MENU TUTUP

Menkeu Usulkan Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000

Rabu, 03 Juli 2019 | 17:39:50 WIB
Menkeu Usulkan Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000 Menkeu Sri Mulyati

Jakarta, wawasanriau -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan revisi UU bea materai kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Revisi UU ini karena sampai saat ini pemerintah masih berpatok pada UU Bea Materai nomor 13 tahun 1985.

"Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam upaya mewujudkan hal tersebut diperlukan sumber penerimaan negara yang memadai dan berkesinambungan yang salah satunya berasal dari penerimaan perpajakan khususnya bea materai," ujar Sri Mulyani di RR Komisi XI, Jakarta, (3/7/2019).

Menurut Sri Mulyani, UU Bea Materai saat ini sudah tidak bisa lagi menjadi patokan karena kondisi perekonomian yang telah berubah. Oleh karenanya revisi ini perlu untuk dilakukan agar mengikuti kondisi perekonomian saat ini.

"Kondisi yang ada dan terjadi dalam masyarakat dan perekonomian telah banyak mengalami perubahan dalam tiga dekade terakhir, baik itu di bidang ekonomi, di bidang hukum sosial dan di bidang teknologi informasi," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan akan ada beberapa poin-poin yang akan diganti dari UU Bea Materai lama. Mulai dari tarif bea materai yang saat ini Rp3.000 dan Rp6.000 menjadi satu tarif yakni Rp10.000 hingga penegasan pihak terutang.

"Pertama, mengenai besaran tarif bea meterai, kedua mengenai batasan penggunaan dokumen yang wajib dibubuhi materai, ketiga perluasan definisi dokumen objek bea meterai dan ke-empat pihak yang terutang bea meterai serta pihak yang ditunjuk menjadi pemungut bea meterai," tegasnya.

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

Agar Gula Rp 12.500/Kg, Mendag 'Paksa' Distributor Kurangi Untung

Wamendagri Ribka Haluk Tinjau Progres Pembangunan KPP Provinsi Papua Selatan

Akses Media Sosial Telah Pulih Sepenuhnya

Diprotes MUI, Menkominfo: Selama Bertentangan, Saya Blokir !!

Yacht Asal Australia yang Rusak di Laut NTT Berhasil Dievakuasi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah