MENU TUTUP

Penyelundupan 50 Kg Sabu Digagalkan Selama 3 Hari

Selasa, 18 Juli 2017 | 15:26:27 WIB
Penyelundupan 50 Kg Sabu Digagalkan Selama 3 Hari

Jakarta,Wawasanriau.com - Bea-Cukai bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan lima kasus penyelundupan narkoba jenis sabu. Dari pengungkapan selama tiga hari tersebut, barang bukti yang disita sebanyak 50 kilogram sabu.

Dalam keterangan tertulis dari Bea-Cukai, Selasa (18/7/2017), rangkaian penindakan ini diawali diamankannya dua WNI berinisial MY dan MI, yang merupakan anggota sindikat narkotika Aceh. Keduanya diamankan di Terminal Kedatangan Domestik Bandar Udara Ngurah Rai, Bali, pada Jumat (14/7).

Petugas Bea-Cukai Bali dan BNN membekuk kedua pelaku, berikut barang bukti 508 gram sabu yang disembunyikan tersangka MY di dalam sepatunya. Dari keterangan MY, diketahui sabu tersebut dibawa dari Batam untuk diserahkan kepada MI di Bali.

Tak berselang lama, tepatnya pada Sabtu (15/7), kasus penyelundupan dengan modus serupa berhasil digagalkan petugas di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Berdasarkan informasi dari BNN, petugas Bea-Cukai Soekarno-Hatta menggeledah tiga WNI berinisial J, YS, dan HS, yang merupakan kurir narkoba.

Saat penggeledahan dan pemeriksaan badan terhadap ketiganya, petugas menemukan paket sabu dengan berat total 2,02 kilogram di dalam sepatu para pelaku. Pada hari yang sama, Bea-Cukai Jambi juga menggagalkan penyelundupan sabu setelah mendapatkan informasi dari Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai serta BNN terkait dengan pengiriman narkoba.

Setelah mendapatkan info, Bea-Cukai Jambi berkoordinasi dengan personel bidang pemberantasan BNNP Jambi dan Bea-Cukai Batam untuk mengamankan dua WNI di Bandara Sultan Thaha. Keduanya kedapatan menyembunyikan 1 kilogram sabu di dalam barang bawaannya. Selanjutnya, Bea-Cukai menyerahkan pelaku dan barang bukti kepada pihak BNNP Jambi guna diselidiki lebih lanjut.



Tak berhenti di sana, petugas Kanwil Bea-Cukai Sumatera Utara, bekerja sama dengan BNN, juga berhasil mengungkap adanya dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan pesisir timur Sumatera Utara. Guna menindaklanjuti informasi itu, petugas segera berkoordinasi dengan BNN dan Polda Sumut untuk melaksanakan operasi terpadu mengantisipasi penyelundupan narkotika tersebut.

Hasilnya, tim mengamankan tiga pelaku berikut 44 kilogram sabu di area parkir SPBU Pasar Bengkel di Perbaungan. Dari keterangan tiga tersangka, petugas gabungan mengembangkan kasus ke Jalan Lintas Sumatera dan mengamankan tujuh tersangka lainnya.

Saat hendak ditangkap oleh petugas gabungan, dua tersangka, BJ dan MS, melawan. Petugas mengambil tindakan tegas yang menyebabkan kedua tersangka meninggal dunia.

Sebagai tindak lanjut kasus tersebut, petugas gabungan mengamankan tersangka dan barang bukti berupa 44 kilogram sabu, 4 unit sepeda motor, 3 unit minibus, beberapa kartu identitas, 1 pucuk senjata api, dan peluru ke kantor Polda Sumatera Utara.

Kasus kelima yang ditangani Bea-Cukai dan BNN adalah penyelundupan 4 kilogram sabu dari Medan ke Palembang, pada Minggu (16/7/2017), oleh penumpang bus berinisial ED dan NH. Keduanya bertugas sebagai kurir dan mengantarkan sabu kepada ND serta FA di Palembang dan berencana membawa sabu tersebut ke Denpasar, Bali.

Petugas langsung menindak saat keempatnya melakukan serah-terima barang bukti. Penindakan terhadap kasus ini diawali adanya informasi dari Subdit Narkotika Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC.

Penindakan lima kasus penyelundupan sabu ini menambah panjang daftar penindakan narkotika dan psikotropika di seluruh Indonesia, di mana sepanjang 2014-2017 Bea-Cukai telah menindak 677 kasus dengan barang bukti yang diamankan, yakni 2.257,75 kilogram.

Data ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan kinerja aparat penegak hukum semata, tapi juga menjadi motor penggerak kewaspadaan semua pihak untuk membendung peredaran narkoba. Khususnya bagi masyarakat untuk dapat berperan aktif dalam menginformasikan kemungkinan adanya transaksi narkoba kepada aparat penegak hukum.

sumber:detik.com

Berita Terkait

Jangan Kaget! Menkeu Terbitkan Surat Utang Negara Tenor Setengah Abad Hingga 2070

PSI: PKS Akan Bikin Pemerintahan Islam, Kami Batalkan!

Turut Berduka, ICMI Rohil Kutuk Pelaku Penembakan Muslim di Selandia Baru

33 Orang Tewas Akibat Topan Fani di India

Ini Lho 4 Unicorn di RI Milik Asing rasa Lokal

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan