MENU TUTUP

Kodim 0321 Rohil Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit

Rabu, 27 Februari 2019 | 14:05:46 WIB
Kodim 0321 Rohil Gelar Operasi Penegakan Ketertiban Prajurit Pemeriksaan kelengkapan kendaraan jajaran Kodim 0321 Rohil

Rohil (wawasanriau) --Komando Distrik Militer (Kodim) 0321 Rokan Hilir (Rohil) gelar operasi Penegakan Ketertiban dan Yustisi Tahun 2019, Rabu (27/2/2019) di Makodim, Batu Enam, Bagansiapiapi. 

Operasi itu, langsung dilakukan tim pemeriksa dari DAN Pos PM Bagansiapiapi dan Bagan Batu yakni Peltu Wahyudi, Serma Risnandar, Serka Nur Rahman dan di bantu Provost. 

Dandim 0321 Rohil Letkol Inf Didik Efendi melalui Pasi Intel Lettu Arh Efri Nasution menyebutkan, dilaksanakan nya operasi sebagai upaya menekan dan mencegah terjadinya pelanggaran serta perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh prajurit TNI. Kegiatan yang dilakukan setiap saat ini merupakan kegiatan rutinutas untuk meningkatkan kedisiplinan prajurit.

"Tanpa ada penegakan hukum, kita tidak bisa mengharapkan disiplin prajurit meningkat. Pengawasan terhadap prajurit perlu dilakukan untuk menindak prajurit yang melakukan pelanggaran," katanya. 

Dalam operasi yang di gelar didalam Makodim itu, meliputi pemeriksaan kelengkapan Diri meliputi KTA, KTP, surat izin keluar markas pada saat jam dinas, menertibkan penggunaan plat Nomor Dinas non organik TNI atau kendaraan dengan nopol milik pribadi maupun swasta.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hanya di temukan beberapa pelanggaran ringan seperti SIM C yang sudah mati serta kaca spion yang tidak lengkap, sehingga kita menekankan agar sim yang telah mati agar segera di urus, "jelasnya. 

Adapun dasar dilaksanakan nya operasi lanjut E Nasution, yakni UU RI nomor 31 tahun 1997 tentang peradilan militer , UU RI nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, UU RI nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, keputusan panglima TNI Nomor KEP/1/lll/2004 tanggal 26 maret 2004 tentang penyelenggaraan tugas dan fungsi polisi militer dilingkungan TNI, SKEP KASAD nomor SKEP/47/lll/2005 tanggal 14 maret 2005 tentang Juknik Gakplin tatib di lingkungan TNI.

"Sasaran operasi penegakan ketertiban adalah meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan hukum prajurit TNI, baik perorangan maupun kesatuan,"pungkasnya. 

Penulis : sagala
Editor    : zmi

Berita Terkait

Hadiri Perayaan Ultah Dewa Ngo Co Sian, Bupati Rohil Ajak Warga Tionghoa Turut Sukseskan Pilkada

Majelis Hakim Putuskan Hukuman Percobaan 5 Bulan dan Denda 5 Juta, Ini Tanggapan Bawaslu Kampar

Dibuka Secara Resmi Oleh Bupati Rohil, Lomba Memancing Diikuti 385 Peserta

Bupati Rohil Panen Buah dan Sayur di Taman Edukasi Dinas Pertanian

Kunjungan Kerja, Syamsuar di Rohil Disambut Secara Adat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran