MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

Jumat, 04 Januari 2019 | 16:39:37 WIB
Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM -Tiada Henti - hentinya saat Satresnarkoba Polres Rokan Hilir gencar - gencarnya melakukan pengungkapan peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Rokan Hilir . Meski sudah ditindak tegas, namun pelaku-pelaku, pengguna, pengedar, bahkan Bandar Narkoba tidak juga ada efek jera.

Kali ini, RP (28) warga Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir yang menjadi target operasi penangkapan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Pada Hari Jum'at tanggal 4 Januari 2019 sekira jam 00.30 Wib.

Saat awak media konfirmasi Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwurianto SIK MH melalui Kasat Narkoba  AKP Herman Pelani SH  membenarkan adanya seorang bernama RP yang diduga pengedar narkoba, dibekuk di Jalan Sepakat, Kepenghuluan Bangun Rejo 2 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dijelaskan AKP Herman Pelani SH sebelum pelaku diamankan, petugas mengaku jika pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Mendapatkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan. selanjutnya Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan pengintaian terhadap RP lalu dilakukan penggerebekan dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap RP yang saat itu berada dijalan sepakat Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya.

 Ternyata benar, RP dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hilir untuk diproses ," terangnya.

Dari tangan RP Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang haram berupa 1 paket sabu - sabu dengan Berat Kotor  4,94 Gram yang didapatkan dari digenggam  tangan kanannya RP, kemudian ditemukan 1 buah tas sandang berwarna hijau yang berisi 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone merk SAMSUNG Berwarna pink, dan 1 kotak rokok merk GUDANG GARAM berwarna MERAH berisi 1 buah kaca Pirex, 21 Plastik bening berbagai ukuran, 1 buah pipet, 1 buah jarum.1 Buah Sekop Kecil. 

Ditambahkan lagi barang haram jenis sabu - sabu yang dapat dari tangan RP itu berasal dari AL ( DPO ).pungkasnya. (Darma) 

Berita Terkait

Sembunyi di Jondul Baru, Komplotan Begal 23 Lokasi Ditangkap Polisi, 8 Orang Lainnya Buron

Polsek Bangko Amankan Pelaku Ilog Beserta Puluhan Keping Papan

26 Paket Narkoba Siap Edar di Temukan dari Warga Narumbai

Klien Luka -Luka, Kalna CS Akan Laporkan Oknum Pelaku Kekerasan

Polsek Bangko Berhasil Amankan Spesial Curat

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS