MENU TUTUP

Orang Gila Nyoblos, KPU Minta Dokter Pendamping

Minggu, 31 Maret 2019 | 15:03:50 WIB
Orang Gila Nyoblos, KPU Minta Dokter Pendamping Ilustrasi

BEKASI - Ada sebanyak 11 orang penyandang disabilitas mental masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi. 

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi meminta agar saat melakukan pencoblosan mereka didampingi dokter atau pihak panti rehabilitasi.

"Ada 11 penyandang disabilitas mental, itu dua panti. Jadi kami minta agar nanti didampingi dokter atau pihak panti," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Minggu (31/3/2019).

Nurul meminta tim dokter dan pihak panti juga memastikan agar kondisi pemilih gangguan jiwa tidak akan membuat kegaduhan sehingga menganggu pemilih lain.

"Kita mint didampingi atau di pastikan kondisinya. Kalau memang tidak memungkinkan lebih baik tidak diperlu memaksakan nyoblos karena khawatir akan menimbulkan kegaduhan," katanya.

Nurul menjelaskan, para pemilih gangguan jiwa atau penyandang disabilitas mental juga sudah dibuatkan formulir A5 dikarenakan mereka tidak perlu pulang, cukup mencoblos di TPS dekat panti.

"Biar lebih mudah kita buatkan A5, pastinya mereka kan engga bisa pulang dan tetap masih ada di panti. Nanti juga pihak keluarga, dokter panti atau panti bisa dampingi saat mencoblos," ujar Nurul.

Nurul menambahkan proses 11 orang gangguan jiwa dari pasien panti rehabilitasi masuk ke DPT Pemilu 2019 dari hasil pencocokan dan penelitian yang sebelumnya dilakukan KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

KPU Kota Bekasi juga mengacu pada UU nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas dan peraturan KPU nomor 37 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan DPT.

"Jadi memang 11 orang itu warga Kota Bekasi dari dua panti rehabilitasi. Aturan soal ini baru, orang dengan penyandang disabilitas mental tidak dikecualikan. Kalau aturan dulu ada klausul atau ketentuan tersendiri bagi orang gangguan jiwa, sekarang tidak ada sudah dihapus pasal itu," ujarnya.


Sumber : wartakotalive.com

Berita Terkait

Diprotes MUI, Menkominfo: Selama Bertentangan, Saya Blokir !!

Grogi Kibarkan Bendera, Rangga Tak Menyangka Dapat Sepeda dari Jokowi

Raperda Depok, Pemilik Mobil yang Tak Punya Garasi Didenda Rp 20 Juta

Pembersihan Kantor Pemerintahan Aceh Tamiang Capai 30 Persen

Hari Pertama Sekolah, Sejumlah Titik Lalu Lintas Jakarta Tersendat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin