MENU TUTUP

MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, BPN: Ada Saatnya Bertemu

Selasa, 25 Juni 2019 | 08:48:14 WIB
MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, BPN: Ada Saatnya Bertemu

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) berharap Joko Widodo dan Prabowo Subianto hadir di sidang putusan gugatan Pilpres dan menyajikan momen berpelukan ke masyarakat. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menegaskan sang capres tak akan hadir dan menyatakan akan ada saatnya untuk Jokowi dan Prabowo bertemu.

"Itu kan harapannya MK, tapi akan tiba saatnya kedua orang itu akan bertemu," kata juru bicara BPN Dian Fatwa kepada wartawan, Selasa (25/6/2019).

Sementara, terkait dengan putusan gugatan pilpres, Dian berharap MK menjadi Mahkamah Kebaikan yang akan menegakkan kebenaran. Menurutnya, gugatan ini bukan persoalan kalah-menang dan pihaknya akan menghargai apapun keputusan MK.

"Apapun kami menghargai keputusan Mahkamah Konstitusi, karena nanti hakim juga urusannya dengan yang di atas, urusannya dengan Allah, bukan lagi dengan kami. Urusannya dengan Allah, urusannya dengan rakyat. Silakan hakim melihat harapan rakyat begitu besar terhadap Mahkamah Konsititusi," ujar Dian.

"Tentu harapan kami begitu besar bahwa permohonan kami akan dikabulkan. Tapi toh bila misalkan permohonan kami tidak dikabulkan, hakim ini berhadapan dengan rakyat dan hakim juga berhadapan dengan Allah," imbuhnya.

Sebelumnya, dua pasangan capres-cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diharapkan menghadiri sidang putusan gugatan Pilpres pada Jumat, 28 Juni. Bertemunya dua paslon diharapkan jadi momentum menunjukkan sikap legawa atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi kalau pun hadir itu tentu sangat bagus momentumnya. Bagaimana kemudian Mahkamah Konstitusi menutup persidangan sengketa Pilpres ini disertai dengan misalnya kedua pasangan calon bersalaman, berpelukan dan seterusnya itu sangat baik," ujar juru bicara MK Fajar Laksono kepada wartawan di gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (24/6). (detik.com)

Berita Terkait

Menristek: Saya Larang LGBT di Semua Kampus, Itu Tak Sesuai Nilai Kesusilaan! Herianto Batubara - de

Terjebak Macet, Yustinus Tempuh Pemalang-Bekasi 12 Jam

Presiden Prabowo Apresiasi Rakornas Pusat–Daerah 2026

MUI Akan Umumkan Fatwa Soal Gafatar Pada Februari Nanti

BPN Janji Tak Kerahkan Massa Saat Sidang Gugatan di MK

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini