MENU TUTUP

Hampir 4 Bulan Kabur, DPO Kasus Narkoba ini Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:13:16 WIB
Hampir 4 Bulan Kabur, DPO Kasus Narkoba ini Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar

KAMPAR - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil menangkap DPO kasus narkoba, pada Rabu siang (13/10/2021) di Desa Salo Timur Kecamatan Salo, pelaku RF alias RB (28) ini sempat kabur sewaktu akan diamankan petugas sekitar 4 bulan lalu.

Berawal pada Sabtu (29/05/2021), Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan pengembangan terkait tindak pidana narkotika jenis tanaman daun ganja kering, atas tertangkapnya sdr. Ikbal di Desa Salo Timur. Petugas mengetahui keterlibatan RF alias RB terkait barang bukti narkotika berupa daun ganja kering yang diamankan dari sdr. Ikbal.

Saat Tim akan menangkap tersangka RF dirumahnya, yang bersangkutan mengetahui kedatangan petugas dan langsung kabur dari rumahnya. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumahnya dan ditemukan 1 bungkus dan 1 paket narkotika jenis tanaman daun ganja kering di dalam jok sepeda motor Honda Scopy warna putih Nopol BM-6901-FG milik RF. 

Selanjutnya barang bukti berupa daun ganja kering seberat 150 gram tersebut dibawa ke Polres Kampar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sementara terhadap RF alias RB ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kemudian pada Rabu siang (13/10/2021), didapat informasi bahwa tersangka RF alias RB yang sudah ditetapkan dalam DPO sedang berada di rumahnya di Desa Salo Timur, atas informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung meluncur dan berhasil menangkap tersangka RF alias RB ini dirumahnya.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan DPO kasus narkoba ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto Pasal 111 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, jelasnya.
(Jhony)

Berita Terkait

Sempat Baku Tembak, Terduga Pengedar Narkoba di Asahan Ternyara Mantan Oknum TNI

Penemuan Dua Mayat Laki-laki Dibagansiapiapi Masih Misteri

Polsek Bangko Expose Pegawai Rutan Bagansiapiapi Percobaan Membunuh Istri

Kenak Kibus Bawak Ganja"Warga Pulau Raja Lengket Dikantor Polisi

Polres Rohil Tangkap Penampung Kayu Bakau Ilegal dari Pulau Barkey Untuk Ekspor ke Malaysia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan