MENU TUTUP

Mencabuli Anak Bawah Umur Oknum Guru di Rohil Terancam 15 Tahun Penjara

Jumat, 25 Januari 2019 | 14:54:38 WIB
Mencabuli Anak Bawah Umur Oknum Guru di Rohil Terancam 15 Tahun Penjara

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM - Oknum guru SMA di Kecamatan Sedinginan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) inisial JLN terpaksa dijeploskan kepenjara ia diduga melakukan tindakan asusila pencabulan terhadap YS (18) warga banjar XII kecamatan tanah putih. 

Informasi yang dirangkum wawasanriau.com aksi tak senonoh oleh oknum guru itu dilakukan saat bulan Desember 2017 lalu dibelakang rumah korban. 

Aksi busuk oknum guru itu akhirnya diketahui orang tua korban, sehingga pada hari rabu 23 januari 2019 sekira pukul 14.00 wib resmi dilaporkan kepihak Polres Rohil. 

Kapolres Rohil, AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, dikonfirmasi, Jum'at (25/1/2019) membenarkan hal tersebut.

Jelas dia bahwa pada hari Rabu tanggal 23 Januari 2019 sekira pukul 14.00 WIB, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki atas nama JLN dikediamannya beralamat di Jalan Banjar Sari Kelurahan Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil.

Karena diduga telah melakukan Pencabulan terhadap Korban atas nama YS Selanjutnya dibawa ke Polres Rohil guna dilakukan pemeriksaan selaku tersangka. 

"berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap YS." kata Kapolres. 

Ditambahkan lagi, Tersangka dapat dijerat pasal 82 UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang perlindungan anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara. (Darma) 

Berita Terkait

Polres Rohil Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Pengelolaan Dana DAK,ADK dan BKK T.A 2022

Kapolres Dumai Laksanakan Langkah Deteksi Pasca Putusan MK Terkait PHPU Pilkada Tahun 2024

PH Terdakwa Awi Tongseng Diduga Rada Emosi Saat Saksi Verbalisan Menerangkan dipersidangan

Polsek Bangko Tangkap Kurir Sabu-sabu

Asep Pamer Alat Kelamin ke Mahasiswi Dipicu Obat Kuat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan