MENU TUTUP

Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil

Senin, 11 Februari 2019 | 00:00:16 WIB
Gerakan Seribu Advokad Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Rohil Pembwntuka Gerakan seribu advokad peduli kemanusiaan

Pekanbaru (wawasanriau) - Rajiman sekeluarga, termasuk anaknya yang bernama Arazaqqul, merupakan korban dari tindakan penganiayaan berat yang terjadi sejak 2013 lalu. Warga Desa Pasir Limau Kapas, Rohil sekeluarga mengalami penganiayaan fisik yang menyebabkan anaknya yang saat ini berusia 7 tahun cacat.

Selain itu, diketahui juga bahwa saat itu rumah keluarga malang ini juga dibakar. Setelah kasus ini ditangani ke kepolisian, Polda sudah menetapkan beberapa orang sebagai DPO pada 2016 lalu. Termasuk juga oknum Anggota DPRD Rohil berinisial AB. Namun hingga saat ini, kasusnya tidak mengalami perkembangan.

Untuk itu, pada Senin (11/2/2019) pagi puluhan advokat di Riau membentuk Gerakan Seribu Advokat untuk Kemanusiaan. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Al Falah, Jalan Sumatera.

Disampaikan Inisiator gerakan, Suharmansyah, bahwa gerakan ini merupakan bentuk kepedulian advokat dan pengacara terhadap Rajiman sekeluarga. Karena semenjak 2013 kasus ini terjadi, kepolisian tidak kunjung memberikan titik terang. Bahkan sejak 2016 lalu kasus ini sudah didampingi oleh Kantor Hukum Suroto, namun tidak juga ada perkembangan berarti.

"Atas kejadian inilah, sekitar 80 pengacara dan advokat pagi ini hadir untuk memberikan dukungan ke Rajiman dan anaknya yang bernama Arazaqqul," kata Suharman.

Dalam kegiatan ini, gerakan advokat ini menandatangani surat kuasa pendampingan hukum dengan keluarga Rajiman. Pendampingan ini dilakukan agar kasus ini bisa segera diselesaikan dan pelakunya segera mendapatkan hukuman setimpal.

"Kita akan silaturahmi dengan Kapolda untuk membicarakan perkembangan kasus ini. Kita berprasangka baik agar Polda Riau bisa segera menuntaskan kasus tersebut," kata Suharman.

Sementara itu, kuasa hukum sebelumnya dari Rajiman dan Arazaqqul, Suroto, mengatakan bahwa dirinya sudah lama berkoordinasi dengan Polda Riau terkait hal ini. Mulai dari zaman Kapolda Zulkarnain, Nandang, hingga kapolda saat ini dirinya belum mendapatkan adanya perkembangan kasus yang cukup berarti.

"Padahal bukti sudah ada berupa hasil visum korban, demikian juga dengan saksi. Polisi juga sudah mengeluarkan DPO terhadap pelaku, termasuk oknum  Anggota Dewan. Tapi justru pelaku tidak kunjung diamankan," kata Suroto.

Suroto menyayangkan lambannya sikap ini. Untuk itulah gerakan sosial ini muncul untuk menyuarakan masyarakat kecil yang merasa tidak mendapatkan keadilan.

Sumber : cakaplah.com

Berita Terkait

Peduli, Dua Personil Polres Kampar Yang Sakit di Jenguk Kapolres

Sidang Perdana,Terdakwa Anie Alias Mia Jalani Sidang Kasus Judi Cap Jie Kie

Heboh!! Babak Belur Diamuk Massa, Curanmor Diamankan Polsek Bangko

Diduga Hutan Mangrove Dibabat, Kata Camat Sinaboi Rencana Mau Bikin Kelompok Tani

KPK Geledah Rumah Mantan Gubernur Kepri Nurdin Basirun

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Perkuat Silaturrahmi, Panwaslu Kecamatan Dapil IV Taja Buka Bersama Dengan Bawaslu Kabupaten Kampar

2

Raih Berkah Ramadhan, KONI Rohil Bagikan 500 Paket Takjil dan Buka Puasa Bersama

3

Tim Studi Kebidanan Univrab dan KPRS RSIA Zainab Lakukan Penyuluhan ASI Eksklusif di Posyandu Jalina

4

Kominfotiks Rohil Gelar Pertemuan Dengan Puluhan Organisasi Pers, Ini Yang Dibahas

5

Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

6

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS

7

DPD PPPI Provinsi Riau Lakukan Audiensi Dengan Pj Walikota Pekanbaru

8

Upaya Pemkab Kampar Tekan Angka Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah Di Bawah Harga Pasar.

9

Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi

10

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan