MENU TUTUP
Tidak Ada Tanda-tanda di Kembalikan

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Rohil Masih Kuasai Ratusan Mobil Dinas

Minggu, 23 Agustus 2015 | 18:34:18 WIB
Sejumlah Mantan Anggota DPRD Rohil Masih Kuasai Ratusan Mobil Dinas Sekretaris Dewan DPRD Rohil, Syamsuri Ahmad

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Hingga saat ini sedikitnya 110 unit mobil dinas (mobdin) jenis Kuda, Kijang Inova, Nisan X-Trail dan Nisan Teranno yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) kepada anggota DPRD Rohil ketika menjabat.

Hingga saat ini tidak ada tanda-tanda bakal dikembalikan. Padahal, mobdin tersebut dipinjam pakaikan hanya ketika anggota dewan tersebut masih duduk sebagai wakil rakyat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil H.Syamsuri Achmad di Bagansiapiapi sangat menyayangkan hal itu, sebab masih dikuasainya mobdin oleh mantan anggota dewan tersebut sangat berpengaruh terhadap pencapaian wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diharapkan oleh setiap pemerintah daerah.

Diakui Sekwan, rata-rata pajak mobdin yang dikuasai tersebut sudah mati, malahan ada mantan anggota DPRD yang datang  minta supaya pajak mobdin yang dipakainya diperpanjang.

"Namun hal ini saya tolak karena seharusnya mantan anggota DPRD yang tidak menjabat lagi, dengan suka rela harus mengembalikan mobdin tersebut kepada Pemerintah Daerah. Kan mereka tidak ada hak lagi untuk menguasainya," tutur Sekwan,Minggu (23/8/15).

Menurut Sekwan, sejumlah mobdin yang belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan Rohil tersebut tampak  terlihat lalu lalang, akan tetapi Syamsuri heran karena yang memakainya kadang bukan mantan anggota DPRD bersangkutan akan tetapi orang lain.

Ia mengaku, dokumen surat-surat mobdin tersebut  berada di Bagian Perlengkapan Pemkab Rohil sehingga sangat sulit para mantan pejabat tersebut untuk menghidupkan kembali pajak mobdin itu.

"Kita tidak pernah lagi mengeluarkan anggaran untuk membayar pajak mobil dinas tersebut. Berarti kalau ada pajaknya yang hidup berarti itu palsu, sebab mereka hanya ada STNK, sementara BPKB kendaraan tersebut berada di Bagian Perlengkapan," terangnya.

Sekwan mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai hak untuk menarik paksa mobdin tersebut karena kewenangan itu berada pada Bupati. Hal ini terkait atas konfirmasi media ini guna penarikan aset daerah berupa mobdin dengan melibatkan pihak penegak hukum. (wrc/mi)

 

Berita Terkait

Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Riau,Pj Bupati Kampar Harap Bimbingan BPK dalam Pengelolaan PAD

Ketua DPRD Rohil Inspektur Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan

Pansus C DPRD Rohil Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda 4 Kepenghuluan Persiapan

Hari ini KPU Tetapkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Kampar

Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kampar Pimpin Acara Perpisahan Mahasiswa

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini