MENU TUTUP

KPUD Gelar Bimtek Pemilihan Bupati dan Wabup Rohil

Kamis, 05 November 2015 | 21:08:46 WIB
KPUD Gelar Bimtek Pemilihan Bupati dan Wabup Rohil KPU Rohil

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir mengadakan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup Rohil 2015, di Lion Hotel Bagansiapiapi, Kamis (5/11/15).

Hadir pada acara ketua KPUD Agus Salim, komisioner Hasan Basri, Kasmer Dahlan, Taufik, kabag Ops AKP Eka Setiawan Prasetya, ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdillah dan anggota, seluruh PPK se-Rohil, perwakilan paslon atau tim pemenangan, pihak kesbang pol linmas Rohil dan lain-lain.

Agus Salim menuturkan latar belakang perlunya acara itu guna menyamakan persepsi seluruh PPK Rohil sehingga terjalin komunikasi yang baik.

"Jangan sampai terjadi miskomunikasi, kami undang juga seluruh tim kampanye agar informasi sampaikan ke tim kampanye terkait pemilihan bupati dan wabup, mari sama-sama kita pahami soal PKPU agar berjalan dengan baik seluruh prosesnya," kata Agus Salim.

Untuk kegiatan pembekalan nantinya disampaikan komisioner Hasan dan Kasmer yang telah mengikuti pelatihan bimtek terkait di BOgor, beberapa waktu lalu.

"Hari pemilihan makin dekat, sosiaisasi ini kami harapkan bisa dilaksanakan bertingkat artinya setelah dari KPUD maka PPK melaksanakan di tingkat kecamatan sehingga masyarakat mendapatkan keterangan yang baik dan benar. Ini bentuk kepercayaan kami untuk sosialisasi ke masyarakat, pelajari peraturan tentang pemungutan suara, agar masyaraat paham tata cara pemungutan, dan lain-lain," katanya.

Menurut Agus saat ini untuk pemilihan kepala daerah memang terjadi perubahan bila dibandingkan pada periode sebelumnya. Salah satunya menyangkut tidak adanya lagi prosentase perolehan suara bagi pemenang pilkada.

"Kalau dulu yang menang harus diatas 30 persen tapi sekarang ini siapa saja calon yang mendapatkan suara terbanyak maka itulah yang keluar sebagai pemenang," katanya.

Agus menambahkan petugas KPPS harus bersifat melayani untuk proses pemilihan berlangsung nantinya. Artinya membantu bagi pemilih yang memerlukan bantuan atau keterangan menyangkut pemilihan.(mi/adv/pemkab).
 

Berita Terkait

Bupati Rohil Lepas Keberangkatan Kontingen PGRI Ke Pelalawan

Beredar Vidio Guru Bertengkar, Bergumul Lalu Membanting Muridnya

Bupati Rohil Kukuhkan 107 Kepsek Dari 5 Kecamatan Pemekaran

URGENSI TEKNOLOGI DIGITAL DALAM MEMPELAJARI TAFSIR AL QURAN

Serapan Angaran Pendidikan Rohil Capai 45 Persen

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS