MENU TUTUP

Orang Gila Nyoblos, KPU Minta Dokter Pendamping

Ahad, 31 Maret 2019 | 15:03:50 WIB
Orang Gila Nyoblos, KPU Minta Dokter Pendamping Ilustrasi

BEKASI - Ada sebanyak 11 orang penyandang disabilitas mental masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Bekasi. 

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi meminta agar saat melakukan pencoblosan mereka didampingi dokter atau pihak panti rehabilitasi.

"Ada 11 penyandang disabilitas mental, itu dua panti. Jadi kami minta agar nanti didampingi dokter atau pihak panti," kata Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni, Minggu (31/3/2019).

Nurul meminta tim dokter dan pihak panti juga memastikan agar kondisi pemilih gangguan jiwa tidak akan membuat kegaduhan sehingga menganggu pemilih lain.

"Kita mint didampingi atau di pastikan kondisinya. Kalau memang tidak memungkinkan lebih baik tidak diperlu memaksakan nyoblos karena khawatir akan menimbulkan kegaduhan," katanya.

Nurul menjelaskan, para pemilih gangguan jiwa atau penyandang disabilitas mental juga sudah dibuatkan formulir A5 dikarenakan mereka tidak perlu pulang, cukup mencoblos di TPS dekat panti.

"Biar lebih mudah kita buatkan A5, pastinya mereka kan engga bisa pulang dan tetap masih ada di panti. Nanti juga pihak keluarga, dokter panti atau panti bisa dampingi saat mencoblos," ujar Nurul.

Nurul menambahkan proses 11 orang gangguan jiwa dari pasien panti rehabilitasi masuk ke DPT Pemilu 2019 dari hasil pencocokan dan penelitian yang sebelumnya dilakukan KPU bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

KPU Kota Bekasi juga mengacu pada UU nomor 8 tahun 2016 tentang disabilitas dan peraturan KPU nomor 37 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan DPT.

"Jadi memang 11 orang itu warga Kota Bekasi dari dua panti rehabilitasi. Aturan soal ini baru, orang dengan penyandang disabilitas mental tidak dikecualikan. Kalau aturan dulu ada klausul atau ketentuan tersendiri bagi orang gangguan jiwa, sekarang tidak ada sudah dihapus pasal itu," ujarnya.


Sumber : wartakotalive.com

Berita Terkait

Gaji PNS Naik 5%, Kemenkeu Minta Instansi Segera Cairkan

Saat ini, Ada 637 ribu Jiwa Penduduk Rohil dan Tiga Kecamatan Belum Registrasi

Masyarakat Sei Dadap Gelar Acara Syukuran "Ini Kata Bupati Asahan"

KPK Imbau Masyarakat Tidak Minta Uang kepada Caleg Saat Pemilu

Kelompok HAM: Persekusi Muslim Berbagai Etnis di Myanmar Meningkat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan