MENU TUTUP

Orang Gila Nyoblos, KPU Minta Dokter Pendamping

Minggu, 31 Maret 2019 | 15:03:50 WIB
Orang Gila Nyoblos, KPU Minta Dokter Pendamping Ilustrasi

BEKASI - Ada sebanyak 11 orang penyandang disabilitas mental masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi. 

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi meminta agar saat melakukan pencoblosan mereka didampingi dokter atau pihak panti rehabilitasi.

"Ada 11 penyandang disabilitas mental, itu dua panti. Jadi kami minta agar nanti didampingi dokter atau pihak panti," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Minggu (31/3/2019).

Nurul meminta tim dokter dan pihak panti juga memastikan agar kondisi pemilih gangguan jiwa tidak akan membuat kegaduhan sehingga menganggu pemilih lain.

"Kita mint didampingi atau di pastikan kondisinya. Kalau memang tidak memungkinkan lebih baik tidak diperlu memaksakan nyoblos karena khawatir akan menimbulkan kegaduhan," katanya.

Nurul menjelaskan, para pemilih gangguan jiwa atau penyandang disabilitas mental juga sudah dibuatkan formulir A5 dikarenakan mereka tidak perlu pulang, cukup mencoblos di TPS dekat panti.

"Biar lebih mudah kita buatkan A5, pastinya mereka kan engga bisa pulang dan tetap masih ada di panti. Nanti juga pihak keluarga, dokter panti atau panti bisa dampingi saat mencoblos," ujar Nurul.

Nurul menambahkan proses 11 orang gangguan jiwa dari pasien panti rehabilitasi masuk ke DPT Pemilu 2019 dari hasil pencocokan dan penelitian yang sebelumnya dilakukan KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

KPU Kota Bekasi juga mengacu pada UU nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas dan peraturan KPU nomor 37 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan DPT.

"Jadi memang 11 orang itu warga Kota Bekasi dari dua panti rehabilitasi. Aturan soal ini baru, orang dengan penyandang disabilitas mental tidak dikecualikan. Kalau aturan dulu ada klausul atau ketentuan tersendiri bagi orang gangguan jiwa, sekarang tidak ada sudah dihapus pasal itu," ujarnya.


Sumber : wartakotalive.com

Berita Terkait

Demo 22 Mei, Pemerintah Batasi Fitur Media Sosial

Pagi-pagi Kantor Sri Mulyani Digeruduk Pendemo

MK Harapkan Momen Berpelukan Jokowi-Prabowo, BPN: Ada Saatnya Bertemu

Harga Minyak Anjlok, Indonesia Harus Lakukan Ini

Tahanan Narkoba yang Kabur Lubangi Tembok Sel Selama Dua Bulan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah