MENU TUTUP

JPU Tetap Melakukan Tanggapan Exsepsi Terdakwa Penguasaan Hasil Hutan Tanpa Dokuman Sah

Rabu, 30 Januari 2019 | 15:07:45 WIB
JPU Tetap Melakukan Tanggapan Exsepsi Terdakwa Penguasaan Hasil Hutan Tanpa Dokuman Sah

UJUNGTANJUNG - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Rohil, pada Selasa (29/1/2019) sekira pukul 20.30 Wib, kembali menggelar sidang terhadap terdakwa Tong alias Atong (48) selaku pengusaha Dok Kapal asal Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, Riau.

Sidang dengan agenda mendengarkan tanggapan dari JPU atas esepsi (pembelaan) dari Pehasehat Hukum (PH) itu dipimpin oleh Hakim Ketua, Faisal SH MH didampingi dua hakim anggota Hanafi Insya SH MH dan Boy Sembiring SH MH, dibantu Panitera  Harmijaya SH, dan bertindak selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU), Marulitua J Sitanggang SH.

Sementara terdakwa Tong alias Atong dihadirkan di persidangan menggunakan baju rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kajari Rohil, didampingi Penasehat Hukum ( PH ) dari Posbakum Rohil, Daniel Pratama SH.

Informasi dihimpun di PN Rohil, dalam sidang agenda tanggapan atas pembelaan itu, bahwa JPU tetap pada dakwaan, sementara PH tetap pada pembelaan. Atas sikap dari JPU dan PH itu, majelis hakim menunda sidang dua minggu kedepan, dengan agenda putusan sela.

Perlu diketahui, dalam dakwaan pada sidang sebelumnya, JPU menilai jika terdakwa Tong alias Atong diduga telah melanggar Pasal 83 Ayat 1 huruf b jo Pasal 12 Huruf e UU Nomor 18 Tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Dimana sebelumnya, terdakwa ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau.  Atong ditangkap atas dugaan tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi surat keterangan yang sah.(Darma) 

Berita Terkait

Diduga Gelper dan Judi Dadu Goncang Masih Beroperasi di Bagansiapiapi

Warga Baganbatu Rohil Tewas Tergantung di Pohon Karet

Kurang Dari 1x12 Jam, Pelaku Pembunuhan di Ringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar.

Ungkap Kasus Karhutla, Polsek Sinaboi Amankan Diduga Pelaku Sedang di Pondok Ladang

Polisi Bangko Patroli Titik Api di Areal HPH PT DRT

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan