MENU TUTUP

Benarkah OP Diduga Lakukan Pencurian dan Penggelapan Aset Milik Linda Wati

Selasa, 18 Januari 2022 | 20:39:22 WIB
Benarkah OP Diduga Lakukan Pencurian dan Penggelapan Aset Milik Linda Wati

Pekanbaru -Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, adanya dugaan pencurian dan penggelapan aset bangunan 7 pintu ruko yang diduga milik Linda Wati berupa tumpukan besi dan bebatuan yang telah diruntuhkan, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Kamis (30/12/2021).

Dugaan Pencurian dan Penggelapan diduga dilakukan oleh oknum berinisial OP yang diduga Kuasa Budi Gunawan (Penggugat) objek tanah, yang berlokasikan Jl. Parit Indah/Setia Maharaja kota Pekanbaru.

Berdasarkan Informasi pula, OP diduga sebagai Kuasa Budi Gunawan (Penggugat) dan Linda Wati pemilik ruko 7 pintu selaku tergugat diatas objek tanah yang disengketakan.

Berdasar Informasi diatas, beberapa awak media menelusuri kebenaran informasi yang diperoleh di lapangan. Dilokasi objek yang di eksekusi bangunan 7 ruko yang diduga milik Linda Wati sudah rata dengan tanah dan masih terlihat alat berat disana, serta tidak terlihat tumpukan besi dari bangunan yang diruntuhkan oleh orang-orang Budi Gunawan dengan menggunakan Alat berat.

Ketika ditanya kepada salah satu warga yang berada disekitaran tumpukan reruntuhan bangunan, awak media mendapati informasi bahwa reruntuhan bangunan sudah diperjual belikan.
"Kami tidak tau bang, kami disini hanya pembeli yang baru tiba yang mau angkat batu. Untuk perihal besi-besi dijual kemana dan kepada siapa silahkan tanya kepada orang-orang disini bang dan atau kepada OP",  jawab salah seorang masyarakat yang mengaku Pembeli pecahan bebatuan dari reruntuhan ruko 7 pintu.

Awak media pun mencari oknum OP yang akrab dipanggil Opung dan mencari nomor kontak oknum tersebut. Konfirmasi yang dilakukan via WhatsApp yang diduga milik OP mempertanyakan atas dasar apa aset bangunan 7 ruko yang diduga milik Linda Wati berupa besi yang ditaksir hingga mencapai hitungan Ton itu diperjual belikan?, yang mana perkara antara Budi Gunawan dan Linda Wati sebenarnya adalah objek Tanah, sehingga awak media sekali lagi mempertanyakan tindakkan yang dilakukan OP tersebut yang diduga melakukan pencurian dan atau penggelapan aset.

Hingga sampai saat ini konfirmasi yang dilakukan awak media tidak memperoleh jawaban yang diinginkan dari oknum OP.

Sementara Hendry selaku Ketua Eksekusi Pengadilan, saat dimimtai keterangan menyebutkan, "Itu Kita sudah sampaikan kepada Pemohon Eksekusi, agar barang-barang disimpan." 

Jadi orang-orang itu diangkat barangnya?, dan dibawa kemana? Kita sudah beritau kepada mereka untuk diamankan. Dan coba tanya kepada Kuasa Pemohon ibu Renta Manulang, Opung selaku orang lapangan, semua itu diserahkan oleh Bu Renta, beber Hendri.

Aturan tidak ada, cuma kepada pihak pemohon kita sudah beritahu tanah yang diambil dan dieksekusi kemarin. Kalau barang milik Termohon kembalikanlah, difoto, saya pesan begitu kemarin. Kumpulkan barang-barangnya dan surati Termohon untuk mengambil barang-barangnya disini, kaya gitu kemarin saya perintahkan dan kita sudah serah terima, maka Pemohon Eksekusi lah yang bertanggungjawab terhadap aset Termohon (Linda Wati), Tanggungjawab Pemohon Opung itu terhadap Aset Termohon, tutup Hendri.(Reza/Mail)

Berita Terkait

Kapolres Rohil Santuni Anak Yatim Wujud Kepedulian Polri Terhadap Masyarakat

Polsek Sungai Sembilan Berhasil Tangkap Empat Tersangka Pencurian Di PT.SDO Dumai

Mengejutkan, Warga Rohul Meninggal Gantung Diri di Gudang Semen

Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir Berhasil Amankan 2 Tersangka Pelaku Narkoba

Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat