MENU TUTUP

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Pria 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Kamis, 05 Agustus 2021 | 17:27:46 WIB
Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Pria 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

PUJUD(WRC) -Diduga melakukan pencabulan terhadap anak nya yang masih berusia 14 tahun, seorang ayah kandung berusia 38 tahun diamankan Polsek Pujud, Polres Rokan Hilir (Rohil ).

Kapolres Rohil AKBP. Nurhadi Ismanto SH SIK, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP. Juliandi SH, pada Kamis (5/8/2021) menerangkan, bahwa pelaku itu berinisial DS (38), sementara korban yang merupakan anak kandung nya sendiri yaitu berinisial RPS (14).

Kronologis kejadiannya Juliandi menerangkan, pada bulan Juli tahun 2021 sekira pukul 20.00 Wib saksi inisial S (68) datang kerumah ibu korban berinisial SI (31), dan saksi S menceritakan bahwa anak SI sedang hamil lebih kurang 4 bulan.

Mendengar cerita itu, lalu SI langsung menanyakan kepada korban "Siapa yang buat kau hamil begini. Dijawab korban "Ayah". Kemudian SI menanyakan lagi "Dimana kau dikerjain ? ". Dijawab korban "Dibawah pohon Mangga dan dibawah pohon Kelapa Sawit, tepatnya dibelakang rumah uwek".

Atas perbuatan yang dilakukan pelaku DS yang telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya dan mengalami kehamilan lebih kurang 4 (Empat) bulan, maka ibu korban merasa tidak senang. Selanjutnya langsung melaporkan ke Polsek Pujud untuk pengusutan lebih lanjut.

Kronologis penangkapannya Juliandi menjelaskan, pada Rabu (4/8/2021) sekira pukul 15.00 Wib, unit Opsnal Polsek Pujud melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku yang melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya. Sehingga ditemukan pelaku bearada di Tangkahan Kasang Bangsawan, dan pada pukul 17.00 Wib team Opsnal Polsek Pujud melihat keberadaan pelaku yang baru pulang kerja.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dan setelah di introgasi pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban yang merupakan anak kandungnya sebanyak 2 (Dua) kali. 

"Pelaku menagkui melakukan pada bulan Mei 202, sehingga mengalami kehamilan. Selanjutnya terhadap terlapor bersama Barang Bukti ( BB ) 1 helai baju warna putih, 1 Helai celana panjang warna biru serta hasil Visum Et Revertum dibawa ke Polsek Pujud guna Proses lebih lanjut," pungkas AKP. Juliandi.

Sumber : Rilis Polres Rohil

Berita Terkait

PH Sebut Surat Perintah Kejari Rohil Eksekusi Lahan Milik Aseng Dinilai Cacat Hukum

Curi Rokok di Ponsel Sekaligus Stelingnya, Oknum PNS dan Temannya Diringkus Polsek Kubu

Dua Pria Pengedar Sabu Di Pekaitan Dicokok Polsek Bangko

Polres Bengkalis dan Polsek Mandau Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Dugaan Pencabulan, Polisi Akhirnya Tahan Kades Pedekik, Bengkalis

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan