MENU TUTUP

Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil

Senin, 11 Februari 2019 | 00:00:16 WIB
Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil Pembwntuka Gerakan seribu advokad peduli kemanusiaan

Pekanbaru (wawasanriau) - Rajiman sekeluarga, termasuk anaknya yang bernama Arazaqqul, merupakan korban dari tindakan penganiayaan berat yang terjadi sejak 2013 lalu. Warga Desa Pasir Limau Kapas, Rohil sekeluarga mengalami penganiayaan fisik yang menyebabkan anaknya yang saat ini berusia 7 tahun cacat.

Selain itu, diketahui juga bahwa saat itu rumah keluarga malang ini juga dibakar. Setelah kasus ini ditangani ke kepolisian, Polda sudah menetapkan beberapa orang sebagai DPO pada 2016 lalu. Termasuk juga oknum Anggota DPRD Rohil berinisial AB. Namun hingga saat ini, kasusnya tidak mengalami perkembangan.

Untuk itu, pada Senin (11/2/2019) pagi puluhan advokat di Riau membentuk Gerakan Seribu Advokat untuk Kemanusiaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Falah, Jalan Sumatera.

Disampaikan Inisiator gerakan, Suharmansyah, bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian advokat dan pengacara terhadap Rajiman sekeluarga. Karena semenjak 2013 kasus ini terjadi, kepolisian tidak kunjung memberikan titik terang. Bahkan sejak 2016 lalu kasus ini sudah didampingi oleh Kantor Hukum Suroto, namun tidak juga ada perkembangan berarti.

"Atas kejadian inilah, sekitar 80 pengacara dan advokat pagi ini hadir untuk memberikan dukungan ke Rajiman dan anaknya yang bernama Arazaqqul," kata Suharman.

Dalam kegiatan ini, gerakan advokat ini menandatangani surat kuasa pendampingan hukum dengan keluarga Rajiman. Pendampingan ini dilakukan agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelakunya segera mendapatkan hukuman setimpal.

"Kita akan silaturahmi dengan Kapolda untuk membicarakan perkembangan kasus ini. Kita berprasangka baik agar Polda Riau bisa segera menuntaskan kasus tersebut," kata Suharman.

Sementara itu, kuasa hukum sebelumnya dari Rajiman dan Arazaqqul, Suroto, mengatakan bahwa dirinya sudah lama berkoordinasi dengan Polda Riau terkait hal ini. Mulai dari zaman Kapolda Zulkarnain, Nandang, hingga kapolda saat ini dirinya belum mendapatkan adanya perkembangan kasus yang cukup berarti.

"Padahal bukti sudah ada berupa hasil visum korban, demikian juga dengan saksi. Polisi juga sudah mengeluarkan DPO terhadap pelaku, termasuk oknum  Anggota Dewan. Tapi justru pelaku tidak kunjung diamankan," kata Suroto.

Suroto menyayangkan lambannya sikap ini. Untuk itulah gerakan sosial ini muncul untuk menyuarakan masyarakat kecil yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy

Dalam Hitungan Jam, Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pelaku Curat

Rek di Blokir Yayasan Wahidin Lakukan Somasi BRI Cabang Bagansiapiapi

Ringkus Pengedar, Satres Narkoba Rohil Amankan 5 Bal Daun Ganja

Simpan 17 Paket Sabu, Pemuda Balai Jaya Dibekuk Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan