Prof Australia Protes Artikelnya Dikutip Prabowo, BPN: Aneh!
Jakarta - Guru Besar Hukum University of Melbourne, Australia, Tim Lindsey, menyampaikan protes kepada tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mengutip artikelnya dalam berkas gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga menganggap aneh protes tersebut.
"Menurut saya apa yang diprotes oleh Tom Power dan Tim Lindsey Itu agak aneh ya, sebab di dalam menulis suatu artikel itu kan tentunya tidak asal menulis saja artinya sudah terlebih dahulu melakukan riset/penelitian atau investigasi sebelum membuat tulisan," kata anggota Direktorat Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Ali Lubis kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).
Sementara, terkait izin mengutip, menurut Ali hal itu tidak diperlukan. Ali mengatakan selama ini orang kerap mengutip pendapat dari berbagai ahli tanpa harus meminta izin terlebih dahulu. Sebelumnya, Tim Lindsey juga memprotes tim hukum Prabowo yang tidak meminta izin mengutip artikelnya.
"Lalu terkait dengan mengutip pendapat seseorang atau ahli menurut saya tidak perlu izin dari orang yang bersangkutan ya artinya sah-sah saja apabila di kutip sebagaimana umumnya orang mengutip pendapat dari berbagai ahli, Karena selama pendapat itu berasal Dari penelitian dan teorinya juga jelas ya no problem," ujarnya.
Sebelumnya, Tim Lindsey menyampaikan keberatan terkait artikelnya yang dikutip oleh Tim Hukum Prabowo-Sandiaga. Lindsey menjelaskan, dirinya tidak pernah menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) otoriter dalam artikelnya.
Selain itu, Tim mengatakan bahwa Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan artikelnya di luar konteks, sehingga tidak bisa menjadi referensi bagi argumen mereka dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Selain itu, kata Lindsey, tim hukum Prabowo tidak meminta izin untuk mengutip artikelnya.
"Artikel yang saya tulis membahas soal kesulitan politik yang dihadapi Jokowi pada tahun 2017. Saya tidak pernah mengatakan Jokowi otoriter seperti klaim tim hukum Prabowo. Saya juga tidak pernah sebutkan ada kecurangan dalam pemilu," kata Tim Lindsey, Sabtu (15/6).
Tak hanya Lindsey, protes juga dilayangkan pengamat asing Tom Power. Dalam protesnya, Tom Power mengatakan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga menggunakan artikel pendapatnya dalam konteks yang tidak lengkap. Ia juga menepis pendapatnya menyebut ada kecurangan dalam Pilpres 2019.
"Sangat sulit sekali menyimpulkan bahwa tindakan pemerintahan Jokowi yang saya sebutkan bisa diterjemahkan sebagai bukti kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," kata Tom sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (13/6). (detik.com)