MENU TUTUP

68 Mobdin Pemkab Rohil Dipakai Orang tak Berhak Yang Tak Punya Malu

Ahad, 27 September 2015 | 16:14:30 WIB
68 Mobdin Pemkab Rohil Dipakai Orang tak Berhak Yang Tak Punya Malu ilustrasi

BAGANSIAPIAPI,Wawasanriau.com - Kapala Bagian Perlengkapan Sekdakab Rohil, Cicik Mawardi, mengakui masih ada 68 unit lagi Mobil Dinas (Mobdin) yang hingga saat ini masih dipakai oleh orang-orang yang tidak berhak menggunakannya.

Dari total 92 unit mobil dinas yang digunakan mantan Anggota DPRD maupun mantan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, ternyata baru 24 unit yang sudah mengembalikan.

Dari 92 Mobdin ini, 36 unit di antaranya dipakai oleh mantan Anggota DPRD dan empat orang baru mengembalikan ke Bagian Perlengkapan, di antaranya M Kasim, Mawardi, Karmila Sari dan Suadrno H Yunan,” kata Cicik, baru-baru ini.

Sementara 56 unit lainnya digunakan oleh mantan pejabat di lingkungan Pemkab Rohil dan baru dikembalikan sebanyak 20 Mobdin. “Penyerahan mobdin ini ada yang melalui kita dan juga melalui Sekwan,” ujarnya.

Selain diserahkan secara langsung ke Bagian Perlengkapan dan Sekwan, ia juga mengaku Mobdin tersebut ada juga yang dijemput kepada yang bersangkutan.

“Kami berharap semoga mantan Anggota DPRD maupun pejabat lainnya mau mengembalikan Mobdin dengan kesadaran mereka, sehingga nantinya bisa dipergunakan kepada yang lain,” harap Cicik.

Sebelumnya, Nurdiansyah, salah satu mantan anggota DPRD Rohil periode 1994-2004 dan 2004-2009 juga mengaku, hingga saat ini masih banyak eks anggota dewan menggunakan kendaraan dinas tersebut. Ironisya, mereka nekat membuat plat siluman untuk mengelabui masyarakat yang seakan-akan kendaraan itu milik pribadi.

“Kalau punya rasa malu, sebaiknya pulangkan kendaraan dinas itu, karena aset tersebut milik negara bukan milik pribadi,” kata Nurdiansyah.

Ia juga meminta kepada Sekretaris DPRD Rohil untuk membuat surat edaran yang ditujukan kepada mantan anggota dewan tersebut. “Perlu disadari bersama, kendaraan ini bukan hak milik melainkan pinjam pakai, jadi kenapa harus dipakai lagi sementara mereka tidak berhak menggunakannya,” sebut dia.(red/01)
 
 

Berita Terkait

Satlantas Polres Bengkalis Sahur Bersama Dikantor Ciptakan Kekompakan dan Keakraban

Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

PH Sebut Surat Perintah Kejari Rohil Eksekusi Lahan Milik Aseng Dinilai Cacat Hukum

Politikus Golkar Jadi Tersangka Pengeroyokan Haris Pertama.!!

Kasus Sabu -sabu, Seorang ITR Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan