MENU TUTUP

Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI

Kamis, 25 April 2019 | 14:19:47 WIB
Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI Ketua KPU Rohil Suprianto

Rohil (wawasanriau) --Adanya temuan formulir C1 Pemilihan Presiden (Pilpres) invalid tahun 2019 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebelumnya sempat menjadi perbincangan di Media Sosial. 

Ketua KPU Rohil Suprianto saat di mintai keterangan, Kamis (25/4/2019) mengaku pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya Formulir C1 Pilpres di TPS 03, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako yang salah input menjadi Formulir C1 dari TPS 07, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.

Terkait permasalahan tersebut katanya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU RI dan saat ini sedang ditindaklanjuti. 

"Namun untuk mengubah formulir tersebut membutuhkan waktu karena Administrator yang mengurus server langsung dari KPU RI,"katanya. 

Selain itu lanjutnya, juga terdapat perbedaan data pada TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Dimana perolehan suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 91 suara, namun pada Formulir C1 suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 191 suara.

Komisioner Divisi Teknis KPU Rohil
Eka Murlan juga menyebutkan, terkait kesalahan input formulir C1 yang seharusnya TPS 03 menjadi TPS 07 sudah dilakukan koordinasi ke tingkat pusat namun membutuhkan waktu karena berdasarkan temuan KPU RI terdapat sekitar ratusan ribu data invalid.

"Hal tersebut bukan merupakan permasalahan yang sangat signifikan karena KPU Rohil memiliki jumlah personel yang terbatas sementara data yang di input mencapai ratusan ribu,"sebutnya. 

Sementara itu, Formulir C1 TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah berbeda dengan Formulir C1 pada umumnya, dimana yang terinput memiliki logo KPU pada bagian belakangnya, sementara Formulir C1 pada umumnya polos.

Terkait permasalahan tersebut Eka Murlan mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut. Selain itu juga berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan hal tersebut untuk memperkeruh suasana.

"Tujuan dilakukan publikasi Formulir C1 melalui website adalah sebagai transparansi data KPU serta bertujuan agar masyarakat proaktif memantau Pemilu 2019 sehingga terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Hasil Rapat Pleno PAN Rohil Tetapkan Dukung Suyatno-Jamiludin

KALNA SURYA SIREGAR TAGIH KAJARI DAN KAPOLRES ROHIL MENTERSANGKAN Plt BUPATI

KPU Rohil Monitor Giat Kampanye Dialogis Paslon Pilgubri Didaerah, Begini Alasannya... 

Kompak kenakan Jilbab Merah Ratusan Emak -emak di Bangko Permata Dukung Asset Dua Periode..!!

GEM dan GRN PAS Rohil Kembali Sosialisasikan Prabowo-Sandi Melalui Jumat Berbagi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan