MENU TUTUP

Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Razia Insidentil Pastikan Bersih Barang Terlarang

Selasa, 18 Februari 2025 | 11:20:48 WIB
Rutan Kelas IIB Rengat Lakukan Razia Insidentil Pastikan Bersih Barang Terlarang

INHU,WAWASANRIAU.COM - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau menggelar kegiatan Razia Insidentil/Penggeledahan kamar hunian warga binaan, Minggu (16/02/2025).

Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah harian Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengenai upaya pemberantasan narkoba dan pelanggaran lainnya dalam Lapas/Rutan.

Kepala Rutan, Ridar Firdaus Ginting turun langsung memimpin dan memonitori pelaksanaan Razia yang melibatkan para pejabat struktural, staf dan petugas penjagaan.

Dalam arahannya, Ka.Rutan mengingatkan seluruhnya bahwa tidak ada toleransi bagi yang terlibat narkoba baik warga binaan maupun petugas. Oleh karena itu, ia meminta komitmen seluruhnya untuk memastikan tidak ada barang terlarang terutama narkotika di dalam blok hunian.

“Laksanakan tugas dengan baik dan jaga marwah instansi kita. Tidak ada toleransi baik bagi warga binaan maupun petugas, dan pada hari ini, sebagai bentuk komitmen dan upaya nyata, kita laksanakan razia rutin secara menyeluruh jangan sampai ada barang terlarang khususnya narkoba di Rutan Rengat.” Pungkasnya.

Sebelum melaksanakan razia, kegiatan diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan. Selanjutnya dilaksanakan razia terhadap seluruh kamar hunian.

Adapun dari kegiatan ini menunjukkan tidak ada peredaran narkoba di Rutan Rengat, namun petugas menyita sejumlah barang terlarang dan dilakukan pemusnahan terhadap barang tersebut dan kondisi bangunan kamar hunian semuanya masih dalam keadaan baik.

Sebagai informasi, Rutan Rengat telah melaksanakan giat razia rutin setiap satu minggu sekali, di samping itu juga dilaksanakan tes urine secara berkala bagi warga binaan dan petugas agar benar-benar memastikan Rutan Rengat bebas dari narkoba. (Koto)

Berita Terkait

Banwaslu Rohil Ingatkan Pelaku Pengrusakan APK Caleg Dapat Dipidana

Hampir 4 Bulan Kabur, DPO Kasus Narkoba ini Ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar

Suap Wahyu KPU: Pertemuan di Rumah Megawati dan Hasto yang 'Raib'

Kasatlantas Polres Dumai Laksanakan Giat Penertiban Lalin Ops Lancang Kuning 2025

Wakapolres Rohil Pimpin Bagi-bagi Takjil Kepada Masyarakat Pengguna Jalan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS