MENU TUTUP
Tidak Ada Tanda-tanda di Kembalikan

Sejumlah Mantan Anggota DPRD Rohil Masih Kuasai Ratusan Mobil Dinas

Minggu, 23 Agustus 2015 | 18:34:18 WIB
Sejumlah Mantan Anggota DPRD Rohil Masih Kuasai Ratusan Mobil Dinas Sekretaris Dewan DPRD Rohil, Syamsuri Ahmad

BAGANSIAPIAPI, Wawasanriau.com - Hingga saat ini sedikitnya 110 unit mobil dinas (mobdin) jenis Kuda, Kijang Inova, Nisan X-Trail dan Nisan Teranno yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Daerah Rokan Hilir (Rohil) kepada anggota DPRD Rohil ketika menjabat.

Hingga saat ini tidak ada tanda-tanda bakal dikembalikan. Padahal, mobdin tersebut dipinjam pakaikan hanya ketika anggota dewan tersebut masih duduk sebagai wakil rakyat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rohil H.Syamsuri Achmad di Bagansiapiapi sangat menyayangkan hal itu, sebab masih dikuasainya mobdin oleh mantan anggota dewan tersebut sangat berpengaruh terhadap pencapaian wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diharapkan oleh setiap pemerintah daerah.

Diakui Sekwan, rata-rata pajak mobdin yang dikuasai tersebut sudah mati, malahan ada mantan anggota DPRD yang datang  minta supaya pajak mobdin yang dipakainya diperpanjang.

"Namun hal ini saya tolak karena seharusnya mantan anggota DPRD yang tidak menjabat lagi, dengan suka rela harus mengembalikan mobdin tersebut kepada Pemerintah Daerah. Kan mereka tidak ada hak lagi untuk menguasainya," tutur Sekwan,Minggu (23/8/15).

Menurut Sekwan, sejumlah mobdin yang belum dikembalikan oleh mantan anggota dewan Rohil tersebut tampak  terlihat lalu lalang, akan tetapi Syamsuri heran karena yang memakainya kadang bukan mantan anggota DPRD bersangkutan akan tetapi orang lain.

Ia mengaku, dokumen surat-surat mobdin tersebut  berada di Bagian Perlengkapan Pemkab Rohil sehingga sangat sulit para mantan pejabat tersebut untuk menghidupkan kembali pajak mobdin itu.

"Kita tidak pernah lagi mengeluarkan anggaran untuk membayar pajak mobil dinas tersebut. Berarti kalau ada pajaknya yang hidup berarti itu palsu, sebab mereka hanya ada STNK, sementara BPKB kendaraan tersebut berada di Bagian Perlengkapan," terangnya.

Sekwan mengaku bahwa dirinya tidak mempunyai hak untuk menarik paksa mobdin tersebut karena kewenangan itu berada pada Bupati. Hal ini terkait atas konfirmasi media ini guna penarikan aset daerah berupa mobdin dengan melibatkan pihak penegak hukum. (wrc/mi)

 

Berita Terkait

DPRD Rohil Terima Kunker DPRD Tapanuli Utara

Wakil Ketua DPRD Rohil Hamzah Pimpin Apel dan Ziarah Makam Pahlawan

Inilah Profil Nalladia Ayu Rokan, Anggota Sekaligus Ketua Fraksi Termuda DPRD Riau

Anggota DPRD Rohil Terima Aspirasi Sejumlah RT Desa Pulau Baru

Komisi A DPRD Rohil Setuju IPDN Dipindahkan

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran