MENU TUTUP

Soal 'Mahkamah Kalkulator', KoDe Dorong Prabowo Buktikan Kecurangan TSM

Minggu, 26 Mei 2019 | 14:03:00 WIB
Soal 'Mahkamah Kalkulator', KoDe Dorong Prabowo Buktikan Kecurangan TSM

Soal 'Mahkamah Kalkulator', KoDe Dorong Prabowo Buktikan Kecurangan TSM

Jakarta - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif Veri Junaidi tak sepakat dengan istilah 'mahkamah kalkulator' yang disebutkan tim hukum Prabowo Subianto-Sandiga Uno ke lembaga Mahkamah Konstitusi (MK). Ia pun mendorong tim hukum paslon 02 itu bisa membeberkan cukup bukti soal kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2019.

"Dari hasil kajian kami, memang MK bukan 'mahkamah kalkulator'. Sangat progresif menurut kami. Tetapi belum cukup untuk kemudian mendalilkan dalam proses seperti ini. Harusnya kalau memang sudah diargumentasikan seperti itu harus dibuktikan tentunya selisih 16 juta suara itu harus di jelaskan bagaimana cara kerja sehingga pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif itu dia berdampak terhadap selisih perolehan suara," kata Veri di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (26/5/2019). 

Dia mengatakan tim hukum Prabowo-Sandi harus mampu menunjukkan letak pelanggaran dan kecurangan Pemilu 2019 yang dimaksud. Menurut Veri, setelah membaca permohonan gugatan yang diajukan tim hukum 02, dia menilai tak ada keterkaitan dalam argumentasi-argumentasi yang disampaikan mereka. 

"Akan tetapi dalam konteks sebuah pelanggaran yang terstruktur, sistematis, dan masif itu tidak menunjukan keterikatan antara satu dan yang lain. Jadi ini hanya menunjukan ada bentuk bentuk pelanggaran-pelanggaran, tapi dia terpisah-pisah satu dan lainnya," ujarnya.

"Tanpa muncul di situ logika argumentasi yang mengaitkan timbal balik atau sebab akibat karena dia terstruktur dan sistematis maka dia berdampak terhadap hasil pemilu," imbuh Veri

Veri pun menegaskaan tim hukum Prabowo-Sandi memiliki tantangan untuk membuktikan gugatannya di persidangan MK. Selain itu, Veri menyebut Tim Kampanye Naisonal (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin juga punya tantangan untuk membantah tuduhan kecurangan itu.

"Tentu ini tantangannya adalah para pemohon harus mengaitkan betul ketersambungan antara struktur, sistematis, dan masifnya. Dan itu mesti dibuktikan cara kerja TSM-nya sehingga dia berdampak pada hasil pemilu di MK dan bukan di ruang publik," sambungnya. 

Sebelumnya, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), mendorong MK tidak menjadi 'mahkamah kalkulator'. Hal itu disampaikan BW saat mendaftarkan permohonan sengketa Pilpres 2019 ke MK.

"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik," kata BW di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5).    (Detik.com)

Berita Terkait

Ini Harapan Bupati Asahan Saat Perayaan Tahun Baru Imlek

Batas Wilayah Negara Terus Diperkuat melalui Pendekatan Keamanan dan Kesejahteraan

Kemendagri Ingatkan Pemda, APBD TA 2025 Harus Selaras dengan Kebijakan Pusat

Indonesia Kirim Balik 5 Kontainer Sampah ke AS

BPJS Kesehatan Bentuk Pos Pemantauan dan Pengaduan Distribusi KIS PBI

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah