MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

Jumat, 04 Januari 2019 | 16:39:37 WIB
Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM -Tiada Henti - hentinya saat Satresnarkoba Polres Rokan Hilir gencar - gencarnya melakukan pengungkapan peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Rokan Hilir . Meski sudah ditindak tegas, namun pelaku-pelaku, pengguna, pengedar, bahkan Bandar Narkoba tidak juga ada efek jera.

Kali ini, RP (28) warga Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir yang menjadi target operasi penangkapan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Pada Hari Jum'at tanggal 4 Januari 2019 sekira jam 00.30 Wib.

Saat awak media konfirmasi Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwurianto SIK MH melalui Kasat Narkoba  AKP Herman Pelani SH  membenarkan adanya seorang bernama RP yang diduga pengedar narkoba, dibekuk di Jalan Sepakat, Kepenghuluan Bangun Rejo 2 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dijelaskan AKP Herman Pelani SH sebelum pelaku diamankan, petugas mengaku jika pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Mendapatkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan. selanjutnya Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan pengintaian terhadap RP lalu dilakukan penggerebekan dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap RP yang saat itu berada dijalan sepakat Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya.

 Ternyata benar, RP dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hilir untuk diproses ," terangnya.

Dari tangan RP Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang haram berupa 1 paket sabu - sabu dengan Berat Kotor  4,94 Gram yang didapatkan dari digenggam  tangan kanannya RP, kemudian ditemukan 1 buah tas sandang berwarna hijau yang berisi 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone merk SAMSUNG Berwarna pink, dan 1 kotak rokok merk GUDANG GARAM berwarna MERAH berisi 1 buah kaca Pirex, 21 Plastik bening berbagai ukuran, 1 buah pipet, 1 buah jarum.1 Buah Sekop Kecil. 

Ditambahkan lagi barang haram jenis sabu - sabu yang dapat dari tangan RP itu berasal dari AL ( DPO ).pungkasnya. (Darma) 

Berita Terkait

Dini Hari Tadi, Polsek Bangko Bekuk Penjual Pil Extacy

Kajari Rohil Tanggapi Informasi Proyek Jalan Pesisir Batu 6 Terbengkalai

Benarkah Dugaan Pungli dan Penerbitan SPT Retrebusi Sampah Restu Walikota Pekanbaru?

KPK tak Kunjung Tuntaskan Berkas Perkara Annas Maamun

Sinergitas Polri dan PT. Darmali Jaya Lestari Wujudkan Ketahanan Pangan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan