MENU TUTUP

KPK Siapkan Tanggapan Praperadilan Romi

Senin, 06 Mei 2019 | 22:08:43 WIB
KPK Siapkan Tanggapan Praperadilan Romi Tersangka suap jual beli jabatan Romahurmuziy.

Jakarta, WAWASANRIAU -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyiapkan tanggapan untuk menghadapi praperadilan tersangka kasus suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Muhammad Romahurmuziy alias Romi. KPK tengah mencermati poin permohonan yang diajukan Romi.

Hari ini (6/5), sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Romi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam persidangan, Romi melalui kuasa hukumnya Maqdir Ismail menyatakan penetapan pihaknya sebagai tersangka tidak sah sesuai undang-undang. 

"Biro hukum KPK sedang mencermati poin permohonan praperadilan dari tersangka RMY tersebut," ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati dalam keterangan tertulisnya hari ini.

Yuyuk menambahkan KPK dalam mencermati permohonan tersebut juga sekaligus mempersiapkan tanggapan pihak KPK yang akan disampaikan pada sidang lanjutan besok (7/5).

"Agenda sidang selanjutnya adalah sidang pengajuan jawaban oleh termohon yang akan dilaksanakan tanggal 7 Mei 2019," ucapnya.

Maqdir, sebelumnya menyampaikan sejumlah poin yang dinilai janggal dalam melakukan penangkapan hingga penahanan terhadap Romi. Menurut dia, KPK telah melakukan penyadapan terhadap Romi sebelum penyelidikan dilakukan sehingga hal itu dinilai dilakukan tanpa adanya dasar tindakan ataupun dugaan tindakan pidana.

"Termohon telah melakukan penyadapan tidak menurut hukum dan telah menyalahgunakan kewenangan secara semena-mena yaitu melakukan penyadapan secara ilegal," katanya.

KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.

Sumber : CNN Indonesia

Berita Terkait

Ini Daftar Aset Rp 142 Miliar yang di Kembalikan Kebandar Sabu Murtala

Tawuran telan korban, Wali Kota Tangerang keluarkan instruksi

Irwan Gunawan: Razia Tebang Pilih, Kinerja Polisi Rohil Bobrok Masyarakat Dikorbankan

Polres Inhu Serahkan Tiga Tersangka Korupsi DPMD ke Kejaksaan

Polsek Panipahan Bersama Bhayangkari Ranting Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah