MENU TUTUP

Karhutla di Riau Mencapai 919,41 Hektare

Ahad, 24 Februari 2019 | 13:16:28 WIB
Karhutla di Riau Mencapai 919,41 Hektare Karhutla di Riau

Pekanbaru (wawasanriau) - Luas lahan yang terbakar di provinsi Riau sejak Januari hingga 24 Februari 2019 mencapai 919,41 hektare. Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terbanyak di kabupaten Bengkalis.

Bahkan, saat ini Karhutla di Bengkalis terus meluar. Saat Riau menetapkan status siaga darurat Karhutla pada 19 Februari, luas lahan terbakar di Bengkalis 625 hektare, saat ini meluas menjadi 693.5 hektare.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, H Edwar Sanger, menyebutkan bahwa meluasnya kebakaran di Bengkalis disebabkan api sulit dipadamkan.

"Cuaca di sana itu cukup panas, angin kencang dan sulit mendapatkan pasokan air, sehingga ini menjadi penyebab meluasnya kebakaran di sana," katanya, Ahad (24/2/2019).

Meski demikian, mantan Penjabat Walikota Pekanbaru ini menyebutkan, tim gabungan Satgas Karhutla terus melakukan pemadaman di daerah Bengkalis yang terbakar.

"Saat ini teman-teman BPBD Bengkalis dibantu personel TNI/Polri, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) terus melakukan upaya pemadaman lanjutan," cakapnya.

Di Bengkalis Karhutla terjadi di jalan Sekda, Kelurahan Pergam, Kecamatan Rupat, Bengkalis meluas 130 hektare dari 110 hektare. Saat ini sedang dilakukan pemadaman lanjutan.

Kemudian pemadaman lanjutan juga dilakukan di jalan Akit Jaya Ujung, Desa Kembung Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis. Lahan terbakar meluas jadi 10 hektare dari 8 hektare.

"Pemadaman juga dilakukan di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Siak Kecil, saat ini disana sedang petugas masih melakukan pendinginan," paparnya.

Tak hanya itu, tambah Edwar, petugas juga melakukan pemadaman di Desa Sungai Batang Ketam Putih, Kecamatan Bengkalis. Kemudian di jalan Stadion II, Dusun Lestari, Desa Dompas, Kecamatan Bukit Batu.

Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Tertembak di Kepala, Demonstran Perempuan di Venezuela Tewas

Teroris Christchurch Terinspirasi Pembantaian oleh Anders Breivik

51 Anggota Komisi II DPR 2009-2014 Dapat Kucuran Dana Proyek E-KTP

Anggota DPRD Divonis Korupsi Tapi Belum Dibui, Ini Kata Kajati

Ketua MPR soal Amendemen UUD 1945: Hanya soal GBHN, Nggak Boleh yang Lain

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan