MENU TUTUP

Ahli dari Jaksa Berhalangan Hadir, Sidang Pembunuh Anak Secara Sadis Kembali Ditunda

Rabu, 31 Juli 2019 | 10:28:04 WIB
Ahli dari Jaksa Berhalangan Hadir, Sidang Pembunuh Anak Secara Sadis Kembali Ditunda

Ujung Tanjung (Wawasanriau-com) -- Pengadilan Negeri Rohil kembali menggelar sidang kasus pembunuhan terhadap Korban Alika Viana (11) dengan terdakwa Hendri Alboi Limbong (33) dalam agenda sidang mendengarkan keterangan saksi ahli dari Jaksa kembali ditunda.Selasa 31Juli 2019.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Faisal SH MH, sedangkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohil diwakili oleh  Marulitua J  Sitanggang SH.

Sementara itu saat Ketua Majelis Hakim menanyakan kepada penasihat hukum Selamat Sitorus SH & Cs atas ketidakhadiran Saksi Ahli dari Jaksa Penuntut Umum langsung mengatakan tidak merasa keberatan dengan penundaan sidang saksi ahli.ucapnya

Kemudian Ketua Majelis Hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pekan depan untuk menghadirkan saksi ahli dari JPU, mengingat waktu penahanan mau habis.ucapnya Ketua Majelis Hakim.

Kasus ini sebelumnya sempat heboh dirokan hilir atas pembunuhan korban Alika Viana (11), Murid Kelas 5 SD Negeri 033, Tanjung Medan, Rokan Hilir Rabu (24/10/2018) ditemukan tewas diperkebunan sawit milik Mangara Tumpang Limbong ayahnya pelaku dengan kondisi mengenaskan, perutnya dibelah, hingga ususnya terburai. 

Tak butuh waktu lama, hanya beberapa jam, aparat kepolisian di Pujud berhasil membongkar motif dan pelaku pembunuhan Korban Alika Viana, pelajar Kelas V SD Negeri 33 Tanjung Medan. 

Korban ditemukan dengan kondisi perut terbelah dan usus berserakan keluar dan sudah meninggal dunia,'' ungkap Kapolsek Pujud,  AKP Rahmad Damhuri Siregar SH dan Kanit Reskrim,  Bripka Joan Kurniawan.

"Motif pelaku sebelum korban diperkosa, korban dicekik sampai tidak bernyawa. Kemudian pelaku memperkosanya setelah itu pelaku membelah perut korban menggunakan pisau cutter dengan tujuan supaya tubuh korban cepat dimakan dengan binatang buas. Ungkapnya (Darma)

Berita Terkait

Miliki Barang Bukti 54.000! Lima Terdakwa Kasus Judi Remi Tujuh Luit Dituntut Jaksa 9 Bulan 

Polsek Bangko Bekuk Tiga Pengedar Narkotika Jenis Daun Ganja

Kapten Speedboat Pembawa Ratusan Burung Kakaktua Ilegal Ditangkap Polisi

Maling! Jendela dan Rangka Plafond Museum Muslim Rohil Ludes

Jadikan Ramadhan 1445 H Tambah Aman, Polsek Siak Hulu Lakukan Pengamanan Tertib Ramadhan LK 2024

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS