MENU TUTUP

Kejari Rohil Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMAN 1 Bagansiapiapi

Senin, 25 Februari 2019 | 14:25:53 WIB
Kejari Rohil Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMAN 1 Bagansiapiapi Kejari Rohil saat memberikan pemaparan kepada ratusan siswa

Rohil (wawasanriau) --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini Kejari Rohil mengunjungi SMAN 1 Bagansiapiapi, Senin (25/2/2019).

Kedatangan lembaga korps adyaksa ini dalam rangka memberikan penerangan dan penyuluhan tentang hukum kepada siswa dan siswi di sekolah itu.

Sebelum memberikan pemaparan kepada para siswa, Kajari Rohil Gaos Wicaksono bersama jajaran yang berkunjung ke SMAN 1 terlebih dahulu mengikuti upacara bendera. Dan pada upacara tersebut Kajari bertindak sebagai pembina upacara. 

Usai melaksanakan upacara, kemudian para siswa di kumpulkan di aula SMAN 1 untuk mendengarkan penerangan dan penyuluhan hukum dari para jaksa. 

Adapun yang menjadi narasumber dalam memberikan pemaparan langsung di pimpin Kasi Intel Farkhan Junaedi dan di dampingi Hardianto SH serta Rahmad Hidayat SH.

"Program JMS ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan di sekolah-sekolah dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini, "kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Intel Farkhan Junaedi. 

Para siswa tampak begitu antusias mengikuti setiap apa yang di sampaikan pihak kejaksaan. baik dalam materi hukum maupun penyampaian akan bahaya nya penggunaan Narkotika. 

Bahkan saat sesi tanya jawab, puluhan siswa sangat aktif dalam memberikan pertanyaan baik seputar hukum, ITE maupun cara menghindari pemakaian Narkotika. 

Farkhan juga mengaku puas apa yang disampaikan kepada pelajar bisa dicerna dengan baik serta antusias para siswa begitu tinggi untuk tau. 

program JMS ini sebut Farkhan, dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI. Adapun pelaksana programnya adalah para Jaksa fungsional, pakar, psikolog, dan pemuka masyarakat.

Dengan program JMS tambahnya, diharapkan para siswa melek hukum sejak dini dan dapat mengetahui akan bahayanya penggunaan Narkotika serta dampak hukumnya. Selain itu, para siswa juga di harapkan dapat memberikan pemahaman dilingkungan keluarganya. 

"Jaksa masuk sekolah ini akan terus kita lakukan di berbagai sekolah yang ada di Rohil, karena ini merupakan program rutin yang kita laksanakan setiap tahun, "pungkasnya. 

Penulis : sagala 
Editor    : zmi

Berita Terkait

Latih Disiplin dan Mental, Babinsa Nilai Lomba PBB Siswa Pramuka

Memilih Kurikulum dan Sistem Pendidikan yang Tepat untuk Anak

Diskominfo Kampar Hadirkan Langsung Ustadz Abdul Somad dalam Peringatan Isra' Mi'raj.

Mahasiswa KUKERTA UNRI dan Babinsa Berkolaborasi Atasi Kenakalan Remaja Di SMP N 3 Pekaitan

URGENSI TEKNOLOGI DIGITAL DALAM MEMPELAJARI TAFSIR AL QURAN

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan