MENU TUTUP
Advertorial

Pemkab Rohil Serius Bahas Teknis Penggajian PPPK Paruh Waktu dan Status Tenaga Non-ASN

Senin, 17 November 2025 | 12:32:47 WIB
Pemkab Rohil Serius Bahas Teknis Penggajian PPPK Paruh Waktu dan Status Tenaga Non-ASN

Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi penting terkait teknis penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan status tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja.

Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Aula Sekda Rohil lantai 3 kantor bupati Rohil, dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Rohil.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Erizal; Asisten III Rohil, Nurmasyah; Kepala BKPSDM, Yulisma; Plt. Kepala BPKAD Rohil, Sarman Sahroni; Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Rohil serta para Camat se-Rohil.

Adapun agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut mencakup dua poin krusial:

1. Pembahasan teknis pelaksanaan penggajian PPPK paruh waktu.

2. Penetapan status dan tindak lanjut bagi tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun yang masih aktif bekerja hingga saat ini.

Asisten III Rohil, Nurmasyah, dalam paparannya menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memastikan proses transisi status kepegawaian di lingkungan Pemkab Rohil berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan komprehensif terkait jumlah dan masa kerja tenaga non-ASN untuk memastikan keadilan dalam proses selanjutnya," ujarnya.

Senada dengan Asisten III, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pendataan dan verifikasi.

"BKPSDM telah menyiapkan alur teknis untuk memvalidasi data seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria masa kerja. Data ini krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah terkait status kepegawaian mereka di masa mendatang," terang Yulisma.

Menutup rapat, Sekda Rohil, Fauzi Erizal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan isu kepegawaian ini dengan tuntas dan transparan.

"Saya tegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat yang hadir untuk serius menindaklanjuti hasil rapat ini. Kita harus memastikan tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewat datanya, dan proses penggajian PPPK paruh waktu dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan administratif," tegas Sekda Fauzi.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan kejelasan status bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir, serta memastikan efektivitas administrasi kepegawaian daerah. (Adv/Pemkab Rohil)

Berita Terkait

Kadis BMP Siak akan Polisikan PT Musim Mas

Bupati Rohil Beserta Forkompinda Serahkan Penghargaan Dan Berbagai Bantuan

Wabup Rohil Jamiludin Serahkan Bantuan Sosial di Rantau Bais

HM Job Kurniawan Resmi Jabat Sekda Rohil

Berbagai Berkah Jelang Peringatan HBA Di Kejari Rohil

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran