MENU TUTUP
Advertorial

Pemkab Rohil Serius Bahas Teknis Penggajian PPPK Paruh Waktu dan Status Tenaga Non-ASN

Senin, 17 November 2025 | 12:32:47 WIB
Pemkab Rohil Serius Bahas Teknis Penggajian PPPK Paruh Waktu dan Status Tenaga Non-ASN

Rohil – Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat koordinasi penting terkait teknis penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan status tenaga non-ASN yang masih aktif bekerja.

Rapat tersebut dilaksanakan pada hari Kamis, 13 November 2025, bertempat di Aula Sekda Rohil lantai 3 kantor bupati Rohil, dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Rohil.

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Rohil, Fauzi Erizal; Asisten III Rohil, Nurmasyah; Kepala BKPSDM, Yulisma; Plt. Kepala BPKAD Rohil, Sarman Sahroni; Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Rohil serta para Camat se-Rohil.

Adapun agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut mencakup dua poin krusial:

1. Pembahasan teknis pelaksanaan penggajian PPPK paruh waktu.

2. Penetapan status dan tindak lanjut bagi tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun yang masih aktif bekerja hingga saat ini.

Asisten III Rohil, Nurmasyah, dalam paparannya menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal untuk menyamakan persepsi dan memastikan proses transisi status kepegawaian di lingkungan Pemkab Rohil berjalan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kami menekankan pentingnya pendataan yang akurat dan komprehensif terkait jumlah dan masa kerja tenaga non-ASN untuk memastikan keadilan dalam proses selanjutnya," ujarnya.

Senada dengan Asisten III, Kepala BKPSDM Rohil, Yulisma, menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pendataan dan verifikasi.

"BKPSDM telah menyiapkan alur teknis untuk memvalidasi data seluruh tenaga non-ASN yang memenuhi kriteria masa kerja. Data ini krusial sebagai dasar pengambilan kebijakan oleh pimpinan daerah terkait status kepegawaian mereka di masa mendatang," terang Yulisma.

Menutup rapat, Sekda Rohil, Fauzi Erizal, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyelesaikan isu kepegawaian ini dengan tuntas dan transparan.

"Saya tegaskan kepada seluruh Kepala OPD dan Camat yang hadir untuk serius menindaklanjuti hasil rapat ini. Kita harus memastikan tidak ada satu pun tenaga non-ASN yang terlewat datanya, dan proses penggajian PPPK paruh waktu dapat berjalan tepat waktu tanpa hambatan administratif," tegas Sekda Fauzi.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang adil dan memberikan kejelasan status bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Rokan Hilir, serta memastikan efektivitas administrasi kepegawaian daerah. (Adv/Pemkab Rohil)

Berita Terkait

Bupati Rohil Panen Raya Padi Nusantara 1 Juta Hektar di Rimba Melintang

Pimpin Apel Pagi, Wabup Rohil Minta Tingkatkan Etos Kerja

Wakil Bupati Rohil Hadiri Sima'an Al-Qur'an Sempena HUT Rohil ke 20

Kisah Van Hengst Dan Berdirinya Water Leiding di Bagansiapiapi

Bupati Rohil Pimpin Upacara HUT RI ke 70 Lingkup Pemda Setempat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

5

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

6

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

7

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

8

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

9

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan

10

Klarifikasi Pemberitaan Miring : Wakil Bupati Jhony Charles Selalu Dukung Kenerja Insan Pres