MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

Jumat, 04 Januari 2019 | 16:39:37 WIB
Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM -Tiada Henti - hentinya saat Satresnarkoba Polres Rokan Hilir gencar - gencarnya melakukan pengungkapan peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Rokan Hilir . Meski sudah ditindak tegas, namun pelaku-pelaku, pengguna, pengedar, bahkan Bandar Narkoba tidak juga ada efek jera.

Kali ini, RP (28) warga Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir yang menjadi target operasi penangkapan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Pada Hari Jum'at tanggal 4 Januari 2019 sekira jam 00.30 Wib.

Saat awak media konfirmasi Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwurianto SIK MH melalui Kasat Narkoba  AKP Herman Pelani SH  membenarkan adanya seorang bernama RP yang diduga pengedar narkoba, dibekuk di Jalan Sepakat, Kepenghuluan Bangun Rejo 2 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dijelaskan AKP Herman Pelani SH sebelum pelaku diamankan, petugas mengaku jika pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Mendapatkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan. selanjutnya Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan pengintaian terhadap RP lalu dilakukan penggerebekan dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap RP yang saat itu berada dijalan sepakat Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya.

 Ternyata benar, RP dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hilir untuk diproses ," terangnya.

Dari tangan RP Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang haram berupa 1 paket sabu - sabu dengan Berat Kotor  4,94 Gram yang didapatkan dari digenggam  tangan kanannya RP, kemudian ditemukan 1 buah tas sandang berwarna hijau yang berisi 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone merk SAMSUNG Berwarna pink, dan 1 kotak rokok merk GUDANG GARAM berwarna MERAH berisi 1 buah kaca Pirex, 21 Plastik bening berbagai ukuran, 1 buah pipet, 1 buah jarum.1 Buah Sekop Kecil. 

Ditambahkan lagi barang haram jenis sabu - sabu yang dapat dari tangan RP itu berasal dari AL ( DPO ).pungkasnya. (Darma) 

Berita Terkait

GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Korupsi Jalan Poros di Bengkalis

Gara-Gara Kayu, Warga Pujud Tewas Dikapak Temannya

Lepas Kapolres Kampar, Ninik Mamak Kampar gelar Salam Perpisahan.

Bupati Korupsi Rp 42 Miliar Dihukum 7 Tahun Penjara, Adilkah?

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah