MENU TUTUP

Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil

Senin, 11 Februari 2019 | 00:00:16 WIB
Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil Pembwntuka Gerakan seribu advokad peduli kemanusiaan

Pekanbaru (wawasanriau) - Rajiman sekeluarga, termasuk anaknya yang bernama Arazaqqul, merupakan korban dari tindakan penganiayaan berat yang terjadi sejak 2013 lalu. Warga Desa Pasir Limau Kapas, Rohil sekeluarga mengalami penganiayaan fisik yang menyebabkan anaknya yang saat ini berusia 7 tahun cacat.

Selain itu, diketahui juga bahwa saat itu rumah keluarga malang ini juga dibakar. Setelah kasus ini ditangani ke kepolisian, Polda sudah menetapkan beberapa orang sebagai DPO pada 2016 lalu. Termasuk juga oknum Anggota DPRD Rohil berinisial AB. Namun hingga saat ini, kasusnya tidak mengalami perkembangan.

Untuk itu, pada Senin (11/2/2019) pagi puluhan advokat di Riau membentuk Gerakan Seribu Advokat untuk Kemanusiaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Falah, Jalan Sumatera.

Disampaikan Inisiator gerakan, Suharmansyah, bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian advokat dan pengacara terhadap Rajiman sekeluarga. Karena semenjak 2013 kasus ini terjadi, kepolisian tidak kunjung memberikan titik terang. Bahkan sejak 2016 lalu kasus ini sudah didampingi oleh Kantor Hukum Suroto, namun tidak juga ada perkembangan berarti.

"Atas kejadian inilah, sekitar 80 pengacara dan advokat pagi ini hadir untuk memberikan dukungan ke Rajiman dan anaknya yang bernama Arazaqqul," kata Suharman.

Dalam kegiatan ini, gerakan advokat ini menandatangani surat kuasa pendampingan hukum dengan keluarga Rajiman. Pendampingan ini dilakukan agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelakunya segera mendapatkan hukuman setimpal.

"Kita akan silaturahmi dengan Kapolda untuk membicarakan perkembangan kasus ini. Kita berprasangka baik agar Polda Riau bisa segera menuntaskan kasus tersebut," kata Suharman.

Sementara itu, kuasa hukum sebelumnya dari Rajiman dan Arazaqqul, Suroto, mengatakan bahwa dirinya sudah lama berkoordinasi dengan Polda Riau terkait hal ini. Mulai dari zaman Kapolda Zulkarnain, Nandang, hingga kapolda saat ini dirinya belum mendapatkan adanya perkembangan kasus yang cukup berarti.

"Padahal bukti sudah ada berupa hasil visum korban, demikian juga dengan saksi. Polisi juga sudah mengeluarkan DPO terhadap pelaku, termasuk oknum  Anggota Dewan. Tapi justru pelaku tidak kunjung diamankan," kata Suroto.

Suroto menyayangkan lambannya sikap ini. Untuk itulah gerakan sosial ini muncul untuk menyuarakan masyarakat kecil yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Polres Rokan Hilir Tangkap Dua Pencuri Kabel PT Petronesia Benimel

Wabup Bengkalis jadi saksi dugaan korupsi pipa tranmisi, lupa pak!

Polsek Bangko Bekuk Terduga Pengedar Sabu-sabu

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS