MENU TUTUP

Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI

Kamis, 25 April 2019 | 14:19:47 WIB
Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI Ketua KPU Rohil Suprianto

Rohil (wawasanriau) --Adanya temuan formulir C1 Pemilihan Presiden (Pilpres) invalid tahun 2019 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebelumnya sempat menjadi perbincangan di Media Sosial. 

Ketua KPU Rohil Suprianto saat di mintai keterangan, Kamis (25/4/2019) mengaku pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya Formulir C1 Pilpres di TPS 03, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako yang salah input menjadi Formulir C1 dari TPS 07, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.

Terkait permasalahan tersebut katanya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU RI dan saat ini sedang ditindaklanjuti. 

"Namun untuk mengubah formulir tersebut membutuhkan waktu karena Administrator yang mengurus server langsung dari KPU RI,"katanya. 

Selain itu lanjutnya, juga terdapat perbedaan data pada TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Dimana perolehan suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 91 suara, namun pada Formulir C1 suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 191 suara.

Komisioner Divisi Teknis KPU Rohil
Eka Murlan juga menyebutkan, terkait kesalahan input formulir C1 yang seharusnya TPS 03 menjadi TPS 07 sudah dilakukan koordinasi ke tingkat pusat namun membutuhkan waktu karena berdasarkan temuan KPU RI terdapat sekitar ratusan ribu data invalid.

"Hal tersebut bukan merupakan permasalahan yang sangat signifikan karena KPU Rohil memiliki jumlah personel yang terbatas sementara data yang di input mencapai ratusan ribu,"sebutnya. 

Sementara itu, Formulir C1 TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah berbeda dengan Formulir C1 pada umumnya, dimana yang terinput memiliki logo KPU pada bagian belakangnya, sementara Formulir C1 pada umumnya polos.

Terkait permasalahan tersebut Eka Murlan mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut. Selain itu juga berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan hal tersebut untuk memperkeruh suasana.

"Tujuan dilakukan publikasi Formulir C1 melalui website adalah sebagai transparansi data KPU serta bertujuan agar masyarakat proaktif memantau Pemilu 2019 sehingga terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Kader Gerindra Dituntut Dukung Paslon Usungan Partai

Daftar ke PDIP, Maliki Bacalon Bupati Ingin Membolo Kampung

Cara memilih Pemimpin Rohil Berkualitas, Pilih Camar, Sudin, Ahad atau AMAN..???

H Sulaiman Sebut Jika AMAN Terpilih, Gaji RT Akan Dinaikkan

Cegah Kerawanan Pemilu, Bawaslu Riau Sambangi Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS