MENU TUTUP

Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Razia Insidentil Pastikan Bersih Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:20:48 WIB
Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Razia Insidentil Pastikan Bersih Barang Terlarang

INHU,WAWASANRIAU.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar kegiatan Razia Insidentil/Penggeledahan kamar hunian warga binaan, Minggu (16/02/2025).

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya dalam Lapas/Rutan.

Kepala Rutan, Ridar Firdaus Ginting turun langsung memimpin dan memonitori pelaksanaan Razia yang melibatkan para pejabat struktural, staf dan petugas penjagaan.

Dalam arahannya, Ka.Rutan mengingatkan seluruhnya bahwa tidak ada toleransi bagi yang terlibat narkoba baik warga binaan maupun petugas. Oleh karena itu, ia meminta komitmen seluruhnya untuk memastikan tidak ada barang terlarang terutama narkotika di dalam blok hunian.

“Laksanakan tugas dengan baik dan jaga marwah instansi kita. Tidak ada toleransi baik bagi warga binaan maupun petugas, dan pada hari ini, sebagai bentuk komitmen dan upaya nyata, kita laksanakan razia rutin secara menyeluruh jangan sampai ada barang terlarang khususnya narkoba di Rutan Rengat.” Pungkasnya.

Sebelum melaksanakan razia, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Selanjutnya dilaksanakan razia terhadap seluruh kamar hunian.

Adapun dari kegiatan ini menunjukkan tidak ada peredaran narkoba di Rutan Rengat, namun petugas menyita sejumlah barang terlarang dan dilakukan pemusnahan terhadap barang tersebut dan kondisi bangunan kamar hunian semuanya masih dalam keadaan baik.

Sebagai informasi, Rutan Rengat telah melaksanakan giat razia rutin setiap satu minggu sekali, di samping itu juga dilaksanakan tes urine secara berkala bagi warga binaan dan petugas agar benar-benar memastikan Rutan Rengat bebas dari narkoba. (Koto)

Berita Terkait

Asnal Penuhi Panggilan Kejari Rohil

Satreskrim Polres Rohil Ringkus Pelaku Begal Selama Ini Meresahkan Masyarakat

Masyarakat Khawatir Bagansiapiapi Jadi Sarang Judi, Polda Riau diminta Tanggap

Heboh, Oknum Polwan Dilaporkan Selingkuh Dengan Seorang Pendeta

Polsek bangko gagalkan peredaran 45 Kg sabu dan 30.000 butir Extasi jaringan Internasional

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran