MENU TUTUP

Penyelidikan kasus caleg petahana terlibat politik uang dihentikan. Kok bisa?

Jumat, 05 April 2019 | 17:42:30 WIB
Penyelidikan kasus caleg petahana terlibat politik uang dihentikan. Kok bisa? Sosialisasi petahana caleg Pekanbaru, Sahril, yang diduga berbau politik uang beberapa waktu lalu. (Foto istimewa)

Pekanbaru (WAWASANRIAU) - Secara resmi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Gakumdu Pekanbaru, menghentikan proses penyelidikan, terhadap caleg petahanaKetua DPRDPekanbaru, Sahril, yang diduga terlibat politik uang pada masa kampanye ini.

"Putusan Gakumdu telah diterbitkan kemarin, isinya dihentikan di tahap penyelidikan," kata Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution kepada antara, Jumat.

Indra Khalid Nasution menjelaskan, alasan dan dasar penghentian penyelidikan, karena acara tersebut adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang dananya dianggarkan oleh APBD kota Pekanbaru dan dilaksanakan oleh sekretariat dewan perwakilan daerah.

"Terlapor yakni Sahril, narasumber di acara tersebut," ujar Indra Khalid Nasution.

Menurut Indra, dari hasil klarifikasi, terlapor tidak menyampaikan visi, misi, program, memasang Alat Peraga Kampanye (APK), atau menyebarkan bahan, yang merupakan unsur kampanye di acara tersebut.

Demikian juga sambung dia, terkait uang yang dibagikan pada acara, adalah uang saku dan pengganti uang makan bagi peserta terundang, yang dianggarkan dalam APBD untuk acara itu.

"Sementara bukti foto dari pelapor, setelah diklarifikasi beberapa orang saksi, terungkap fakta bahwa itu bukan dibagikan ketika acara," tegas Indra.

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan Badan Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru, menyelidiki kasus politik uang yang diduga melibatkan calon legislatif petahana, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril.

Ada 17 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan terlapor.

Kasus tersebut menyeruak setelah seorang warga melaporkan Sahril ke Bawaslu Pekanbaru, dengan dugaan melakukan politik uang.

Dugaan itu berawal ketika Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril melakukan sosialisasi Peraturan Daerah, tentang tenaga kerja dan bantuan hukum kepada warga miskin, di Kecamatan Marpoyan Damai beberapa waktu lalu.

Indra mengatakan, Sahril juga sudah dimintai keterangan dan membantah tuduhan itu.

"Terlapor yang merupakan Caleg dari Partai Golkar membantah sosialisasi itu menyangkut kampanye Pemilu," pungkas Indra Khalid Nasution.

Sumber : Antarariau

Berita Terkait

Kalna Surya Siregar : Pilkada Tahun Ini Harga Diri Wajib Menangkan Asset

Prabowo : Kita Produksi Mobil Indonesia, Bukan Mobil Etok -etok

GEM dan GRN PAS Rohil Kembali Sosialisasikan Prabowo-Sandi Melalui Jumat Berbagi

AYO Lanjutkan, Teriak Masyarakat Bengkalis Sambut Kedatangan Suyatno Blusukan Dipasar Terubuk

Ada 6 Anggota DPRD se-Riau Mengundurkan Diri, Ada Apa Ya?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin