MENU TUTUP

Istri Penulis 'Jokowi People Power' Protes Amien Rais, Ini Respons PAN

Minggu, 26 Mei 2019 | 14:16:30 WIB
Istri Penulis 'Jokowi People Power' Protes Amien Rais, Ini Respons PAN

Jakarta - PAN menanggapi protes yang dilayangkan Istri almarhum Bimo Nugroho, penulis buku 'Jokowi People Power', Tatty Aprilyana kepada Amien Rais. PAN menghormati protes yang dilayangkan Tatty lantaran Amien dianggapnya mempolitisasi buku sang suami saat diperiksa polisi. 

"Keluarga almarhum penulis tentu berhak beropini. Kita hormati. Meski sebagian kalimat yang beliau pakai bisa dilihat sebagai ujaran kebencian terhadap Pak Amien, kita tetap hormati. Itu hak beliau menyampaikan pendapat, hak konstitusional yang dijamin UUD NRI tahun 1945," kata Wakil Ketua Dewan Kehormatan PAN,Dradjad Wibowo kepada wartawan, Minggu (26/5/2019). 

Dradjad lantas menjelaskan alasan Amien membawa buku 'Jokowi People Power'. Sebab, kata dia, selama ini istilah people power selalu dikonotasikan sebagai makar. Karena itu, Amien pun membawa buku karya Bimo itu sebagai rujukan.

"Fakta hukumnya, Eggy Sujana ditahan terkait ucapan people power. Ini karena istilah people power dikonotasikan sebagai makar. Pak Amien diperiksa di Polda sebagai salah satu saksi bagi kang Eggy. Nah di toko buku, dijual buku 'Jokowi People Power'. Ternyata istilah people power ini sudah beberapa tahun ada di toko buku. Tapi tidak satu orang pun yang menganggapnya sebagai makar," tutur politikus yang dekat dengan Amien ini. 

"Memang yang betul ya seperti itu. People power itu bukan makar. People Power itu padanan Yunani-nya Demos dan Kratos. Lalu menjadi demokrasi. Jadi people power itu demokrasi. Masak orang ditahan karena mengatakannya? Jadi pak Amien membawa buku itu sebagai rujukan. Di sini saya ingin mengingatkan semua penulis buku. Ketika buku kita dijual di toko buku, kita berharap orang membeli dan membaca, siapapun dia," sambung Dradjad. 

Dradjad pun menilai apa yang dilakukan Amien sah-sah saja. Dia juga menilai hal yang dilakukan politikus senior itu lumrah dan sesuai etika.

"Dan yang penting, kita memberi hak kepada pembaca untuk merujuk buku kita. Itu etikanya. Hal yang sama berlaku untuk artikel atau tulisan apapun yang beredar di publik. Rujukan atau referensi itu hal yang lumrah," kata dia. 

"Menjadi aneh kalau ada penulis bilang silakan beli atau baca, tapi anda tidak boleh merujuk. Jika kita tidak mau dirujuk, ya jangan menulis. Apalagi menjual di toko buku. Saya berpesan seperti ini karena saya ekonom yang banyak menulis, sejak 1990an," imbuh Dradjad. 

Sebelumnya, Istri almarhum Bimo Nugroho, penulis buku 'Jokowi People Power', Tatty Aprilyana menulis surat terbuka untuk Amien Rais. Tatty mempermasalahkan Amien Rais yang membawa buku karya suaminya ketika diperiksa polisi. 

"Kepentingan yang diusungnya juga bukan tanggung jawab kami. Tetapi, kami sebagai anak-anak dan istri almarhum Bimo Nugroho sangat berkeberatan dengan digunakannya buku karya orang yang kami kasihi tersebut dalam upaya Amien Rais menggiring opini publik tentang adanya "JOKOWI PEOPLE POWER"," tulis Tatty dalam surat terbukanya.

Oleh karena itu, dalam surat terbukanya tersebut, Tatty menolak dengan tegas politisasi terhadap buku 'People Power Jokowi' yang dilakukan oleh Amien Rais. Menurutnya, apa yang dilakukan Amien Rais tidak beretika.

"Patut diduga dengan kuat Amien Rais sedang mencari relevansi "people power" yang diserukannya. Di sinilah keberatan kami sebagai keluarga almarhum Bimo Nugroho timbul. Kami menolak upaya tak beretika yang dilakukan Amien Rais dengan menggunakan hasil tulisan orang yang sudah tidak bisa melakukan bantahan untuk kepentingan politik pribadinya," tulisnya.(detik.com)

Berita Terkait

Menteri HAM Ingatkan Kepala Daerah Pentingnya Perkuat HAM bagi Pelaksanaan Asta Cita

Jadi Saksi Pertemuan Jokowi-Prabowo, Ini Sejarah MRT Jakarta

KKB Kampung Ambaidiru Serahkan Diri Kepangkuan NKRI

Dukung Pramuka, Kemenpora Kucurkan Anggaran Rp 91 Miliar

Jokowi-Prabowo Diyakini Segera Bertemu, Paralel dengan Penentuan Kabinet

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran