MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy

Rabu, 14 Februari 2018 | 15:31:26 WIB
Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy Tersangla dan barang bukti diamankan polsek bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Opsnal Mapolsek Bangko memangkap tersangka kepemilikan  Narkotika jenias Extacy atau Inex dan Narkotika yang diduga Sabu-Sabu sekitar 2 ons. 

Tak tanggung-tanggung 90 butir inek berwarna Hijai berhasil disita dari tersangka Devi Yavitri alias Evi (40),Selasa (13/2/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Untuk Narkotika Jenis Sabu-Sabu ini ditaksir nilainya mencapai ratusan juta dan siap edar. Namun jumlah pastinya belum ditimbang secara pasti.

Tersangka merupakan seorang Buruh lepas warga Jalan Arjuna,RT 005/RW 002,Kepenghuluan Labuhan Papan,Kecamatan Tanah Putih Tanjujh Melawan. 

Tersnagka ditangkap di Jalan Pelabuhan Baru,Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko tepatnya di arela Pekuburan Cina.

Adapuan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (dua) bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir yang diduga narkotika jenis pil extacy dan1 buah HP merk samsung lipat  warna hitam.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi,SIk MH didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIk mengatkanan bahwa beraqal dari infromasi dari masyarakat akhirnya yersnagka berhasil ditangkap. 

"Kita lidik dan lakukan pengintaian sesuai informasi dan akhirnya berhasil menemukan tersangka," kata Kapolsek.

Saat itu tersangka beridri dibawah pohon beringin dan Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menghampiri Pelaku tersebut bersama dengan ketua RT setempat.

Kemudian pada saat menuju ke pelaku tersebut tersangja berusaha lari dan membuang 1 (satu) bungkus plastik warna orange, yang mana bungkusan plsatik warna orange tersebut mengenai dahan pohon beringin dan jatuh disamping pelaku.

"Lalu Tim opsnal dan Ketua RT setempat menyuruh pelaku untuk mengambil dan membuka bungkus plastik warna orange yang di buang dan jatuh di samping Pelaku, yang mana isinya terdapat 2 (dua) bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir yang diduga narkotika jenis pil extacy."papar kapolsek.

Pihak kepolisian melakukan penhembangan mengingat cukuo besarnya barang haram tersebut. Sementara ini kuat dugaan tersanga merupakan pengedar di wilayah Bagansiapiapi. "Bandar besarnya sedang kita kembangkan dan saat ini masih mengumpulkan keterangan tersangka." pungkasnya.(zmi) 

Berita Terkait

Anggota PP Riau Minta Kacab Rutan Bagansiapiapi Dicopot

Berkat Kejelian Piket Yanmas, Polsek Bangko Berhasil Ringkus Pelaku Curas

Kompi Siaga Power On Hand Polres Rohil Kawal Pemilu Ulang di TPS 01 Sei Manasib

Ini Modus Pembina Pramuka Cabul Kelabui 11 siswi SMP Korbannya

Mencari Keadilan, Sukarno Harus Menjalani Proses Pidana. Sebelumnya 3 Oknum DPRD Terlapor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Raih Berkah Ramadhan, KONI Rohil Bagikan 500 Paket Takjil dan Buka Puasa Bersama

2

Tim Studi Kebidanan Univrab dan KPRS RSIA Zainab Lakukan Penyuluhan ASI Eksklusif di Posyandu Jalina

3

Kominfotiks Rohil Gelar Pertemuan Dengan Puluhan Organisasi Pers, Ini Yang Dibahas

4

Bupati Rohil Salurkan Bantuan Operasional Masjid Mujahidin Sungai Nyamuk

5

Bupati Rohil Serahkan Bantuan Operasional 3 Rumah Ibadah dan Klaim BPJS

6

DPD PPPI Provinsi Riau Lakukan Audiensi Dengan Pj Walikota Pekanbaru

7

Upaya Pemkab Kampar Tekan Angka Inflasi, Gelar Operasi Pasar Murah Di Bawah Harga Pasar.

8

Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi

9

Cegah kerusakan ekosistim mangrove, Komisi IV DPR propinsi Riau tanggapi laporan

10

Pemkab Kampar Ikuti Rakor Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024 di Provinsi Riau