MENU TUTUP

Kejari Rohil Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMAN 1 Bagansiapiapi

Senin, 25 Februari 2019 | 14:25:53 WIB
Kejari Rohil Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMAN 1 Bagansiapiapi Kejari Rohil saat memberikan pemaparan kepada ratusan siswa

Rohil (wawasanriau) --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini Kejari Rohil mengunjungi SMAN 1 Bagansiapiapi, Senin (25/2/2019).

Kedatangan lembaga korps adyaksa ini dalam rangka memberikan penerangan dan penyuluhan tentang hukum kepada siswa dan siswi di sekolah itu.

Sebelum memberikan pemaparan kepada para siswa, Kajari Rohil Gaos Wicaksono bersama jajaran yang berkunjung ke SMAN 1 terlebih dahulu mengikuti upacara bendera. Dan pada upacara tersebut Kajari bertindak sebagai pembina upacara. 

Usai melaksanakan upacara, kemudian para siswa di kumpulkan di aula SMAN 1 untuk mendengarkan penerangan dan penyuluhan hukum dari para jaksa. 

Adapun yang menjadi narasumber dalam memberikan pemaparan langsung di pimpin Kasi Intel Farkhan Junaedi dan di dampingi Hardianto SH serta Rahmad Hidayat SH.

"Program JMS ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan di sekolah-sekolah dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini, "kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Intel Farkhan Junaedi. 

Para siswa tampak begitu antusias mengikuti setiap apa yang di sampaikan pihak kejaksaan. baik dalam materi hukum maupun penyampaian akan bahaya nya penggunaan Narkotika. 

Bahkan saat sesi tanya jawab, puluhan siswa sangat aktif dalam memberikan pertanyaan baik seputar hukum, ITE maupun cara menghindari pemakaian Narkotika. 

Farkhan juga mengaku puas apa yang disampaikan kepada pelajar bisa dicerna dengan baik serta antusias para siswa begitu tinggi untuk tau. 

program JMS ini sebut Farkhan, dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI. Adapun pelaksana programnya adalah para Jaksa fungsional, pakar, psikolog, dan pemuka masyarakat.

Dengan program JMS tambahnya, diharapkan para siswa melek hukum sejak dini dan dapat mengetahui akan bahayanya penggunaan Narkotika serta dampak hukumnya. Selain itu, para siswa juga di harapkan dapat memberikan pemahaman dilingkungan keluarganya. 

"Jaksa masuk sekolah ini akan terus kita lakukan di berbagai sekolah yang ada di Rohil, karena ini merupakan program rutin yang kita laksanakan setiap tahun, "pungkasnya. 

Penulis : sagala 
Editor    : zmi

Berita Terkait

MAHASISWA FAKULTAS EKONOMI DAN ILMU SOSIAL UIN SUSKA RIAU MELAKUKAN KUNJUNGAN STUDI KE LEMBAGA PEMBI

Kadisdikbud Rohil: Mudah-mudahan Tahun 2021 Nanti Sudah Dibangun

Ratusan Anggota LLMB Pekanbaru Gelar Aksi Demo Tuntut Dugaan Kejanggalan Proses PPDB

Bhabinkamtibmas Polsek Bangko Pimpin Upacara Bendera di SMK Rokan, Ini pesannya...

Tahun ini Olimpiade PPKn 12 UNRI Dilaksanakan Lebih Spesial, Buruan daftar...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan