MENU TUTUP

Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI

Kamis, 25 April 2019 | 14:19:47 WIB
Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI Ketua KPU Rohil Suprianto

Rohil (wawasanriau) --Adanya temuan formulir C1 Pemilihan Presiden (Pilpres) invalid tahun 2019 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebelumnya sempat menjadi perbincangan di Media Sosial. 

Ketua KPU Rohil Suprianto saat di mintai keterangan, Kamis (25/4/2019) mengaku pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya Formulir C1 Pilpres di TPS 03, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako yang salah input menjadi Formulir C1 dari TPS 07, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.

Terkait permasalahan tersebut katanya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU RI dan saat ini sedang ditindaklanjuti. 

"Namun untuk mengubah formulir tersebut membutuhkan waktu karena Administrator yang mengurus server langsung dari KPU RI,"katanya. 

Selain itu lanjutnya, juga terdapat perbedaan data pada TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Dimana perolehan suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 91 suara, namun pada Formulir C1 suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 191 suara.

Komisioner Divisi Teknis KPU Rohil
Eka Murlan juga menyebutkan, terkait kesalahan input formulir C1 yang seharusnya TPS 03 menjadi TPS 07 sudah dilakukan koordinasi ke tingkat pusat namun membutuhkan waktu karena berdasarkan temuan KPU RI terdapat sekitar ratusan ribu data invalid.

"Hal tersebut bukan merupakan permasalahan yang sangat signifikan karena KPU Rohil memiliki jumlah personel yang terbatas sementara data yang di input mencapai ratusan ribu,"sebutnya. 

Sementara itu, Formulir C1 TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah berbeda dengan Formulir C1 pada umumnya, dimana yang terinput memiliki logo KPU pada bagian belakangnya, sementara Formulir C1 pada umumnya polos.

Terkait permasalahan tersebut Eka Murlan mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut. Selain itu juga berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan hal tersebut untuk memperkeruh suasana.

"Tujuan dilakukan publikasi Formulir C1 melalui website adalah sebagai transparansi data KPU serta bertujuan agar masyarakat proaktif memantau Pemilu 2019 sehingga terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Cawabup Sulaiman Jadi Khatib Dan Imam Sholat Jum'at Di Masjid Al-Barokah Bagan Batu

Sulaiman Azhar dan Jhoni Charles Hadiri Konsolidasi Mitra Art Organizier Dukung AMAN

Silaturahmi Dengan Pemuda Batak Bersatu, Afrizal Sintong Dihadiahi Ulos

Tiang Listrik Masih Jadi Bahan Perbincangan Netizen

Beredar Video Polisi Protes Honor Pengamanan Pemilu Dipotong, Ini Faktanya

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran