MENU TUTUP

Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil

Senin, 11 Februari 2019 | 00:00:16 WIB
Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil Pembwntuka Gerakan seribu advokad peduli kemanusiaan

Pekanbaru (wawasanriau) - Rajiman sekeluarga, termasuk anaknya yang bernama Arazaqqul, merupakan korban dari tindakan penganiayaan berat yang terjadi sejak 2013 lalu. Warga Desa Pasir Limau Kapas, Rohil sekeluarga mengalami penganiayaan fisik yang menyebabkan anaknya yang saat ini berusia 7 tahun cacat.

Selain itu, diketahui juga bahwa saat itu rumah keluarga malang ini juga dibakar. Setelah kasus ini ditangani ke kepolisian, Polda sudah menetapkan beberapa orang sebagai DPO pada 2016 lalu. Termasuk juga oknum Anggota DPRD Rohil berinisial AB. Namun hingga saat ini, kasusnya tidak mengalami perkembangan.

Untuk itu, pada Senin (11/2/2019) pagi puluhan advokat di Riau membentuk Gerakan Seribu Advokat untuk Kemanusiaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Falah, Jalan Sumatera.

Disampaikan Inisiator gerakan, Suharmansyah, bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian advokat dan pengacara terhadap Rajiman sekeluarga. Karena semenjak 2013 kasus ini terjadi, kepolisian tidak kunjung memberikan titik terang. Bahkan sejak 2016 lalu kasus ini sudah didampingi oleh Kantor Hukum Suroto, namun tidak juga ada perkembangan berarti.

"Atas kejadian inilah, sekitar 80 pengacara dan advokat pagi ini hadir untuk memberikan dukungan ke Rajiman dan anaknya yang bernama Arazaqqul," kata Suharman.

Dalam kegiatan ini, gerakan advokat ini menandatangani surat kuasa pendampingan hukum dengan keluarga Rajiman. Pendampingan ini dilakukan agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelakunya segera mendapatkan hukuman setimpal.

"Kita akan silaturahmi dengan Kapolda untuk membicarakan perkembangan kasus ini. Kita berprasangka baik agar Polda Riau bisa segera menuntaskan kasus tersebut," kata Suharman.

Sementara itu, kuasa hukum sebelumnya dari Rajiman dan Arazaqqul, Suroto, mengatakan bahwa dirinya sudah lama berkoordinasi dengan Polda Riau terkait hal ini. Mulai dari zaman Kapolda Zulkarnain, Nandang, hingga kapolda saat ini dirinya belum mendapatkan adanya perkembangan kasus yang cukup berarti.

"Padahal bukti sudah ada berupa hasil visum korban, demikian juga dengan saksi. Polisi juga sudah mengeluarkan DPO terhadap pelaku, termasuk oknum  Anggota Dewan. Tapi justru pelaku tidak kunjung diamankan," kata Suroto.

Suroto menyayangkan lambannya sikap ini. Untuk itulah gerakan sosial ini muncul untuk menyuarakan masyarakat kecil yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Maling Dokumen Negara, Tiga Satpol PP Rohil Diciduk Polisi

Update Polri Presisi, OPS Keselamatan LK 2025 Polres Rohil Kampanyekan Budaya Tertib Berlalu-lintas

Satresnarkoba Polres Dumai Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Sabu

Ops Mantap Praja LK 2024 Kapolres Rohil Bersama Forkopimda Gelar Pelatihan TFG

Kapolres Rohil Puji Kejelian Yanmas Polsek Bangko

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat