MENU TUTUP

Sidang Kasus Akiong dan Acin, 11 Pemilik Galangan Kapal di Rohil Kena Tipu

Selasa, 02 April 2019 | 09:18:20 WIB
Sidang Kasus Akiong dan Acin,  11 Pemilik Galangan Kapal di Rohil Kena Tipu Sidang kasus pencatutan nama Kapolda Riau terhadap dua terdakwa Gustami alias Akiong dan Sirip alias Acin, Senin (1/4) di pengadilan negeri Rokan Hilir.

UJUNGTANJUNG - Empat orang saksi dimintai keterangannya sekaligus dalam sidang kasus pencatutan nama Kapolda Riau terhadap dua terdakwa Gustami alias Akiong dan Sirip alias Acin, Senin (1/4) di pengadilan negeri Rokan Hilir (Rohil). 

Empat saksi itu merupakan para pemilik dok atau galangan kapal yang beroperasi di Bagansiapiapi dari 11 orang pemilik dok yang ditipu terdakwa sebesar Rp 60 juta 27 September 2018 lalu. 

Mereka, Andi alias Aka (31), Johan alias Awan (53), Septiman alias Ayong (37) dan Ka Ing (56). Aka, Awan dan Ayong merupakan orang yang melaporkan kasus ini ke Polres Rohil. 

Penasehat Hukum (PH) terdakwa Selamat Sempurna Sitorus SH dalam kesempatan itu menanyakan soal izin usaha galangan kapal. Namun para saksi tampak tidak tegas dalam jawabannya.

"izin punya, dikeluarkan bupati Rohil," jawab Andi. 

Selain itu, Sempurna juga tampak merasa heran terkait pernyataan para saksi. Pasalnya, penyidik Polres Rohil dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tidak ada satupun para korban yang dimintai duplikat atau foto copy izin galangan kapal mereka. Anehnya lagi, para saksi mengaku tidak ada menerima surat resmi panggilan dari penyidik Polres Rohil untuk BAP itu. 

"Tadi katanya ada izin, tapi kok takut kena razia," tanya Sempurna lagi. 

Disamping itu, para saksi dalam keterangannya juga menjelaskan bahwa mereka menetapkan uang dengan angka Rp 5 juta tiap masing-masing pengusaha galangan kapal atas kesepakatan bersama. Uang tersebut diserahkan kepada Akiong, lalu Akiong kembali menyerahkan uangnya kepada Acin saat berada di kedai kopi AA Bagansiapiapi. 

Para saksi mengaku percaya dan menyiapkan uang 5 juta itu karena dalam pertemanan di kedai kopi itu akan dihadiri orang Polda Riau langsung. Namun kenyataannya sampai di kedai kopi itu tidak ada orang Polda yang datang 

Sidang yang diketuai majelis hakim Faisal SH MH didampingi dua anggota Sondra Murti Lambang SH dan Bot Jefri Paulus Sembiring SH itu akan dilanjutkan lagi dengan agenda yang sama pemeriksaan saksi lain. (zmi)

Berita Terkait

Kapolres Kampar Kunjungan Kerja di Polsek Tapung Hilir, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK : Jaga Kamtibma

Polsek Bangko, Agung Triadi: WASPADA..!!! Penelpon Gelap Modus Undian

Polsek Bangko Berhasil Ringkus Tersangka Curanmor

Diduga Hotel dan Tempat Hiburan Dibagansiapiapi Tersebar Virus HIV/AIDS

Direktorat Reskrimum Polda Riau Gelar Patroli Antisipasi C3 Dan Premanisme di Wilayah Kota Pekan Bar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat