MENU TUTUP

Kodim 0321 Rohil Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit

Rabu, 27 Februari 2019 | 14:05:46 WIB
Kodim 0321 Rohil Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit Pemeriksaan kelengkapan kendaraan jajaran Kodim 0321 Rohil

Rohil (wawasanriau) --Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) gelar operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2019, Rabu (27/2/2019) di Makodim, Batu Enam, Bagansiapiapi. 

Operasi itu, langsung dilakukan tim pemeriksa dari DAN Pos PM Bagansiapiapi dan Bagan Batu yakni Peltu Wahyudi, Serma Risnandar, Serka Nur Rahman dan di bantu Provost. 

Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi melalui Pasi Intel Lettu Arh Efri Nasution menyebutkan, dilaksanakan nya operasi sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI. Kegiatan yang dilakukan setiap saat ini merupakan kegiatan rutinutas untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit.

"Tanpa ada penegakan hukum, kita tidak bisa mengharapkan disiplin prajurit meningkat. Pengawasan terhadap prajurit perlu dilakukan untuk menindak prajurit yang melakukan pelanggaran," katanya. 

Dalam operasi yang di gelar didalam Makodim itu, meliputi pemeriksaan kelengkapan Diri meliputi KTA, KTP, surat izin keluar markas pada saat jam dinas, menertibkan penggunaan plat Nomor Dinas non organik TNI atau kendaraan dengan nopol milik pribadi maupun swasta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hanya di temukan beberapa pelanggaran ringan seperti SIM C yang sudah mati serta kaca spion yang tidak lengkap, sehingga kita menekankan agar sim yang telah mati agar segera di urus, "jelasnya. 

Adapun dasar dilaksanakan nya operasi lanjut E Nasution, yakni UU RI nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer , UU RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keputusan panglima TNI Nomor KEP/1/lll/2004 tanggal 26 maret 2004 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi polisi militer dilingkungan TNI, SKEP KASAD nomor SKEP/47/lll/2005 tanggal 14 maret 2005 tentang Juknik Gakplin tatib di lingkungan TNI.

"Sasaran operasi penegakan ketertiban adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan Sipades Versi 2.0 Berbasis Online

Bupati Rohil Hadiri Haul ke 47 Pendiri tariqat Naqsabandiyah Syekh Abdul Wahid

Wisata Alam Pantai Boting Perlu Perhatian Pemerintah Daerah

Malam Perayaan Imlek, Satgas Covid-19 Kecamatan Bangko Laksanakan Patroli Penegakan Prokes

Edi Mulyono Jabat Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan