MENU TUTUP

Kodim 0321 Rohil Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit

Rabu, 27 Februari 2019 | 14:05:46 WIB
Kodim 0321 Rohil Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit Pemeriksaan kelengkapan kendaraan jajaran Kodim 0321 Rohil

Rohil (wawasanriau) --Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) gelar operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2019, Rabu (27/2/2019) di Makodim, Batu Enam, Bagansiapiapi. 

Operasi itu, langsung dilakukan tim pemeriksa dari DAN Pos PM Bagansiapiapi dan Bagan Batu yakni Peltu Wahyudi, Serma Risnandar, Serka Nur Rahman dan di bantu Provost. 

Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi melalui Pasi Intel Lettu Arh Efri Nasution menyebutkan, dilaksanakan nya operasi sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI. Kegiatan yang dilakukan setiap saat ini merupakan kegiatan rutinutas untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit.

"Tanpa ada penegakan hukum, kita tidak bisa mengharapkan disiplin prajurit meningkat. Pengawasan terhadap prajurit perlu dilakukan untuk menindak prajurit yang melakukan pelanggaran," katanya. 

Dalam operasi yang di gelar didalam Makodim itu, meliputi pemeriksaan kelengkapan Diri meliputi KTA, KTP, surat izin keluar markas pada saat jam dinas, menertibkan penggunaan plat Nomor Dinas non organik TNI atau kendaraan dengan nopol milik pribadi maupun swasta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hanya di temukan beberapa pelanggaran ringan seperti SIM C yang sudah mati serta kaca spion yang tidak lengkap, sehingga kita menekankan agar sim yang telah mati agar segera di urus, "jelasnya. 

Adapun dasar dilaksanakan nya operasi lanjut E Nasution, yakni UU RI nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer , UU RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keputusan panglima TNI Nomor KEP/1/lll/2004 tanggal 26 maret 2004 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi polisi militer dilingkungan TNI, SKEP KASAD nomor SKEP/47/lll/2005 tanggal 14 maret 2005 tentang Juknik Gakplin tatib di lingkungan TNI.

"Sasaran operasi penegakan ketertiban adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Cabang Khattil Al-Quran, 7 Peserta Rohil Masuk Final Pada MTQ Ke XL Riau

Bupati Rohil: Pemberantasan Illegal Fishing Butuh Kerja Sama

HUT Bhayangkara Ke 71, Polres Rohil Gelar Tabur Bungan Di Makan Pahlawan

Kunker ke Rohil, Danrem 031 Wira Bima Terima Gelar Adat Datuk Panglimo Lelo Mudo Dari LAM Rohil

Bupati Rohil Suyatno Ramaikan Acara Kenduri Kerang, Ribuan Masyarakat Hadir

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan