MENU TUTUP

Penyelidikan Korupsi Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss

Senin, 27 Mei 2019 | 14:17:13 WIB
Penyelidikan Korupsi Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss poto ilustrasi

Jakarta (wawasanriau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Bank Century. Tim lembaga antirasuah hari ini memanggil Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad.

"Tadi yang bersangkutan datang pagi memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Pemeriksaan Muliaman Hadad dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Menurut Febri, dalam pengembangan kasus ini setidaknya sudah 36 orang yang telah dimintai keterangan.
"Sampai saat ini 36 orang telah dimintakan keterangan," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK baru mengantarkan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya ke jeruji besi. Budi Mulya divonis 15 tahun di tingkat kasasi MA pada 2015.

Namun hingga kini KPK belum menjerat pelaku lain dalam kasus ini. Padahal dalam putusan terhadap Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.

Yakni bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.


Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

sumber : liputan6

Berita Terkait

Jalani Persidangan, Dikabarkan Abdul Wahid Gubri Diboyong ke Pekanbaru

Hearing Kasus Securit PT Serang Warga Ukui, DPRD Putuskan di Tunda Hingga Jum'at

Kasus Jembatan Pedamaran Rohil Mengendap di Kejati Riau

Ciptakan Pilkada Damai Polres Rohil Gelar Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar

Miris! Kisah Laporan Korban Penganiayaan di Polsek Bangko, Pelaku Belum Ditindak

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS