MENU TUTUP

Polres Rohil Tahan Alat Berat Diduga Perambah Hutan di Darussalam Sinaboi

Selasa, 27 Oktober 2015 | 11:05:55 WIB
Polres Rohil Tahan Alat Berat Diduga Perambah Hutan di Darussalam Sinaboi beko tangkapan

UJUNGTANJUNG, Wawasanriau.com - Polres Rohil sudah menahan 1 unit alat berat excavator merk Hitachi bersama jeringen minyak beserta operator dan keneknya. LSM Riau Madani menilai, operator dan kenek tersebut bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Pantauan wartawan Senin (26/10/15), alat berat tersebut sudah diletakkan sejajarar dengan sejumlah excavator hasil tangkapan kasus lainnya.

Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eka Ariandy Putra, SH membenarkan alat berat itu sudah diamanakan jajaran Polres Rohil beserta seorang operator dan seorang knecknya, namun dia belum merinci kronologisnya, dan berjanji akan memberikan secara transparan.

Atas penangkapan tersebut, Tommy Freddy, Ketua LSM Riau Madani menyatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberatasan Perusakan Hutan pasal 92 ayat (1) huruf b junto pasal 17 ayat (2) huruf a, b, membawa alat berat dan atau alat-alat lainnya yang lazim atau patut diduga akan digunakan untuk melakukan kegiatan perkebunan dan atau mengangkut hasil kebun didalam kawasan hutan tanpa izin Menteri, ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

Sehingga, meskipun siapa yang berada dibelakang ini belum diketahui, melalui operator dan kneck tersebut dinilainya bisa terungkap, dan operator beserta kneck ini bisa ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi yang berhasil dirangkum, penangkapan alat berat itu pada awalnya dilakukan oleh pihak Marinir dilahan konsesi PT Diamond Raya Timber beberapa waktu lalu, persisnya di Kepenghuluan Darussalam Kecamatan Sinaboi, dan telah diserahkan kepada pihak Polres Rohil.(mi/rtc)

Berita Terkait

Dua Buron KKB Penembak Polisi dan Penambang Ditangkap

Mayarakat Laporkan Penyerobotan Lahan Oleh PT SRL ke DPRD Rohil

Suap Wahyu KPU: Pertemuan di Rumah Megawati dan Hasto yang 'Raib'

Hamili Gadis Bawah Umur, Buruh Pabrik ini di Tangkap Polisi

Hari ini Polda Riau dan FKPT Riau Tandatangani Kesepakatan Bersama

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah