MENU TUTUP

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Jumat, 28 April 2023 | 23:01:56 WIB
Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kampar-(WCR)- Terkait dengan cuaca panas ekstrem beberapa hari belakangan ini, guna mencegah terjadinya Karhutla, Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani SH, MH gencar sampaikan himbauan terkait larangan larangan membuka lahan maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, SH, MH  kepada awak media, Jumat, (28/4/23), mengimbau mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kampar khususnya masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Tambang agar tidak membuka lahan maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Karena hal tersebut akan dapat berdampak buruk bagi masyarakat terutama akan mengganggu sirkulasi udara akibat adanya asap, dan menimbulkan penyakit ispa. Untuk itu saya sebagai Kapolsek Tambang menghimbau kepada unsur pemerintahan kecamatan (Forkompimcam ), seluruh kepala desa dan perangkatnya serta seluruh lapisan masyarakat supaya bersama sama menjaga, peduli dengan lingkungan," ujar Marupa.

Marupa juga mengimbau kepada keluarga, tetangga atau kemenakan untuk tidak membakar lahan.

"Lebih baik kita mencegah dari pada berjibaku memadamkannya. Karena yang namanya api ketika dia kecil dia bisa jadi kawan, akan tetapi kalau sudah besar maka akan jadi lawan. Ingat barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan ada sanksi pidananya berupa kurungan penjara 10 Tahun atau denda minimal 3 Milyard sebagaimana diatur dalam UU RI NO 32 TAHUN 2009," tegas Marupa.

Marupa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama peduli lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

"Kalau bukan kita yang peduli siapa lagi, mari kita gelorakan NO ASAP NO KARHUTLA, UDARA BAIK SEHAT YES," pungkas Marupa.(Jhoni).

Berita Terkait

13 Bukti Surat, Pengacara Partai Hanura Berhasil Bebaskan Klien

Heboh, Oknum Polwan Dilaporkan Selingkuh Dengan Seorang Pendeta

PN Rohil Gelar Sidang Pengusaha Williem Alias Atong Terkait Kawasan Alam/Tata Ruang

Diduga Ada Praktek Pelacuran Dalam Tempat Hiburan dan Salon di Bagansiapiapi

Sidang Kasus Yayasan Wahidin Bagansiapiapi Berlanjut, JPU Hadirkan Saksi -saksi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS