Dugaan Perselingkuhan Oknum DPRD Kuansing Riau, Polisi Masih Dalami
TELUKKUANTAN - Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofah, Sik mengatakan kasus dugaan perselingkuhan Dz oknum Anggota DPRD Kuansing dengan J masih terus didalami untuk dilakukan penyidikan.
Muhammad Mustofah, membenarkan hal ini, Ahad (14/4/2019) siang kemarin, ketika dikonfirmasi via WhatsApp oleh wartawan.
"Masih kita dalami dan cari bukti baru untuk penyidikannya," ujar Muhammad Mustofah, membalas pesan WhatsApp.
Kemudian, ketika wartawan menanyakan apakah benar tentang isu kasus dugaan perselingkuhan Dz ini dihentikan, Muhammad Mustofah, membantah itu tidak benar.
"Tidak benar," jawab Muhammad Mustofah singkat.
Sebelumnya, melalui salah satu pemberitaan media online, bahwa kasus ini dinyatakan telah dihentikan, bahkan media itu mencatut konfirmasi dari pihak kepolisian Polres Kuansing.
Namun, Kapolres sendiri saat dihubungi menyatakan itu tidak benar. Sehingga apa yang diberitakan media online itu adalah hoax serta terkesan ingin melakukan pembelaan terhadap terlapor Dz.
Kemudian, wartawan juga mencoba menghubungi pihak keluarga pelapor menanyakan tentang penghentian kasus ini, apakah ia mengetahuinya, bahkan ia terkejut saat wartawan menanyakan itu. Dengan nada sangat marah ia minta media tidak asal tulis.
"Kurang ajar oknum wartawan medianya, jangan asal tulis. Saya sudah lama cukup sabar, jangan menambah luka lagi pada keluarga kami. Kalau tujuannya ingin membela Dz, bukan disini tempatnya. Saya ingatkan jangan terlalu ikut campur. Wartawan itu kerjanya memang menulis tapi lihat-lihat juga, jangan asal tulis," ucap Eko dengan nada geram.
Dikatakan Eko, dirinya tidak akan tinggal diam mengenai persoalan ini dan ia terus memantau perkembangan kasus ini. Jika tidak selesai di Polres, ia akan menempuh ke tingkat yang lebih jauh. Untuk itu ia berharap kasus ini agar secepatnya bisa diselesaikan.
Dia juga berharap agar pihak kepolisian bisa berlaku profesional dalam menangani kasus ini untuk mengusutnya, dirinya meyakini pihak kepolisian tidak akan sembarangan dalam menangani kasus ini, sebab sudah viral sampai ke media nasional.
"Saya percaya pihak kepolisian tidak akan sembarangan menghentikannya, karena mereka adalah orang-orang profesional dan memahami masalah hukum dalam mengungkap kasus. Dan saya tegaskan kembali kepada pihak-pihak yang bukan urusanya jangan terlalu mencampuri masalah ini," tegas Eko. (rtc/Jok)