MENU TUTUP

Menkeu Usulkan Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000

Rabu, 03 Juli 2019 | 17:39:50 WIB
Menkeu Usulkan Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000 Menkeu Sri Mulyati

Jakarta, wawasanriau -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan revisi UU bea materai kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Revisi UU ini karena sampai saat ini pemerintah masih berpatok pada UU Bea Materai nomor 13 tahun 1985.

"Demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam upaya mewujudkan hal tersebut diperlukan sumber penerimaan negara yang memadai dan berkesinambungan yang salah satunya berasal dari penerimaan perpajakan khususnya bea materai," ujar Sri Mulyani di RR Komisi XI, Jakarta, (3/7/2019).

Menurut Sri Mulyani, UU Bea Materai saat ini sudah tidak bisa lagi menjadi patokan karena kondisi perekonomian yang telah berubah. Oleh karenanya revisi ini perlu untuk dilakukan agar mengikuti kondisi perekonomian saat ini.

"Kondisi yang ada dan terjadi dalam masyarakat dan perekonomian telah banyak mengalami perubahan dalam tiga dekade terakhir, baik itu di bidang ekonomi, di bidang hukum sosial dan di bidang teknologi informasi," jelasnya.

Sri Mulyani menjelaskan akan ada beberapa poin-poin yang akan diganti dari UU Bea Materai lama. Mulai dari tarif bea materai yang saat ini Rp3.000 dan Rp6.000 menjadi satu tarif yakni Rp10.000 hingga penegasan pihak terutang.

"Pertama, mengenai besaran tarif bea meterai, kedua mengenai batasan penggunaan dokumen yang wajib dibubuhi materai, ketiga perluasan definisi dokumen objek bea meterai dan ke-empat pihak yang terutang bea meterai serta pihak yang ditunjuk menjadi pemungut bea meterai," tegasnya.

Sumber : CNN Indonesia 

Berita Terkait

Diminta FPI Terima Perpanjangan SKT Ormas, Kemendagri: Ada Prosesnya

Jokowi Bertemu Pangeran Abu Dhabi, Ada Proyek Besar yang Diteken

Amakjang!! Saat ini Kabupaten Rokan Hilir Disorot KPK

Tembak Bripka Rahmat, Brigadir Rangga Jalani Pemeriksaan Kejiwaan dan Urine

Pakar: Bukti Tim Hukum Prabowo Tak Signifikan Tunjukkan Kecurangan TSM

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran