upaya memberantas penggunaan drone secara ilegal.

Drone atau pesawat tanpa awak yang semakin populer menjadi tantangan tersendiri bagi otoritas penerbangan seluruh dunia. Seperti dilansir AFP, Sabtu (6/7/2019), dakwaan dijeratkan terhadap dua warga Singapura ini setelah bulan lalu, sejumlah penerbangan di bandara utama Singapura terganggu akibat drone. 

Kedua warga Singapura yang didakwa ini disebut bernama Ed Chen Junyuan (37) dan Tay Miow Seng (40). 

Dalam persidangan pada Jumat (5/7) waktu setempat, masing-masing dijerat satu dakwaan mengoperasikan drone kecil dalam jangkauan 5 kilometer dari Pangkalan Udara Paya Lebar tanpa izin resmi.

Menurut dokumen pengadilan, pelanggaran itu terjadi di sebuah lapangan terbuka pada 26 Juni lalu.

Dakwaan yang dijeratkan terhadap Ed dan Tay ini merupakan yang pertama dijeratkan terhadap individu di Singapura. Dakwaan serupa sebelumnya dijeratkan terhadap sebuah perusahaan pada Mei lalu. 

Diketahui bahwa menurut Otoritas Penerbangan Sipil Singapura, izin resmi diperlukan saat menggunakan drone untuk tujuan hiburan dalam jangkauan 5 kilometer dari sebuah bandara atau sebuah pangkalan udara, atau menerbangkan drone melebihi ketinggian 60 meter.

Kedua pria itu terancam hukuman denda hingga SG$ 20 ribu (Rp 204,7 juta) jika terbukti bersalah. 

Beberapa waktu terakhir, drone semakin sering memicu kekacauan bagi lalu lintas udara di seluruh dunia. Sama seperti Bandara Changi di Singapura, Bandara Gatwick dan Heathrow di Inggris juga dilanda sejumlah insiden yang dipicu drone.

Sumber : detik

Berita Terkait

Misteri Kematian Putra Emir Uni Emirat Arab di London

Kapolri Apresiasi 30 Tahun Pengabdian Alumni Akpol 91, Berperan Melawan Covid-19

Petugas Lapas yang Halangi Razia Narkoba Akan Dipecat!

Sejak Awal 2019, KKP Telah Tangkap 35 Kapal Ikan Asing

Cek Jalan di Papua Terkait Korupsi, Tim KPK Dihadang Orang Mabuk

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan