MENU TUTUP

KPUD Gelar Bimtek Pemilihan Bupati dan Wabup Rohil

Kamis, 05 November 2015 | 21:08:46 WIB
KPUD Gelar Bimtek Pemilihan Bupati dan Wabup Rohil KPU Rohil

BAGANSIAPIAPI, WAWASANRIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Rokan Hilir mengadakan Bimbingan Teknis Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wabup Rohil 2015, di Lion Hotel Bagansiapiapi, Kamis (5/11/15).

Hadir pada acara ketua KPUD Agus Salim, komisioner Hasan Basri, Kasmer Dahlan, Taufik, kabag Ops AKP Eka Setiawan Prasetya, ketua Panwaslu Rohil Jaka Abdillah dan anggota, seluruh PPK se-Rohil, perwakilan paslon atau tim pemenangan, pihak kesbang pol linmas Rohil dan lain-lain.

Agus Salim menuturkan latar belakang perlunya acara itu guna menyamakan persepsi seluruh PPK Rohil sehingga terjalin komunikasi yang baik.

"Jangan sampai terjadi miskomunikasi, kami undang juga seluruh tim kampanye agar informasi sampaikan ke tim kampanye terkait pemilihan bupati dan wabup, mari sama-sama kita pahami soal PKPU agar berjalan dengan baik seluruh prosesnya," kata Agus Salim.

Untuk kegiatan pembekalan nantinya disampaikan komisioner Hasan dan Kasmer yang telah mengikuti pelatihan bimtek terkait di BOgor, beberapa waktu lalu.

"Hari pemilihan makin dekat, sosiaisasi ini kami harapkan bisa dilaksanakan bertingkat artinya setelah dari KPUD maka PPK melaksanakan di tingkat kecamatan sehingga masyarakat mendapatkan keterangan yang baik dan benar. Ini bentuk kepercayaan kami untuk sosialisasi ke masyarakat, pelajari peraturan tentang pemungutan suara, agar masyaraat paham tata cara pemungutan, dan lain-lain," katanya.

Menurut Agus saat ini untuk pemilihan kepala daerah memang terjadi perubahan bila dibandingkan pada periode sebelumnya. Salah satunya menyangkut tidak adanya lagi prosentase perolehan suara bagi pemenang pilkada.

"Kalau dulu yang menang harus diatas 30 persen tapi sekarang ini siapa saja calon yang mendapatkan suara terbanyak maka itulah yang keluar sebagai pemenang," katanya.

Agus menambahkan petugas KPPS harus bersifat melayani untuk proses pemilihan berlangsung nantinya. Artinya membantu bagi pemilih yang memerlukan bantuan atau keterangan menyangkut pemilihan.(mi/adv/pemkab).
 

Berita Terkait

Kadisdikbud Rohil HM Nur Hidayat Harap Siswa Tunda Dahulu ke Luar Kota

Asisten III Pemkab Rohil Hadiri Perpisahan Ponpes As-Sunnah Bagansiapiapi

Siswa SMA di Rohil Diberi Arahan Pilkada Oleh Banwaslu Riau

Pelajar SMAN 2 Bangko Diberi Edukasi Bahaya Narkoba dan Bijak Bermedia Digital oleh FABEM Rohil

Uji Coba Makan Siang Bergizi di SMP Negeri 2 Mandau, Kabupaten Bengkalis

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah