MENU TUTUP

Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Bagi Tenaga Honorer Ingin Jadi PNS

Ahad, 12 November 2017 | 13:08:36 WIB
Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Bagi Tenaga Honorer Ingin Jadi PNS ilustrasi

WAWASANRIAU.COM - Banyak guru honorer masih bertanya-tanya dengan nasib mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun, apakah dapat diangkat menjadi PNS atau tidak.

Menjawab kegalauan itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Ichwani mengatakn saat ini pemerintah sudah menghilangkan program K1 dan K2 yang mana dulunya guru honor dapat diangkat menjadi PNS.

Pemerintah sudah menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang melakukan seleksi pegawai pemerintahan melalui sistem online, dan dapat di ikuti oleh siapapun yang lolos persyaratan, sehingga tidak ada perbedaan bagi guru honor atau pendaftar baru yang belum memiliki pengalaman alias belum pernah mengajar.

"Sekarang sudah pakai sistem Cat jadi tidak ada K1, K2 itu, jadi memang agak dilematis, secara kemanusian memang kita berharap bapak ibu yang sudah lama mengajar ini dapat diangkat (PNS) cuma dengan aturan seperti ini kita juga serba salah,"jelas Ichwani, Selasa (10/10).

Melalui Program Guru Garis Depan (GGD) ia berharap pemerintah juga dapat melakukan seleksi anak-anak daerah yang memenuhi standar menjadi tenaga pendidik sehingga tidak ada kasus Guru Garis Depan yang pulang kedaerah asal karena tidak betah.

Diakuinya, putra daerah yang notabene sudah lama di diaerah terpencil tentu akan dengan cepat beradaptasi dengan daerahnya.

"Kita berharap dengan program GGD (Guru Garis Depan) ini kita harap pemerintah pusat juga mencoba merangkul anak-anak daerah disini untuk diseleksi, bukan hanya di daerah jawa saja, karena memang secara kultur dan Geografis, orang kampung lebih memahami dengan daerahnya, sehingga tidak ada lagi cerita beradaptasi, dan lainnya di lapangan,"terangnya.

Saat ini diakuinya, puluahan Guru Garis Depan (GGD) yang melalui sistem rekrutmen Calon Aperatur Sipil Negara (ASN) melalui formasi khusus Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), yang bertugas di Kabupaten Kayong Utara belum ada yang mengeluhkan ingin berhenti atau ingin pindah, namun beberapa keluhan para Guru Garis Depan ini ialah terkait sarana dan prasarana, inilah yang menjadi tantang bagi Guru Garis Depan (GGD) ini.

"Sejauh ini belum ada, memang kalau keluhan mereka karena mereka hampir 2 bulan masuk, ya sarana dan prasarana di kampung lah, kalau yang lain belum ada, "ungkapnya.*

Sumber: liputanpendidik.blogspot.co.id

Berita Terkait

Plt Bupati Rohil Drs Jamiludin Pimpin Upacara Hardiknas

Beredar Vidio Guru Bertengkar, Bergumul Lalu Membanting Muridnya

Aksi Nyata GNRM dari MENKO PMK RI Tanam Bibit Kelor di Kampus Universitas Pahlawan

MAN 1 Rohil Targetkan Tahun 2020 Bebas Sampah

Taman Eduksi DLH Rohil di Kunjungi Siswa Yayasan Setia Budi, ingin tau..?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan