MENU TUTUP

Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI

Kamis, 25 April 2019 | 14:19:47 WIB
Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI Ketua KPU Rohil Suprianto

Rohil (wawasanriau) --Adanya temuan formulir C1 Pemilihan Presiden (Pilpres) invalid tahun 2019 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebelumnya sempat menjadi perbincangan di Media Sosial. 

Ketua KPU Rohil Suprianto saat di mintai keterangan, Kamis (25/4/2019) mengaku pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya Formulir C1 Pilpres di TPS 03, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako yang salah input menjadi Formulir C1 dari TPS 07, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.

Terkait permasalahan tersebut katanya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU RI dan saat ini sedang ditindaklanjuti. 

"Namun untuk mengubah formulir tersebut membutuhkan waktu karena Administrator yang mengurus server langsung dari KPU RI,"katanya. 

Selain itu lanjutnya, juga terdapat perbedaan data pada TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Dimana perolehan suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 91 suara, namun pada Formulir C1 suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 191 suara.

Komisioner Divisi Teknis KPU Rohil
Eka Murlan juga menyebutkan, terkait kesalahan input formulir C1 yang seharusnya TPS 03 menjadi TPS 07 sudah dilakukan koordinasi ke tingkat pusat namun membutuhkan waktu karena berdasarkan temuan KPU RI terdapat sekitar ratusan ribu data invalid.

"Hal tersebut bukan merupakan permasalahan yang sangat signifikan karena KPU Rohil memiliki jumlah personel yang terbatas sementara data yang di input mencapai ratusan ribu,"sebutnya. 

Sementara itu, Formulir C1 TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah berbeda dengan Formulir C1 pada umumnya, dimana yang terinput memiliki logo KPU pada bagian belakangnya, sementara Formulir C1 pada umumnya polos.

Terkait permasalahan tersebut Eka Murlan mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut. Selain itu juga berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan hal tersebut untuk memperkeruh suasana.

"Tujuan dilakukan publikasi Formulir C1 melalui website adalah sebagai transparansi data KPU serta bertujuan agar masyarakat proaktif memantau Pemilu 2019 sehingga terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

KPU KAMPAR Umumkan Seleksi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan

Kepengurusan Partai UKM DPW DKI Jakarta Sudah Rampung

Tak Mau Kalah, Ratusan Masyarakat Sungai Nyamuk Siap Menangkan Asset Dua Periode

KPU Kampar Hadiri Acara Konsolnas KPU Se- Indonesia

Afrizal Sintong Paparkan Sedikit Trik Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin