MENU TUTUP

Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Bagi Tenaga Honorer Ingin Jadi PNS

Ahad, 12 November 2017 | 13:08:36 WIB
Inilah Persyaratan yang Harus Dipenuhi Bagi Tenaga Honorer Ingin Jadi PNS ilustrasi

WAWASANRIAU.COM - Banyak guru honorer masih bertanya-tanya dengan nasib mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun, apakah dapat diangkat menjadi PNS atau tidak.

Menjawab kegalauan itu, Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Ichwani mengatakn saat ini pemerintah sudah menghilangkan program K1 dan K2 yang mana dulunya guru honor dapat diangkat menjadi PNS.

Pemerintah sudah menerapkan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang melakukan seleksi pegawai pemerintahan melalui sistem online, dan dapat di ikuti oleh siapapun yang lolos persyaratan, sehingga tidak ada perbedaan bagi guru honor atau pendaftar baru yang belum memiliki pengalaman alias belum pernah mengajar.

"Sekarang sudah pakai sistem Cat jadi tidak ada K1, K2 itu, jadi memang agak dilematis, secara kemanusian memang kita berharap bapak ibu yang sudah lama mengajar ini dapat diangkat (PNS) cuma dengan aturan seperti ini kita juga serba salah,"jelas Ichwani, Selasa (10/10).

Melalui Program Guru Garis Depan (GGD) ia berharap pemerintah juga dapat melakukan seleksi anak-anak daerah yang memenuhi standar menjadi tenaga pendidik sehingga tidak ada kasus Guru Garis Depan yang pulang kedaerah asal karena tidak betah.

Diakuinya, putra daerah yang notabene sudah lama di diaerah terpencil tentu akan dengan cepat beradaptasi dengan daerahnya.

"Kita berharap dengan program GGD (Guru Garis Depan) ini kita harap pemerintah pusat juga mencoba merangkul anak-anak daerah disini untuk diseleksi, bukan hanya di daerah jawa saja, karena memang secara kultur dan Geografis, orang kampung lebih memahami dengan daerahnya, sehingga tidak ada lagi cerita beradaptasi, dan lainnya di lapangan,"terangnya.

Saat ini diakuinya, puluahan Guru Garis Depan (GGD) yang melalui sistem rekrutmen Calon Aperatur Sipil Negara (ASN) melalui formasi khusus Sarjana Mendidik di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), yang bertugas di Kabupaten Kayong Utara belum ada yang mengeluhkan ingin berhenti atau ingin pindah, namun beberapa keluhan para Guru Garis Depan ini ialah terkait sarana dan prasarana, inilah yang menjadi tantang bagi Guru Garis Depan (GGD) ini.

"Sejauh ini belum ada, memang kalau keluhan mereka karena mereka hampir 2 bulan masuk, ya sarana dan prasarana di kampung lah, kalau yang lain belum ada, "ungkapnya.*

Sumber: liputanpendidik.blogspot.co.id

Berita Terkait

Setiap Hari Jum'at MUI Rohil Berikan Tausyiah Kepada Siswa SLTA

Komisi D Gelar Pertemuan Dengan Guru Tingkat SMP

SD Negeri 18 Pekanbaru Sambut Ramadhan 1443H Dengan Makan Bersama dan Tausiah

Paskibra Kabupaten Rohil Dikukuhkan, Afrizal Sintong : Anggota Paskibra Perlu Mendapat Perhatian

Bupati Rohil Tanggapi Cepat Kebutuhan TK Simpang Benar Tanah Putih

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1
Somasi Diabaikan

Kuasa Hukum Wanita Inisial N Laporkan Kasus Dugaan Penyerobotan Tanahnya ke Polres Labusel

2

Ingin Membangun Kampung, Abu Khoiri Nyatakan Maju Sebagai Bupati Rohil

3

Diduga Anak Tiri Serobot Lahan, Wanita Inisial N Datangi Ilham dan Suherdi Mencari Keadilan

4

Maju Pilkada, Mantan Wakil Bupati Rohil Daftarkan Diri ke PDI P Rokan Hilir

5

Tak Maju Pilgubri, Bupati Afrizal Sintong Ingin Fokus di Rohil

6

Ditaklukkan Uzbekistan 2-0, Timnas Indonesia Terhenti di Babak Semifinal PIala Asia U-23

7

Repol Kembalikan Formulir Bakal Calon Bupati ke DPC PKB Kampar dengan Batik Hijaunya

8

Panen Raya Melon, Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan Pekarangan Secara Optimal

9

Sugianto alias Toke Baut Bagi -bagi Sembako Kepada 2000 Warga Bagansiapiapi

10

Bawaslu Kabupaten Kampar Akan Membuka Pendaftaran Anggota Panwaslu Kecamatan