MENU TUTUP

Kodim 0321 Rohil Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit

Rabu, 27 Februari 2019 | 14:05:46 WIB
Kodim 0321 Rohil Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit Pemeriksaan kelengkapan kendaraan jajaran Kodim 0321 Rohil

Rohil (wawasanriau) --Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) gelar operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2019, Rabu (27/2/2019) di Makodim, Batu Enam, Bagansiapiapi. 

Operasi itu, langsung dilakukan tim pemeriksa dari DAN Pos PM Bagansiapiapi dan Bagan Batu yakni Peltu Wahyudi, Serma Risnandar, Serka Nur Rahman dan di bantu Provost. 

Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi melalui Pasi Intel Lettu Arh Efri Nasution menyebutkan, dilaksanakan nya operasi sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI. Kegiatan yang dilakukan setiap saat ini merupakan kegiatan rutinutas untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit.

"Tanpa ada penegakan hukum, kita tidak bisa mengharapkan disiplin prajurit meningkat. Pengawasan terhadap prajurit perlu dilakukan untuk menindak prajurit yang melakukan pelanggaran," katanya. 

Dalam operasi yang di gelar didalam Makodim itu, meliputi pemeriksaan kelengkapan Diri meliputi KTA, KTP, surat izin keluar markas pada saat jam dinas, menertibkan penggunaan plat Nomor Dinas non organik TNI atau kendaraan dengan nopol milik pribadi maupun swasta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hanya di temukan beberapa pelanggaran ringan seperti SIM C yang sudah mati serta kaca spion yang tidak lengkap, sehingga kita menekankan agar sim yang telah mati agar segera di urus, "jelasnya. 

Adapun dasar dilaksanakan nya operasi lanjut E Nasution, yakni UU RI nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer , UU RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keputusan panglima TNI Nomor KEP/1/lll/2004 tanggal 26 maret 2004 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi polisi militer dilingkungan TNI, SKEP KASAD nomor SKEP/47/lll/2005 tanggal 14 maret 2005 tentang Juknik Gakplin tatib di lingkungan TNI.

"Sasaran operasi penegakan ketertiban adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Pemkab Rohil Serius Bahas Teknis Penggajian PPPK Paruh Waktu dan Status Tenaga Non-ASN

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Rohil Gelar Rakor TIMPORA Tingkat Kecamatan di Bagan Sinembah

8 Peserta MTQ Asal Rohil Siap Bertarung Tingkat Nasional

Kadisdik Siak Kecam Keberhasilan Kepemimpinan Bupati Syamsuar

Panwaslu Rohil Buka Pencalonan Anggota Panwascam, begini syaratnya...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin