MENU TUTUP

Kebocoran Pajak Perkebunan di Riau Capai Rp5 Triliun, ini kata Wagubri...

Ahad, 03 Maret 2019 | 18:57:38 WIB
Kebocoran Pajak Perkebunan di Riau Capai Rp5 Triliun, ini kata Wagubri... iluatrasi

PEKANBARU - (WAWASANRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkirakan ada potensi Pajak Bumi Bangunan (PBB) sektor Perkebunan, Pertambangan dan Perhutanan (P3) yang tak bisa dipungut (lost) sekitar Rp5 triliun per tahun. Hal ini karena banyak perusahaan perkebunan tidak berkantor di Riau.

Dengan perusahaan perkebunan membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk membayar pajak sesuai dengan kantor perusahaan berkantor, maka pajaknya masuk ke daerah lain. Sementara perusahaan berusaha di Riau.

Karena itu, Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menekankan kepada perusahaan perkebunan di Riau untuk membuat NPWP di tempat mereka berusaha.

"Kita berusaha menekankan kepada mereka (perusahaan) membuat NPWP di tempat dia berusaha. Jangan berusaha di Riau tapi NPWP-nya Jakarta dan Medan, sehingga potensi pajaknya tidak maksimal untuk daerah kita," kata Edy Natar, Kamis (28/2/2019).

Menurut mantan Komandan Korem 031 Wirabima ini, perilaku seperti itu tidak adil. Perusahaan merusak lingkungan di Riau namun mereka membayar pajak di luar Riau.

"Ini juga sudah sering disampaikan Pak Gubernur. Mereka merusak lingkungan kita, tapi mereka bayar pajak di luar Riau. Harusnya mereka berusaha di sini, NPWP-nya juga ada di sini. Sehingga penerimaan pajak kita bisa maksimal," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Ahmad Hijazi juga menyatakan potensi pajak Rp5 trliun dari sektor PPB P3 tersebut masih perkiraan.

"Ada kajian dari balai kehutanan kita, mungkin ada PPB-nya belum terpungut dan sebagainya. Tapi itu harus diperdalam melalui kajian pemeriksaan BPK dan kajian lain. Sehingga nanti kita bisa mempertemukan mana yang tak berizin tak dipungut pajak, tapi yang berizin dipungut pajak," paparnya.

"Jadi prinsip-prinsip dalam berusaha itu harus dijalankan. Jangan sampai ada perusahaan yang tidak tertib dan tidak ikut aturan tidak bayar pajak. Tapi ada perusahaan tertib dan taat aturan, tapi mereka bayar pajak. Tentu kondisi ini ada prinsip tak ada dalam berusaha," sambungnya.

Karena itu, dia berharap hal tersebut yang mestinya harus didudukan oleh BPK. Makanya pihaknya juga apresiasi kepada BPK yang akan turun dan memeriksa perusahaan perkebunan di Riau.

"Sebab potensi Rp5 triliun itu baru sektor perkebunan, belum sektor lainnya. Tapi ini baru informasi sepintas, belum berdasarkan data yang valid. Nanti kita lihat verifikasi datanya," tukasnya.

 


sumber : riaumandiri.co

Berita Terkait

Satu-satunya Dari Riau, Tahun 2019 Rohil Terima Penghargaan Proklim Tingkat Nasional

Bupati Rohil Resmikan Giat Vaksinasi Masal, Kapolres Rohil Targetkan 7.000 Dosis Vaksinasi

Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, JK: Banyak Negara Berhasil

Yusril dan Tim Hukum 01 Bertemu Jokowi di Istana Bogor Malam Ini

PKS Usul Menteri Kaum Milenial-Difabel, Golkar: yang Penting Kompeten

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Tokoh Masyarakat Desa Pasir Putih Ajak Semua Warga Bersatu Dukung Asset

2

ASSET Fasih Sampaikan Visi dan Misinya di Debat Publik KPU

3

Kampanye Dialogis di Ujung Tanjung, Keluarga Besar 838 Ajak Masyarakat Pilih Asset

4

LHKPN Disorot, Samsuri: Sudah Kita Laporkan Beserta Rincian Perolehannya

5

Dukung Revisi UU Penyiaran, SMSI Bentuk Tim Khusus

6

Sembako Murah, Program Afrizal Sintong Nyata Sudah Dilakukan

7

Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang: Pemegang KTA PWI Wajib Patuhi Regulasi Pers

8

Sudah Banyak Rasakan Perubahan, Ribuan Masyarakat Jalan Bulan Sepakat Dukung Asset

9

Tim Lawyer Asset Lapor inisial JC ke Bawaslu Kabupaten Rokan Hilir Tentang Dugaan Fitnah

10

Nasrudin Hasan : Pak Suyatno Berpesan ke Masyarakat Rohil Pilih Asset