MENU TUTUP

Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Razia Insidentil Pastikan Bersih Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:20:48 WIB
Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Razia Insidentil Pastikan Bersih Barang Terlarang

INHU,WAWASANRIAU.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar kegiatan Razia Insidentil/Penggeledahan kamar hunian warga binaan, Minggu (16/02/2025).

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya dalam Lapas/Rutan.

Kepala Rutan, Ridar Firdaus Ginting turun langsung memimpin dan memonitori pelaksanaan Razia yang melibatkan para pejabat struktural, staf dan petugas penjagaan.

Dalam arahannya, Ka.Rutan mengingatkan seluruhnya bahwa tidak ada toleransi bagi yang terlibat narkoba baik warga binaan maupun petugas. Oleh karena itu, ia meminta komitmen seluruhnya untuk memastikan tidak ada barang terlarang terutama narkotika di dalam blok hunian.

“Laksanakan tugas dengan baik dan jaga marwah instansi kita. Tidak ada toleransi baik bagi warga binaan maupun petugas, dan pada hari ini, sebagai bentuk komitmen dan upaya nyata, kita laksanakan razia rutin secara menyeluruh jangan sampai ada barang terlarang khususnya narkoba di Rutan Rengat.” Pungkasnya.

Sebelum melaksanakan razia, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Selanjutnya dilaksanakan razia terhadap seluruh kamar hunian.

Adapun dari kegiatan ini menunjukkan tidak ada peredaran narkoba di Rutan Rengat, namun petugas menyita sejumlah barang terlarang dan dilakukan pemusnahan terhadap barang tersebut dan kondisi bangunan kamar hunian semuanya masih dalam keadaan baik.

Sebagai informasi, Rutan Rengat telah melaksanakan giat razia rutin setiap satu minggu sekali, di samping itu juga dilaksanakan tes urine secara berkala bagi warga binaan dan petugas agar benar-benar memastikan Rutan Rengat bebas dari narkoba. (Koto)

Berita Terkait

PT BSS Terbukti Cemari Lingkungan, Bupati Rohil Berikan Sanksi

Robin SH MH : Hukuman AS Diperbaiki Menjadi 2 Tahun

Pembunuh Janda Dirohil Divonis Hakim 20 Tahun Penjara

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polsek Pujud Polres Rohil Penanaman Jagung 1 Juta Hektare

Kejari Rohil dapat tambahan tim dari Kejati Riau usut Dugaan Korupsi Proyek APBN tahun 2018

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan