MENU TUTUP

68 Mobdin Pemkab Rohil Dipakai Orang tak Berhak Yang Tak Punya Malu

Minggu, 27 September 2015 | 16:14:30 WIB
68 Mobdin Pemkab Rohil Dipakai Orang tak Berhak Yang Tak Punya Malu ilustrasi

BAGANSIAPIAPI,Wawasanriau.com - Kapala Bagian Perlengkapan Sekdakab Rohil, Cicik Mawardi, mengakui masih ada 68 unit lagi Mobil Dinas (Mobdin) yang hingga saat ini masih dipakai oleh orang-orang yang tidak berhak menggunakannya.

Dari total 92 unit mobil dinas yang digunakan mantan Anggota DPRD maupun mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, ternyata baru 24 unit yang sudah mengembalikan.

Dari 92 Mobdin ini, 36 unit di antaranya dipakai oleh mantan Anggota DPRD dan empat orang baru mengembalikan ke Bagian Perlengkapan, di antaranya M Kasim, Mawardi, Karmila Sari dan Suadrno H Yunan,” kata Cicik, baru-baru ini.

Sementara 56 unit lainnya digunakan oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkab Rohil dan baru dikembalikan sebanyak 20 Mobdin. “Penyerahan mobdin ini ada yang melalui kita dan juga melalui Sekwan,” ujarnya.

Selain diserahkan secara langsung ke Bagian Perlengkapan dan Sekwan, ia juga mengaku Mobdin tersebut ada juga yang dijemput kepada yang bersangkutan.

“Kami berharap semoga mantan Anggota DPRD maupun pejabat lainnya mau mengembalikan Mobdin dengan kesadaran mereka, sehingga nantinya bisa dipergunakan kepada yang lain,” harap Cicik.

Sebelumnya, Nurdiansyah, salah satu mantan anggota DPRD Rohil periode 1994-2004 dan 2004-2009 juga mengaku, hingga saat ini masih banyak eks anggota dewan menggunakan kendaraan dinas tersebut. Ironisya, mereka nekat membuat plat siluman untuk mengelabui masyarakat yang seakan-akan kendaraan itu milik pribadi.

“Kalau punya rasa malu, sebaiknya pulangkan kendaraan dinas itu, karena aset tersebut milik negara bukan milik pribadi,” kata Nurdiansyah.

Ia juga meminta kepada Sekretaris DPRD Rohil untuk membuat surat edaran yang ditujukan kepada mantan anggota dewan tersebut. “Perlu disadari bersama, kendaraan ini bukan hak milik melainkan pinjam pakai, jadi kenapa harus dipakai lagi sementara mereka tidak berhak menggunakannya,” sebut dia.(red/01)
 
 

Berita Terkait

Gawat ! Pasangan Suami Istri Kompak Edarkan Sabu

Polres Dumai Giat Penanaman Jagung di Lahan Koperasi Agro Usaha Pelitung

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Perlakuan KPK Terhadap Romi Dapat Sorotan Publik

Kapolres Dumai Laksanakan Langkah Deteksi Pasca Putusan MK Terkait PHPU Pilkada Tahun 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini