MENU TUTUP

Menkominfo Blak-blakan Soal Pembatasan Lagi WhatsApp

Jumat, 14 Juni 2019 | 07:26:09 WIB
Menkominfo Blak-blakan Soal Pembatasan Lagi WhatsApp

Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara angkat bicara terkait isu pembatasan layanan media sosial (medsos) dan pesan instan, seperti WhatsApp serta lainnya hari ini.

Sebagai informasi, Jumat (14/6/2019) merupakan sidang perdana gugatan Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilayangkan oleh pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Menurut mereka, Pilpres 2019 penuh dengan kecurangan.

Sampai saat ini pemerintah memantau platform dunia maya, khususnya layanan media sosial dan video file sharing.

Berdasarkan pantuan tersebut, Rudiantaramengatakan memang ada hoax. Namun Kominfo tidak melihat adanya peningkatan konten negatif, mulai dari berita bohong (hoax), hasutan hingga provokasi, seperti kejadian pada 22 Mei lalu.

Meski tidak ada pernyataan tegas, apakah pemerintah akan melakukan pembatasan medsos dan WhatsApp Cs, tetapi berdasarkan peredaran konten negatif tersebut, pemerintah belum ada upaya melakukan kebijakan serupa seperti bulan kemarin.

"Saat itu, selain banyaknya hoax berkaitan pengumuman hasil pemilu oleh KPU, juga kanal (URL) baru yang digunakan untuk penyebaran hoax (di Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube) antara 600-700 URL. Saat ini, sudah menurun di bawah 100 URL," tutur Rudiantara kepada detikINET.

Dalam kesempatan ini, Menkominfo juga berharap tidak ada oknum masyarakat yang memanfaatkan internet untuk tujuan negatif.

"Kami berharap, untuk kita tidak memanfaatkan dunia maya untuk hal-hal yang negatif, sehingga tidak ada lagi pembatasan akses atas fitur-fitur, baik di media sosial maupun platform video file sharing," pungkasnya. 
(detik.com) 

Berita Terkait

Kena OTT KPK, Bowo Sidik Pangarso Dipecat Golkar dari Kepengurusan

KPK Imbau Masyarakat Tidak Minta Uang kepada Caleg Saat Pemilu

Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak

Kabar Duka, Musisi Glenn Fredly Meninggal Dunia

DPR Gelar Paripurna Pengesahan Amnesti Jokowi untuk Baiq Nuril

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat