MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy

Rabu, 14 Februari 2018 | 15:31:26 WIB
Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy Tersangla dan barang bukti diamankan polsek bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Opsnal Mapolsek Bangko memangkap tersangka kepemilikan  Narkotika jenias Extacy atau Inex dan Narkotika yang diduga Sabu-Sabu sekitar 2 ons. 

Tak tanggung-tanggung 90 butir inek berwarna Hijai berhasil disita dari tersangka Devi Yavitri alias Evi (40),Selasa (13/2/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Untuk Narkotika Jenis Sabu-Sabu ini ditaksir nilainya mencapai ratusan juta dan siap edar. Namun jumlah pastinya belum ditimbang secara pasti.

Tersangka merupakan seorang Buruh lepas warga Jalan Arjuna,RT 005/RW 002,Kepenghuluan Labuhan Papan,Kecamatan Tanah Putih Tanjujh Melawan. 

Tersnagka ditangkap di Jalan Pelabuhan Baru,Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko tepatnya di arela Pekuburan Cina.

Adapuan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (dua) bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir yang diduga narkotika jenis pil extacy dan1 buah HP merk samsung lipat  warna hitam.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi,SIk MH didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIk mengatkanan bahwa beraqal dari infromasi dari masyarakat akhirnya yersnagka berhasil ditangkap. 

"Kita lidik dan lakukan pengintaian sesuai informasi dan akhirnya berhasil menemukan tersangka," kata Kapolsek.

Saat itu tersangka beridri dibawah pohon beringin dan Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menghampiri Pelaku tersebut bersama dengan ketua RT setempat.

Kemudian pada saat menuju ke pelaku tersebut tersangja berusaha lari dan membuang 1 (satu) bungkus plastik warna orange, yang mana bungkusan plsatik warna orange tersebut mengenai dahan pohon beringin dan jatuh disamping pelaku.

"Lalu Tim opsnal dan Ketua RT setempat menyuruh pelaku untuk mengambil dan membuka bungkus plastik warna orange yang di buang dan jatuh di samping Pelaku, yang mana isinya terdapat 2 (dua) bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir yang diduga narkotika jenis pil extacy."papar kapolsek.

Pihak kepolisian melakukan penhembangan mengingat cukuo besarnya barang haram tersebut. Sementara ini kuat dugaan tersanga merupakan pengedar di wilayah Bagansiapiapi. "Bandar besarnya sedang kita kembangkan dan saat ini masih mengumpulkan keterangan tersangka." pungkasnya.(zmi) 

Berita Terkait

Kasus Sabu -sabu, Seorang ITR Diciduk Sat Res Narkoba Polres Rohil

Tim Sergap Polsek Bangko Bekuk Tiga Pemuda Baganjawa Rohil Pemilik Extasi dan Sabu -sabu

Polres Rohil Ungkap Pasangan Kekasih Warga Sumut Pemilik Ganja 40 Kg

Kejari Rohil Tuntut Kartono Alias Huat Hukuman Mati Perkara Narkotika

Usai Bunuh Korbannya, Wak Brewok Serahkan Diri Ke Mapolsek Sinaboi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah