MENU TUTUP

Penyelidikan kasus caleg petahana terlibat politik uang dihentikan. Kok bisa?

Jumat, 05 April 2019 | 17:42:30 WIB
Penyelidikan kasus caleg petahana terlibat politik uang dihentikan. Kok bisa? Sosialisasi petahana caleg Pekanbaru, Sahril, yang diduga berbau politik uang beberapa waktu lalu. (Foto istimewa)

Pekanbaru (WAWASANRIAU) - Secara resmi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Gakumdu Pekanbaru, menghentikan proses penyelidikan, terhadap caleg petahanaKetua DPRDPekanbaru, Sahril, yang diduga terlibat politik uang pada masa kampanye ini.

"Putusan Gakumdu telah diterbitkan kemarin, isinya dihentikan di tahap penyelidikan," kata Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution kepada antara, Jumat.

Indra Khalid Nasution menjelaskan, alasan dan dasar penghentian penyelidikan, karena acara tersebut adalah sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), yang dananya dianggarkan oleh APBD kota Pekanbaru dan dilaksanakan oleh sekretariat dewan perwakilan daerah.

"Terlapor yakni Sahril, narasumber di acara tersebut," ujar Indra Khalid Nasution.

Menurut Indra, dari hasil klarifikasi, terlapor tidak menyampaikan visi, misi, program, memasang Alat Peraga Kampanye (APK), atau menyebarkan bahan, yang merupakan unsur kampanye di acara tersebut.

Demikian juga sambung dia, terkait uang yang dibagikan pada acara, adalah uang saku dan pengganti uang makan bagi peserta terundang, yang dianggarkan dalam APBD untuk acara itu.

"Sementara bukti foto dari pelapor, setelah diklarifikasi beberapa orang saksi, terungkap fakta bahwa itu bukan dibagikan ketika acara," tegas Indra.

Perlu diketahui, sebelumnya diberitakan Badan Pengawas Pemilu Kota Pekanbaru, menyelidiki kasus politik uang yang diduga melibatkan calon legislatif petahana, Ketua DPRD Pekanbaru Sahril.

Ada 17 orang saksi yang sudah dimintai keterangan, termasuk pelapor dan terlapor.

Kasus tersebut menyeruak setelah seorang warga melaporkan Sahril ke Bawaslu Pekanbaru, dengan dugaan melakukan politik uang.

Dugaan itu berawal ketika Ketua DPRD Pekanbaru, Sahril melakukan sosialisasi Peraturan Daerah, tentang tenaga kerja dan bantuan hukum kepada warga miskin, di Kecamatan Marpoyan Damai beberapa waktu lalu.

Indra mengatakan, Sahril juga sudah dimintai keterangan dan membantah tuduhan itu.

"Terlapor yang merupakan Caleg dari Partai Golkar membantah sosialisasi itu menyangkut kampanye Pemilu," pungkas Indra Khalid Nasution.

Sumber : Antarariau

Berita Terkait

Pilgubri 2018, Demokrat Kirim Delapan Nama Balon Gubri dan Tiga Wagub ke DPP

Sekdaprov Riau: Hanya Jadi Narasumber Diperbolehkan

Afrizal Sintong Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacalon Bupati Rohil ke DPC PKB

Ridayanti Caleg PAN No 08, Keterwakilan Perempuan Inginkan Perubahan

Siti Aisyah, caleg Dapil I NasDem : SDM Pintu Utama Kemajuan Daerah

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Cooling System Kapolres Rohil Himbau Pihak Tarima Cs dan Hulman Untuk Menahan Diri

2

Memasuki Pilkada 2024, Polres Rohil Melakukan Sambang Warga

3

Bupati Rohil Afrizal Sintong Pimpin RUPS Perdana Bersama BUMD PT. SPRH

4

Pertandingan Catur se- Rohil di Kejurkab KONI Rohil Tahun 2024 Resmi di Tutup

5

Diduga BUZEER Serang Bupati Rohil Afrizal Dengan Isu Hoax Seolah Ingin Disembah

6

Mahasiswa KKN MBKM Desa Bukit Gajah Tingkatkan Karakter Anak Dengan Program Posko Belajar

7

Ketua KONI Rohil, Samsuri, Lepas 133 Pelari Cabor Atletik Nomor 5000 Meter, Ini Pemenangnya

8

Kejuaraan Pencak Silat Diajang Kejurkab KONI Rohil 2024 Resmi Ditutup

9

PASI Rohil Sukses Gelar Kejuaraan Lompat Jungkit di Kejurkab KONI Rohil 2024

10

Kejurkab KONI Rohil 2024, Usai Bertanding Tenis Meja Diharap Mampu Menseleksi Bibit Atlit