MENU TUTUP

Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Warung Kopi

Senin, 14 Agustus 2023 | 12:55:06 WIB
Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba di Warung Kopi

RUMBIO JAYA(WRC)- Seorang pria MI (36) warga Desa Pulau Payung Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar ditangkap Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) di warung kopi milik warga di Jalan Dusun IV Desa Pulau Payung, Rabu (2/8/2023) sekira pukul 16.20 WIB. 

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa pelaku ini sudah meresahkan masyarakat Desa Pulau Payung karena sering transaksi Narkoba. 

"Mendapatkan laporan itu, kita langsung gerak cepat (Gercap) untuk melakukan penyelidikan," ungkap Aprinaldi. 

Selanjutnya, kita mendapatkan informasi bahwa pelaku saat itu berada di salah satu warung milik warga yang berada di Jalan Dusun IV Desa Pulau Payung, "Tim kemudian langsung ke TKP dan ternyata benar pelaku sedang ngopi di warung tersebut," terang Kasat. 

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan kedalam kotak rokok Merk Luffman warna merah serta dibalut dengan kertas timah rokok dan diletakkan diatas meja warung didepan pelaku yang sedang duduk.

"Saat diintrogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut dari KA (DPO) di daerah Pangeran Hidayat Kota Pekanbaru," terang Kasat lagi. 

Dari penangkapan pelaku ini, berhasil kita amankan barang bukti 2 paket Narkoba yang dibungkus dengan plastik bening denga  berat Bruto 0.34 Gram, HP Vivo, kotak rokok Luffman dan selembar kertas timah. 

"Kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Aprinaldi.(Jhoni)

Berita Terkait

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

Sempat Viral, Penganiaya Anak Tiri di Bagan Batu Rohil Diamankan

Hadir Dalam Kegiatan Fogging,Kapolsek Siak Hulu Imbau Warga Lakukan 3M

Asep Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi Dipicu Obat Kuat

Berkas Lengkap, Polda Riau Akan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Karhutla PT BMI

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran