MENU TUTUP

Raperda Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 20 Juta

Rabu, 17 Juli 2019 | 16:27:08 WIB
Raperda Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 20 Juta

Depok - Pemkot Depok tengah menggodok Raperda Garasi bagi warga yang memiliki mobil. Aturan denda yang diusulkan dalam Raperda itu maksimal Rp 20 juta.

"Nah itu Rp 20 juta maksimal dan baru konsep, itu bukan absolut, ini baru pembahasan Raperda," kata Kadishub Depok Dadang Wihana di Depok, Rabu (17/7/2019).

Dadang mengatakan pemberlakuan sanksi denda ini merupakan upaya untuk mengedukasi warga.

"Yang terpenting ada proses edukasi pada warga. Tentu ketika perda disahkan ada proses edukasi dan sosialisasi, tidak diterapkan saklek begitu, ada tahapannya, sosialisasi, edukasi, baru punishment," terang Dadang.

Soal denda tersebut, Dadang meminta masyarakat memaknainya sebagai suatu hal yang positif. 

"Bukan untuk memberatkan warga, fungsinya adalah di samping ada kita ada juga warga lain (yang merasa terganggu)," katanya.

Dadang menjelaskan, Raperda itu dibuat karena banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dengan mobil yang parkir di ruang jalan, terutama di kawasan pemukiman penduduk. Dia mengatakan, Raperda Penyelenggaraan Perhubungan tidak hanya mengatur soal kewajiban memiliki garasi bagi pemilik mobil.

"Jadi memang betul kami di dalam Raperda itu ada satu pasal terkait kepemilikan garasi. Raperda itu sudah kita ajukan ke DPRD untuk dibahas kurang lebih pada bulan November," tuturnya. 

Menurut Dadang, aturan tersebut nantinya tidak hanya berlaku di ruang jalan, tetapi di semua wilayah seperti ruang milik jalan fasilitas sosial dan fasilitas umum. 

"Karena ruang milik jalan, fasos, fasum, adalah untuk publik, bukan perorangan," imbuh dia.

Lalu bagaimana dengan pertokoan di Jalan Margonda yang juga minim lahan parkir? 

"Nah kalau ada investor, investasi di bidang parkir akan lebih baik, dan saat ini baru terakomodasi di pusat perbelanjaan, untuk di jalan Margonda Raya tidak diperbolehkan untuk parkir," kata Dadang. (detik.com) 

Berita Terkait

Harga Minyak Anjlok, Indonesia Harus Lakukan Ini

Pernah Bawa ke Jokowi, Bekraf Bela Rich Brian dari Sorotan Dino Patti

Jokowi Segera Umumkan Menteri, Sinyal Reshuffle Kabinet?

Dihiasi Ratusan Payung, Masyarakat Bagansiapiapi Ramai-Ramai Berswafoto

Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 Riau 36 Persen dari Alokasi Rp139 Miliar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa