MENU TUTUP

Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

Jumat, 04 Januari 2019 | 16:39:37 WIB
Sat Narkoba Polres Rohil Basmi Narkoba Sampai Keakar -akarnya

UJUNGTANJUNG,WAWASANRIAU.COM -Tiada Henti - hentinya saat Satresnarkoba Polres Rokan Hilir gencar - gencarnya melakukan pengungkapan peredaran narkoba diwilayah Kabupaten Rokan Hilir . Meski sudah ditindak tegas, namun pelaku-pelaku, pengguna, pengedar, bahkan Bandar Narkoba tidak juga ada efek jera.

Kali ini, RP (28) warga Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya Kabupaten Rokan Hilir yang menjadi target operasi penangkapan Satresnarkoba Polres Rokan Hilir Pada Hari Jum'at tanggal 4 Januari 2019 sekira jam 00.30 Wib.

Saat awak media konfirmasi Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwurianto SIK MH melalui Kasat Narkoba  AKP Herman Pelani SH  membenarkan adanya seorang bernama RP yang diduga pengedar narkoba, dibekuk di Jalan Sepakat, Kepenghuluan Bangun Rejo 2 Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir.

Dijelaskan AKP Herman Pelani SH sebelum pelaku diamankan, petugas mengaku jika pihaknya telah mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

"Mendapatkan informasi itu, kami melakukan penyelidikan. selanjutnya Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir melakukan pengintaian terhadap RP lalu dilakukan penggerebekan dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap RP yang saat itu berada dijalan sepakat Jalan Baiturrahmah Desa Harapan Makmur  Bagan Sinembah Raya.

 Ternyata benar, RP dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hilir untuk diproses ," terangnya.

Dari tangan RP Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan barang haram berupa 1 paket sabu - sabu dengan Berat Kotor  4,94 Gram yang didapatkan dari digenggam  tangan kanannya RP, kemudian ditemukan 1 buah tas sandang berwarna hijau yang berisi 1 buah timbangan digital, 1 unit handphone merk SAMSUNG Berwarna pink, dan 1 kotak rokok merk GUDANG GARAM berwarna MERAH berisi 1 buah kaca Pirex, 21 Plastik bening berbagai ukuran, 1 buah pipet, 1 buah jarum.1 Buah Sekop Kecil. 

Ditambahkan lagi barang haram jenis sabu - sabu yang dapat dari tangan RP itu berasal dari AL ( DPO ).pungkasnya. (Darma) 

Berita Terkait

Ini Modus Pembina Pramuka Cabul Kelabui 11 siswi SMP Korbannya

Se Riau, Kejari Rohil Terbanyak Tangani Perkara Karlahut

Berstatus Tersangka Korupsi, Kepala Dinas ini Masih Melenggang Bebas

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Pria 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

3 Pelaku Narkoba di Ringkus Tim Ojoloyo di Desa Rimbo Panjang

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

2

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

3

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

4

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

5

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

6

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

7

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

8

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

9

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin

10

Malam Puncak Haul ke-80 Syekh Oesman Syahbuddin, Bagansiapiapi Dipadati Jamaah dan Masyarakat