MENU TUTUP

Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI

Kamis, 25 April 2019 | 14:19:47 WIB
Ada Temuan Formulir C1 Pilpres Invalid, KPU Rohil Telah Berkoordinasi Dengan KPU RI Ketua KPU Rohil Suprianto

Rohil (wawasanriau) --Adanya temuan formulir C1 Pemilihan Presiden (Pilpres) invalid tahun 2019 di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) sebelumnya sempat menjadi perbincangan di Media Sosial. 

Ketua KPU Rohil Suprianto saat di mintai keterangan, Kamis (25/4/2019) mengaku pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait adanya Formulir C1 Pilpres di TPS 03, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako yang salah input menjadi Formulir C1 dari TPS 07, Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.

Terkait permasalahan tersebut katanya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan KPU RI dan saat ini sedang ditindaklanjuti. 

"Namun untuk mengubah formulir tersebut membutuhkan waktu karena Administrator yang mengurus server langsung dari KPU RI,"katanya. 

Selain itu lanjutnya, juga terdapat perbedaan data pada TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah. Dimana perolehan suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 91 suara, namun pada Formulir C1 suara sah Paslon 01 sebanyak 88 suara dan Paslon 02 sebanyak 191 suara.

Komisioner Divisi Teknis KPU Rohil
Eka Murlan juga menyebutkan, terkait kesalahan input formulir C1 yang seharusnya TPS 03 menjadi TPS 07 sudah dilakukan koordinasi ke tingkat pusat namun membutuhkan waktu karena berdasarkan temuan KPU RI terdapat sekitar ratusan ribu data invalid.

"Hal tersebut bukan merupakan permasalahan yang sangat signifikan karena KPU Rohil memiliki jumlah personel yang terbatas sementara data yang di input mencapai ratusan ribu,"sebutnya. 

Sementara itu, Formulir C1 TPS 10, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah berbeda dengan Formulir C1 pada umumnya, dimana yang terinput memiliki logo KPU pada bagian belakangnya, sementara Formulir C1 pada umumnya polos.

Terkait permasalahan tersebut Eka Murlan mengaku pihaknya sedang melakukan pendalaman dan pengkajian lebih lanjut. Selain itu juga berharap agar masyarakat tidak memanfaatkan hal tersebut untuk memperkeruh suasana.

"Tujuan dilakukan publikasi Formulir C1 melalui website adalah sebagai transparansi data KPU serta bertujuan agar masyarakat proaktif memantau Pemilu 2019 sehingga terciptanya Pemilu yang aman, damai, dan berintegritas,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Syafari Buat MOU Dengan Warga Benggala Untuk Pemekaran

Kampanye Terbatas, Masyarakat Kasang Bangsawan Bersatu Pilih SUDIN

Jika Terpilih SUDIN Akan Perhatikan Masyarakat Bagansinembah

Peran Politik di Pilkada 2020, Art Organizer Rohil Memiliki Massa diwilayah Strategis

Relawan Nasdem Rohil Lapor KPPS Tanjung Medan dan Sei Tapah ke Banwaslu

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini