MENU TUTUP

Penyelidikan Korupsi Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss

Senin, 27 Mei 2019 | 14:17:13 WIB
Penyelidikan Korupsi Century, KPK Periksa Dubes RI untuk Swiss poto ilustrasi

Jakarta (wawasanriau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki kasus dugaan korupsi Bank Century. Tim lembaga antirasuah hari ini memanggil Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad.

"Tadi yang bersangkutan datang pagi memenuhi panggilan untuk permintaan keterangan dalam pengembangan kasus Century," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2019).

Pemeriksaan Muliaman Hadad dalam kapasitasnya sebagai mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Menurut Febri, dalam pengembangan kasus ini setidaknya sudah 36 orang yang telah dimintai keterangan.
"Sampai saat ini 36 orang telah dimintakan keterangan," kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK baru mengantarkan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Bidang 4 Kebijakan Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya ke jeruji besi. Budi Mulya divonis 15 tahun di tingkat kasasi MA pada 2015.

Namun hingga kini KPK belum menjerat pelaku lain dalam kasus ini. Padahal dalam putusan terhadap Budi Mulya, hakim menyebut Budi Mulya melakukan korupsi Bank Century secara bersama-sama.

Yakni bersama-sama dengan Boediono selaku Gubernur BI, Miranda S Goeltom selaku Deputi Gubernur Senior BI, Siti Chalimah Fadjrijah selaku Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah.


Kemudian Budi Rochadi selaku Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan, Muliaman D Hadad selaku Deputi Gubenur Bidang 5 Kebijakan Perbankan/Stabilitas Sistem Keuangan.

Selanjutnya, Hartadi Agus Sarwono selaku Deputi Gubernur Bidang 3 Kebijakan Moneter, dan Ardhayadi Mitroatmodjo selaku Deputi Gubernur Bidang 8 Logistik, Keuangan, Penyelesaian Aset, Sekretariat dan KBI.

sumber : liputan6

Berita Terkait

Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu

Benarkah OP Diduga Lakukan Pencurian dan Penggelapan Aset Milik Linda Wati

Masyarakat Kepenghuluan Pedamaran Laporkan Penghulu Dan Direktur BUMKep Ke Kejari Rohil

Diduga Sudah Lewat Masa Kontrak Tetapi Dua Proyek di Riau Ini Masih Dikerjakan Kontraktor

Polres Kampar Lakukan MoU Dengan Penyedia Barang dan Jasa Untuk Tahun Anggaran 2023

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin