MENU TUTUP

Oknum Kades Perkosa Gadis Muda 7 Kali, Modus Janjikan Jadi Staf

Kamis, 05 Februari 2026 | 12:07:32 WIB
Oknum Kades Perkosa Gadis Muda 7 Kali, Modus Janjikan Jadi Staf

Sumut,WawasanRiau.com - Polisi menahan Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae, Kebupaten Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Osarao Tafonao (35). Ia diduga memperkosa gadis 20 tahun berinisial WT.

Kasus pemerkosaan ini lalu dilaporkan WT ke Polres Nias Selatan pada Senin (9/1/2023) lalu. Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan. Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan Osarao sebagai tersangka.

Benar, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka," kata PS Kasi Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur saat dikonfirmasi detikSumut, Rabu (15/2).

Bripda Aydi menyebut Osarao ditetapkan menjadi tersangka sejak 8 Februari 2023. Selang dua hari, pelaku lalu ditahan oleh pihak kepolisian.

"Telah dilakukan penahanan terhadap Osarao Tafonao yang mana Kepala Desa Awoni pada tanggal 10 Februari 2023," ujarnya.

Aydi mengatakan, sebelum melancarkan aksinya, pelaku awalnya menelepon korban untuk datang ke rumahnya. Saat itu, pelaku mengiming-imingi akan memberikan pekerjaan sebagai staf desa kepada korban.

Setibanya di rumah pelaku, tersangka sempat menanyakan sejumlah identitas korban. Tak lama setelah itu, pelaku menarik korban ke dalam kamarnya.

Saat itu, korban sempat mempertanyakan tujuan tersangka menariknya ke dalam kamar. Namun, pelaku malah mencekik dan mengancam akan membunuh korban jika tidak mau disetubuhi.

Tersangka lalu mencekik leher korban dan mengancam akan membunuhnya. Akhirnya, karena ketakutan akan dibunuh, korban pun pasrah dan tersangka melakukan aksi bejatnya," kata Aydi.

Berdasarkan pengakuan korban, aksi bejat itu telah dilakukan pelaku hingga tujuh kali. Terakhir pemerkosaan itu dilakukan pelaku pada 31 Desember 2022 lalu.

"Tersangka melakukan aksi bejatnya ini hingga tujuh kali. Pelaku selalu berjanji akan bertanggungjawab (jadikan istri) dan memberikan pekerjaan," ujarnya.

Bripda Aydi menyebut pelaku juga sempat memberikan pil KB kepada WT. Hal itu dilakukannya agar korban tidak hamil.

"Dari keterangan korban yang kami ambil, sebelumnya pelaku memberikan pil KB itu kepada korban dengan maksud menyuruh korban agar meminumnya supaya tidak hamil," kata Aydi.

Oleh karena itu, pil KB itu menjadi salah satu barang bukti yang disita oleh pihak kepolisian atas kasus tersebut. "Barang bukti ada satu papan obat pil KB," ujarnya. **

Berita Terkait

Dukung Program Presiden Prabowo, Polres Rohil bersama Forkopimda Tanam Pohon

Istri Open B.0 Tewas Dihabisi Pelanggan Gara-gara Durasi, Suami Tunggu di Luar Kamar

Dukung Swasembada, Kapolsek Panipahan Tinjau Jagung Pipil

Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pencurian Sepeda Motor di Komplek Pelabuhan Baru

Mencuri Sepeda Motor, Warga Gajah Mada Bagansiapiapi Ditembak Polisi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS