MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

Jumat, 04 Januari 2019 | 16:39:37 WIB
Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM -Tiada Henti - hentinya saat Satresnarkoba Polres Rokan Hilir gencar - gencarnya melakukan pengungkapan peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Rokan Hilir . Meski sudah ditindak tegas, namun pelaku-pelaku, pengguna, pengedar, bahkan Bandar Narkoba tidak juga ada efek jera.

Kali ini, RP (28) warga Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir yang menjadi target operasi penangkapan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Pada Hari Jum'at tanggal 4 Januari 2019 sekira jam 00.30 Wib.

Saat awak media konfirmasi Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwurianto SIK MH melalui Kasat Narkoba  AKP Herman Pelani SH  membenarkan adanya seorang bernama RP yang diduga pengedar narkoba, dibekuk di Jalan Sepakat, Kepenghuluan Bangun Rejo 2 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dijelaskan AKP Herman Pelani SH sebelum pelaku diamankan, petugas mengaku jika pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Mendapatkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan. selanjutnya Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan pengintaian terhadap RP lalu dilakukan penggerebekan dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap RP yang saat itu berada dijalan sepakat Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya.

 Ternyata benar, RP dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hilir untuk diproses ," terangnya.

Dari tangan RP Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang haram berupa 1 paket sabu - sabu dengan Berat Kotor  4,94 Gram yang didapatkan dari digenggam  tangan kanannya RP, kemudian ditemukan 1 buah tas sandang berwarna hijau yang berisi 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone merk SAMSUNG Berwarna pink, dan 1 kotak rokok merk GUDANG GARAM berwarna MERAH berisi 1 buah kaca Pirex, 21 Plastik bening berbagai ukuran, 1 buah pipet, 1 buah jarum.1 Buah Sekop Kecil. 

Ditambahkan lagi barang haram jenis sabu - sabu yang dapat dari tangan RP itu berasal dari AL ( DPO ).pungkasnya. (Darma) 

Berita Terkait

Polsek Dumai Barat Berhasil Tangkap Pencuri Motor Di Mekar Sari Dumai

Kasus Sabu -sabu, Seorang ITR Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Waduuuh!!  Siswa SMK ini Bujuk Temannya Masuk Hotel Lalu Berhubungan

Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi

Galangan Kapal Batu Delapan Diduga Tak Berizin, Bahan Baku Rambahan PT DRT

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

5

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

6

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

7

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

8

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

9

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa

10
Advertorial

Upaya Penanggulangan Banjir, Bupati Rohil Bistamam Tinjau Daerah Titik Rawan