MENU TUTUP

JPU Tetap Melakukan Tanggapan Exsepsi Terdakwa Penguasaan Hasil Hutan Tanpa Dokuman Sah

Rabu, 30 Januari 2019 | 15:07:45 WIB
JPU Tetap Melakukan Tanggapan Exsepsi Terdakwa Penguasaan Hasil Hutan Tanpa Dokuman Sah

UJUNGTANJUNG - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rohil, pada Selasa (29/1/2019) sekira pukul 20.30 Wib, kembali menggelar sidang terhadap terdakwa Tong alias Atong (48) selaku pengusaha Dok Kapal asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Riau.

Sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan dari JPU atas esepsi (pembelaan) dari Pehasehat Hukum (PH) itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Faisal SH MH didampingi dua hakim anggota Hanafi Insya SH MH dan Boy Sembiring SH MH, dibantu Panitera  Harmijaya SH, dan bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), Marulitua J Sitanggang SH.

Sementara terdakwa Tong alias Atong dihadirkan di persidangan menggunakan baju rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kajari Rohil, didampingi Penasehat Hukum ( PH ) dari Posbakum Rohil, Daniel Pratama SH.

Informasi dihimpun di PN Rohil, dalam sidang agenda tanggapan atas pembelaan itu, bahwa JPU tetap pada dakwaan, sementara PH tetap pada pembelaan. Atas sikap dari JPU dan PH itu, majelis hakim menunda sidang dua minggu kedepan, dengan agenda putusan sela.

Perlu diketahui, dalam dakwaan pada sidang sebelumnya, JPU menilai jika terdakwa Tong alias Atong diduga telah melanggar Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Dimana sebelumnya, terdakwa ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.  Atong ditangkap atas dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan yang sah.(Darma) 

Berita Terkait

GNPK-RI Minta KPK Usut Dugaan Kasus Korupsi Proyek Fiktif Disdik Dumai

KPK Geledah Kantor PUPR - PKPP Riau, Ada apa?

Satresnarkoba Polres Dumai Berhasil Tangkap Tersangka Kasus Sabu

Curi Rokok di Ponsel Sekaligus Stelingnya, Oknum PNS dan Temannya Diringkus Polsek Kubu

Pencuri Seng Dibangunan Rumah Pegawai Rutan Bagansiapiapi Jalani Sidang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan