MENU TUTUP

Sidang Kasus Akiong dan Acin, 11 Pemilik Galangan Kapal di Rohil Kena Tipu

Selasa, 02 April 2019 | 09:18:20 WIB
Sidang Kasus Akiong dan Acin,  11 Pemilik Galangan Kapal di Rohil Kena Tipu Sidang kasus pencatutan nama Kapolda Riau terhadap dua terdakwa Gustami alias Akiong dan Sirip alias Acin, Senin (1/4) di pengadilan negeri Rokan Hilir.

UJUNGTANJUNG - Empat orang saksi dimintai keterangannya sekaligus dalam sidang kasus pencatutan nama Kapolda Riau terhadap dua terdakwa Gustami alias Akiong dan Sirip alias Acin, Senin (1/4) di pengadilan negeri Rokan Hilir (Rohil). 

Empat saksi itu merupakan para pemilik dok atau galangan kapal yang beroperasi di Bagansiapiapi dari 11 orang pemilik dok yang ditipu terdakwa sebesar Rp 60 juta 27 September 2018 lalu. 

Mereka, Andi alias Aka (31), Johan alias Awan (53), Septiman alias Ayong (37) dan Ka Ing (56). Aka, Awan dan Ayong merupakan orang yang melaporkan kasus ini ke Polres Rohil. 

Penasehat Hukum (PH) terdakwa Selamat Sempurna Sitorus SH dalam kesempatan itu menanyakan soal izin usaha galangan kapal. Namun para saksi tampak tidak tegas dalam jawabannya.

"izin punya, dikeluarkan bupati Rohil," jawab Andi. 

Selain itu, Sempurna juga tampak merasa heran terkait pernyataan para saksi. Pasalnya, penyidik Polres Rohil dalam berita acara pemeriksaan (BAP), tidak ada satupun para korban yang dimintai duplikat atau foto copy izin galangan kapal mereka. Anehnya lagi, para saksi mengaku tidak ada menerima surat resmi panggilan dari penyidik Polres Rohil untuk BAP itu. 

"Tadi katanya ada izin, tapi kok takut kena razia," tanya Sempurna lagi. 

Disamping itu, para saksi dalam keterangannya juga menjelaskan bahwa mereka menetapkan uang dengan angka Rp 5 juta tiap masing-masing pengusaha galangan kapal atas kesepakatan bersama. Uang tersebut diserahkan kepada Akiong, lalu Akiong kembali menyerahkan uangnya kepada Acin saat berada di kedai kopi AA Bagansiapiapi. 

Para saksi mengaku percaya dan menyiapkan uang 5 juta itu karena dalam pertemanan di kedai kopi itu akan dihadiri orang Polda Riau langsung. Namun kenyataannya sampai di kedai kopi itu tidak ada orang Polda yang datang 

Sidang yang diketuai majelis hakim Faisal SH MH didampingi dua anggota Sondra Murti Lambang SH dan Bot Jefri Paulus Sembiring SH itu akan dilanjutkan lagi dengan agenda yang sama pemeriksaan saksi lain. (zmi)

Berita Terkait

Rudi Bintoro!! Pengulu Terpilih Jalani Sidang Perdana di Tipikor

Dua Terdakwa Jual Nama Kapolda Riau Jalani Sidang Perdana

Diduga lakukan Penyerobotan Lahan, Adil Mulia,SH Minta Kapolres Kampar Ciduk Syamsunir Dkk

Kapolres Sei Sembilan Hadir Giat Gotong Royong Bersama Kerukunan Tujuh Suku Bersatu

Bea Cukai Dumai Tangkap Penumpang Roro Bawa 3Kg Sabu Asal Malaysia

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS