MENU TUTUP

Polsek Bangko Rilis Penangkapan Wanita Pengecer Sabu di Hotel Lucky Star

Jumat, 02 Agustus 2019 | 16:06:14 WIB
Polsek Bangko Rilis Penangkapan Wanita Pengecer Sabu di Hotel Lucky Star

WAWASANRIAU.com - Tim Opsnal Polsek Bangko menggelar pers rilis penangkapan wanita berinisial Rln alias Ani, warga Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilr (Rohil), Jumat (02/08/2019).

Tersangka ditangkap saat berada di kamar Hotel Lucky Star, Jalan Gajah Mada Bagansiapiap kemaren pada hari Kamis, 1 Agustus pukul Jam 13.30 WIB. Diketahui usaha perhotelan itu milik salah satu pengusaha warga tionghoa yang kerap disapa dengan nama panggilan Ahua atau Brader.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu D Rajanapitupulu,SIk, saat mengadakan press rilis di ruang riksa Polsek Bangko menyebutkan praktek transaksi gelap narkoba jenis sabu -sabu dihotel Lucky Star Bagansiapiapi memang kerap terjadi.

"Penangkapan R bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahagunaan narkoba. Tim langsung saya perintahkan untuk melakukan penggeledahan dengan dibekali surat penggeledahan dan penangkapan, "katanya.

Dan barang bukti lainnya 43 bungkus plastik bening kecil kosong, 15 bungkus plastik bening sedang kosong, uang 100.000, 1 unit Handpone mrek Mito warna hitam diatas tempat tidur, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik kecil, 2 buah mancis dan 2 buah pipet minuman di atas meja.

Setelah itu tambah Sasli, Tim mengintrogasi R dan hasilnya tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Ka, warga jalan pusara hulu, Kelurahan Bagan Punak pesisir yang kini sedang DPO. "Mendapatkan informasi dari R, saya dan tim melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang disampaikan," Ujarnya.

Sesampainya dilokasi sebut Sasli, Tim langsung menggerebek rumah Ka, Pada saat masuk kedalam rumah tim melihat S melarikan diri kebelakang rumah kemudian dilakukan pengejaran dan tanpa perlawanan S langsung diamankan kembali kedalam rumah untuk di lakukan penggeledahan badan dan Penggeledahan dalam Rumah.

"Dari hasil penggeledahan tim kembali menemukan 1 bungkus plastik merah yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening kecil kosong, 2 bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah mancis, 1 buah dompet dan uang Rp. 1.139.000 didalam kamar mandi tepatnya di samping sumur," Pungkasnya. (zmi)

Berita Terkait

Viral, Pengakuan Anak SMP di Bagansiapiapi Ini Mengkoleksi 50 Vidio Porno Pribadi

Puluhan Ekor Burung Langka Diamankan di Jalan Lintas Pekanbaru-Lipat Kain

Polres Rohil Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Disekwan

Kasus Sabu -sabu, Seorang ITR Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Bus Jurusan Medan -Pekanbaru Kedapatan Membawa Tersangka Narkoba

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

6

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

7

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

8

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

9

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

10

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan