MENU TUTUP

Satresnarkoba Polres Rohil Limpahkan Berkas Tahap II Tersangka Sabu Indra Gunawan ke Jaksa

Kamis, 29 Agustus 2019 | 17:47:23 WIB
Satresnarkoba Polres Rohil Limpahkan Berkas Tahap II Tersangka Sabu Indra Gunawan ke Jaksa

Ujung Tanjung (Wawasanriau. com)  – Dinyatakan P21 , Akhirnya Satresnarkoba Polres Rohil menyerahkan pelimpahan perkara narkotika jenis sabu Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. Kamis 29 Agustus 2019.

Penyerahan Berkas Tahap II dengan tersangka Indra Gunawan bersama barang buktinya diserahkan kejaksa yang dipimpin langsung Kanit II Narkoba Polres Rohil Bripka Fadlan yang diserah terimakan oleh Marulitua J Sitanggang SH dari Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi Kabupaten Rokan Hilir. 

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Herman Pelani SH ketika dikonfirmasi awak media mengatakan, Alhamdulilah selesai sudah pelimpahan 1 tersangka perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu kejaksa”

Kasus penangkapan ini berawal informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa tersangka Indra Gunawan alias Indra sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Bagan Hulu Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir -Riau. Selasa 25 Juni 2019

Setelah dilakukan serangkaian penyamaran oleh tim satresnarkoba, akhirnya berhasil menangkap tersangka Indra Gunawan didepan terminal bagansiapiapi, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti, 4 (empat) bungkusan plastik klip yang didalamnya diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 11,86 Gram, 1 satu unit HP merk samsung A7 warna hitam golden, 1 (satu) unit HP merk xiaomi warna hitam silver.

Selanjutnya tersangka Indra Gunawan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo  Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ucap AKP Herman Pelani SH (Darma) 

Berita Terkait

Jalin Silaturahmi, Kapolda Riau Ajak Paslon Ciptakan Pilkada yang Dami dan Meriah

HEBOH! Kodim 0321 Rohil Tangkap Tentara Gadungan di Kubu

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

Ini Daftar Aset Rp 142 Miliar yang di Kembalikan Kebandar Sabu Murtala

PN Rohil Vonis Hukum Mati Sindikat Internasional Pembawa Sabu 31.459 Gram

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Sahkan APBD Rokan Hilir T.A 2025 Sebesar Rp 2,6 T

2

Setda Rohil Pimpin Rapat LPTQ Persiapan MTQ Riau Ke-XLIII di Bengkalis

3

Polsek Bangko Ringkus Pengedar Narkoba, Barang Bukti 9,2 Gram Sabu Di Sita

4

Pemkab Rohil Gesa Persiapan Pelantikan Bupati Terpilih, Ini Jadwalnya...

5

Sekda Rohil Pimpin Rapat Koordinasi Data Non ASN Bersama Seluruh OPD

6

Kantor BPKAD Rohil Menunggak Tagihan Listrik Rp30 Juta

7

Ngerii..!! Rampok Todongkan Senpi Ke Pemilik Toko di Rohil, Gasak Uang 50 Juta

8

Kapolsek Pujud Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Tipiring di Kepenghuluan Sei - Meranti

9

UMCO: Cafe Berkelanjutan yang membuka Peluang Bisnis dan Karir bagi Mahasiswa UMRI

10

Peringati Hari Jadi, Lembaga Tepak Sirih Rohil Gelar Pentas Seni dan Santunan Anak Yatim