MENU TUTUP

Kejari Rohil Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMAN 1 Bagansiapiapi

Senin, 25 Februari 2019 | 14:25:53 WIB
Kejari Rohil Berikan Pemahaman Hukum Kepada Siswa SMAN 1 Bagansiapiapi Kejari Rohil saat memberikan pemaparan kepada ratusan siswa

Rohil (wawasanriau) --Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini Kejari Rohil mengunjungi SMAN 1 Bagansiapiapi, Senin (25/2/2019).

Kedatangan lembaga korps adyaksa ini dalam rangka memberikan penerangan dan penyuluhan tentang hukum kepada siswa dan siswi di sekolah itu.

Sebelum memberikan pemaparan kepada para siswa, Kajari Rohil Gaos Wicaksono bersama jajaran yang berkunjung ke SMAN 1 terlebih dahulu mengikuti upacara bendera. Dan pada upacara tersebut Kajari bertindak sebagai pembina upacara. 

Usai melaksanakan upacara, kemudian para siswa di kumpulkan di aula SMAN 1 untuk mendengarkan penerangan dan penyuluhan hukum dari para jaksa. 

Adapun yang menjadi narasumber dalam memberikan pemaparan langsung di pimpin Kasi Intel Farkhan Junaedi dan di dampingi Hardianto SH serta Rahmad Hidayat SH.

"Program JMS ini merupakan kegiatan yang rutin kita laksanakan di sekolah-sekolah dalam memberikan pemahaman hukum sejak dini, "kata Kajari Rohil Gaos Wicaksono melalui Kasi Intel Farkhan Junaedi. 

Para siswa tampak begitu antusias mengikuti setiap apa yang di sampaikan pihak kejaksaan. baik dalam materi hukum maupun penyampaian akan bahaya nya penggunaan Narkotika. 

Bahkan saat sesi tanya jawab, puluhan siswa sangat aktif dalam memberikan pertanyaan baik seputar hukum, ITE maupun cara menghindari pemakaian Narkotika. 

Farkhan juga mengaku puas apa yang disampaikan kepada pelajar bisa dicerna dengan baik serta antusias para siswa begitu tinggi untuk tau. 

program JMS ini sebut Farkhan, dilaksanakan berdasarkan pasal 30 ayat (3) huruf a  Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor 024/A/JA/08/2014 tentang Administrasi Intelijen Kejaksaan RI. Adapun pelaksana programnya adalah para Jaksa fungsional, pakar, psikolog, dan pemuka masyarakat.

Dengan program JMS tambahnya, diharapkan para siswa melek hukum sejak dini dan dapat mengetahui akan bahayanya penggunaan Narkotika serta dampak hukumnya. Selain itu, para siswa juga di harapkan dapat memberikan pemahaman dilingkungan keluarganya. 

"Jaksa masuk sekolah ini akan terus kita lakukan di berbagai sekolah yang ada di Rohil, karena ini merupakan program rutin yang kita laksanakan setiap tahun, "pungkasnya. 

Penulis : sagala 
Editor    : zmi

Berita Terkait

Bupati Rohil H.Suyatno Doakan Agar Pembangunan Musholla Ponpes As Sunnah Berjalan Lancar

Plt. Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kampar membuka secara resmi acara Loka karya

Babinsa Koramil 05/RM Bekali Bela Negara Kepada Paskibra Kecamatan

Wabup Jamiluddin Blusukan Tinjau Sejumlah Sekolah di Bagansiapiapi

SMA N1 Bagkinang Mendoakan 12 Siswanya Yang Bakal Bertanding di KSN-P Riau

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5
Advertorial

Bupati dan Wabup Rohil Terima Kunjungan Danrem 031 Wira Bima di Bagansiapiapi

6

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

7

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

8

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

9

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

10

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan