MENU TUTUP

Polsek Bangko Rilis Penangkapan Wanita Pengecer Sabu di Hotel Lucky Star

Jumat, 02 Agustus 2019 | 16:06:14 WIB
Polsek Bangko Rilis Penangkapan Wanita Pengecer Sabu di Hotel Lucky Star

WAWASANRIAU.com - Tim Opsnal Polsek Bangko menggelar pers rilis penangkapan wanita berinisial Rln alias Ani, warga Jalan Perniagaan Kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilr (Rohil), Jumat (02/08/2019).

Tersangka ditangkap saat berada di kamar Hotel Lucky Star, Jalan Gajah Mada Bagansiapiap kemaren pada hari Kamis, 1 Agustus pukul Jam 13.30 WIB. Diketahui usaha perhotelan itu milik salah satu pengusaha warga tionghoa yang kerap disapa dengan nama panggilan Ahua atau Brader.

Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH, MH melalui Kanit Reskrim Iptu D Rajanapitupulu,SIk, saat mengadakan press rilis di ruang riksa Polsek Bangko menyebutkan praktek transaksi gelap narkoba jenis sabu -sabu dihotel Lucky Star Bagansiapiapi memang kerap terjadi.

"Penangkapan R bermula dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal bahwa telah terjadi tindak pidana penyalahagunaan narkoba. Tim langsung saya perintahkan untuk melakukan penggeledahan dengan dibekali surat penggeledahan dan penangkapan, "katanya.

Dan barang bukti lainnya 43 bungkus plastik bening kecil kosong, 15 bungkus plastik bening sedang kosong, uang 100.000, 1 unit Handpone mrek Mito warna hitam diatas tempat tidur, 1 buah bong yang terbuat dari botol plastik kecil, 2 buah mancis dan 2 buah pipet minuman di atas meja.

Setelah itu tambah Sasli, Tim mengintrogasi R dan hasilnya tersangka mengaku mendapat barang haram itu dari Ka, warga jalan pusara hulu, Kelurahan Bagan Punak pesisir yang kini sedang DPO. "Mendapatkan informasi dari R, saya dan tim melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang disampaikan," Ujarnya.

Sesampainya dilokasi sebut Sasli, Tim langsung menggerebek rumah Ka, Pada saat masuk kedalam rumah tim melihat S melarikan diri kebelakang rumah kemudian dilakukan pengejaran dan tanpa perlawanan S langsung diamankan kembali kedalam rumah untuk di lakukan penggeledahan badan dan Penggeledahan dalam Rumah.

"Dari hasil penggeledahan tim kembali menemukan 1 bungkus plastik merah yang didalamnya berisikan 2 bungkus plastik bening kecil kosong, 2 bungkus plastik bening berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu, 1 unit timbangan digital, 1 buah mancis, 1 buah dompet dan uang Rp. 1.139.000 didalam kamar mandi tepatnya di samping sumur," Pungkasnya. (zmi)

Berita Terkait

JPU di Rohil Tuntut Hanya 1 Tahun IRT Pemiliki 10 Bungkus Sabu dan 5 Butir Ekstasi

Polda Riau Usut Dugaan SPPD Fiktif DPRD Rohil Terkesan Jalan Ditempat

Lima Pemuda Dihukum Mati PN Pangakalan

WADUH! Lagi -lagi Polsek Bangko Amankan Wanita Diduga PSK, Kali Ini Hotel Jia xiang

Satlantas Polres Rohil Sosialisasi Keselamatan ke Pengendara

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa