MENU TUTUP

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Jumat, 28 April 2023 | 23:01:56 WIB
Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kampar-(WCR)- Terkait dengan cuaca panas ekstrem beberapa hari belakangan ini, guna mencegah terjadinya Karhutla, Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani SH, MH gencar sampaikan himbauan terkait larangan larangan membuka lahan maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, SH, MH  kepada awak media, Jumat, (28/4/23), mengimbau mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kampar khususnya masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Tambang agar tidak membuka lahan maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Karena hal tersebut akan dapat berdampak buruk bagi masyarakat terutama akan mengganggu sirkulasi udara akibat adanya asap, dan menimbulkan penyakit ispa. Untuk itu saya sebagai Kapolsek Tambang menghimbau kepada unsur pemerintahan kecamatan (Forkompimcam ), seluruh kepala desa dan perangkatnya serta seluruh lapisan masyarakat supaya bersama sama menjaga, peduli dengan lingkungan," ujar Marupa.

Marupa juga mengimbau kepada keluarga, tetangga atau kemenakan untuk tidak membakar lahan.

"Lebih baik kita mencegah dari pada berjibaku memadamkannya. Karena yang namanya api ketika dia kecil dia bisa jadi kawan, akan tetapi kalau sudah besar maka akan jadi lawan. Ingat barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan ada sanksi pidananya berupa kurungan penjara 10 Tahun atau denda minimal 3 Milyard sebagaimana diatur dalam UU RI NO 32 TAHUN 2009," tegas Marupa.

Marupa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama peduli lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

"Kalau bukan kita yang peduli siapa lagi, mari kita gelorakan NO ASAP NO KARHUTLA, UDARA BAIK SEHAT YES," pungkas Marupa.(Jhoni).

Berita Terkait

Terlibat Narkoba Jenis Sabu, Polres Rohil Tangkap Oknum PNS dan Tiga Rekanan

Polres Kampar Gelar Rakor External Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021

Bayi Ini Lolos dari Maut Setelah Dikubur Ibunya Hidup-hidup

Saksi Benarkan Perkara Eksekusi Lahan 453 Dilakukan Dua Kali Oleh Kejaksaan Negeri Rohil

Polres Bengkalis dan Polsek Mandau Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini