MENU TUTUP

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Jumat, 28 April 2023 | 23:01:56 WIB
Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kampar-(WCR)- Terkait dengan cuaca panas ekstrem beberapa hari belakangan ini, guna mencegah terjadinya Karhutla, Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani SH, MH gencar sampaikan himbauan terkait larangan larangan membuka lahan maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo, SIK melalui Kapolsek Tambang, AKP Marupa Sibarani, SH, MH  kepada awak media, Jumat, (28/4/23), mengimbau mengimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Kampar khususnya masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Tambang agar tidak membuka lahan maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

"Karena hal tersebut akan dapat berdampak buruk bagi masyarakat terutama akan mengganggu sirkulasi udara akibat adanya asap, dan menimbulkan penyakit ispa. Untuk itu saya sebagai Kapolsek Tambang menghimbau kepada unsur pemerintahan kecamatan (Forkompimcam ), seluruh kepala desa dan perangkatnya serta seluruh lapisan masyarakat supaya bersama sama menjaga, peduli dengan lingkungan," ujar Marupa.

Marupa juga mengimbau kepada keluarga, tetangga atau kemenakan untuk tidak membakar lahan.

"Lebih baik kita mencegah dari pada berjibaku memadamkannya. Karena yang namanya api ketika dia kecil dia bisa jadi kawan, akan tetapi kalau sudah besar maka akan jadi lawan. Ingat barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan ada sanksi pidananya berupa kurungan penjara 10 Tahun atau denda minimal 3 Milyard sebagaimana diatur dalam UU RI NO 32 TAHUN 2009," tegas Marupa.

Marupa mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk sama-sama peduli lingkungan dan mencegah terjadinya Karhutla.

"Kalau bukan kita yang peduli siapa lagi, mari kita gelorakan NO ASAP NO KARHUTLA, UDARA BAIK SEHAT YES," pungkas Marupa.(Jhoni).

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Rohil Ringkus Pengedar Sabu di Balai Jaya

Kapolda Riau Berikan Penghargaan Kepada Babinkantibmas

Polres Kampar Raih Predikat Terbaik III Pengelolaan BMN T.A. 2022 dari KPKNL Pekanbaru

Polres Dumai Giat Penanaman Jagung di Lahan Koperasi Agro Usaha Pelitung

Penasehat Hukum Awi Tongseng Hadirkan Ahli Pidana dipersidangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa