MENU TUTUP

Mencabuli Anak Bawah Umur Oknum Guru di Rohil Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 25 Januari 2019 | 14:54:38 WIB
Mencabuli Anak Bawah Umur Oknum Guru di Rohil Terancam 15 Tahun Penjara

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Oknum guru SMA di Kecamatan Sedinginan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial JLN terpaksa dijeploskan kepenjara ia diduga melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap YS (18) warga banjar XII kecamatan tanah putih. 

Informasi yang dirangkum wawasanriau.com aksi tak senonoh oleh oknum guru itu dilakukan saat bulan Desember 2017 lalu dibelakang rumah korban. 

Aksi busuk oknum guru itu akhirnya diketahui orang tua korban, sehingga pada hari rabu 23 januari 2019 sekira pukul 14.00 wib resmi dilaporkan kepihak Polres Rohil. 

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, dikonfirmasi, Jum'at (25/1/2019) membenarkan hal tersebut.

Jelas dia bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira pukul 14.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama JLN dikediamannya beralamat di Jalan Banjar Sari Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Karena diduga telah melakukan Pencabulan terhadap Korban atas nama YS Selanjutnya dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan pemeriksaan selaku tersangka. 

"berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap YS." kata Kapolres. 

Ditambahkan lagi, Tersangka dapat dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (Darma) 

Berita Terkait

Polres Bengkalis Cek Lalik Jalan Moda Transportasi Untuk Keselamatan Masyarakat

Hina UAS Di FB, GMB Rohil Laporkan Josep Edward Panji Putra

Simpan Sabu, Wanita Cantik di Baganbatu Ini Ditangkap Polisi

Polres Rohil Ciduk Pemilik sabu 2,46 Gram dan Timbangan Mini, pengedar?

Hendak Jual Motor Hasil Curian, Pelaku Ini di Tangkap Polres Kampar

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPC Siliwangi Rohil Galang Dana untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra

2

Bupati Bistamam Kukuhkan 167 Dewan Hakim MTQ Ke-XX Kabupaten Rokan Hilir tahun 2025

3
Advertorial

Rohil Kembali Raih Empat Penghargaan Evaluasi PKS Tripartit se-Riau

4
Advertorial

Bupati Rohil H.Bistamam Buka Workshop Eksekutif Pencegahan Tindakan Pidana Korupsi

5

Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap

6

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan: Bupati Rohil Apresiasi Dewan

7

Pemkab Rohil Gelar Rapat Pembangunan Koperasi Merah Putih: Mencapai Progress Signifikan

8

Lapas Bagansiapiapi Gelar Skrining Kesehatan: Cegah Dini HIV Dalam Lapas

9

Mantan Staf dan Karyawan SPR Trada : Ungkap Proses Dirumahkan dan Masalah Internal Perusahaan

10

Tim KLH RI Tinjau TPA Bagan Batu: Suwandi Berharap Masyarakat Turut Berperan