MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy

Rabu, 14 Februari 2018 | 15:31:26 WIB
Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy Tersangla dan barang bukti diamankan polsek bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Opsnal Mapolsek Bangko memangkap tersangka kepemilikan  Narkotika jenias Extacy atau Inex dan Narkotika yang diduga Sabu-Sabu sekitar 2 ons. 

Tak tanggung-tanggung 90 butir inek berwarna Hijai berhasil disita dari tersangka Devi Yavitri alias Evi (40),Selasa (13/2/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Untuk Narkotika Jenis Sabu-Sabu ini ditaksir nilainya mencapai ratusan juta dan siap edar. Namun jumlah pastinya belum ditimbang secara pasti.

Tersangka merupakan seorang Buruh lepas warga Jalan Arjuna,RT 005/RW 002,Kepenghuluan Labuhan Papan,Kecamatan Tanah Putih Tanjujh Melawan. 

Tersnagka ditangkap di Jalan Pelabuhan Baru,Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko tepatnya di arela Pekuburan Cina.

Adapuan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (dua) bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir yang diduga narkotika jenis pil extacy dan1 buah HP merk samsung lipat  warna hitam.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi,SIk MH didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIk mengatkanan bahwa beraqal dari infromasi dari masyarakat akhirnya yersnagka berhasil ditangkap. 

"Kita lidik dan lakukan pengintaian sesuai informasi dan akhirnya berhasil menemukan tersangka," kata Kapolsek.

Saat itu tersangka beridri dibawah pohon beringin dan Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menghampiri Pelaku tersebut bersama dengan ketua RT setempat.

Kemudian pada saat menuju ke pelaku tersebut tersangja berusaha lari dan membuang 1 (satu) bungkus plastik warna orange, yang mana bungkusan plsatik warna orange tersebut mengenai dahan pohon beringin dan jatuh disamping pelaku.

"Lalu Tim opsnal dan Ketua RT setempat menyuruh pelaku untuk mengambil dan membuka bungkus plastik warna orange yang di buang dan jatuh di samping Pelaku, yang mana isinya terdapat 2 (dua) bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir yang diduga narkotika jenis pil extacy."papar kapolsek.

Pihak kepolisian melakukan penhembangan mengingat cukuo besarnya barang haram tersebut. Sementara ini kuat dugaan tersanga merupakan pengedar di wilayah Bagansiapiapi. "Bandar besarnya sedang kita kembangkan dan saat ini masih mengumpulkan keterangan tersangka." pungkasnya.(zmi) 

Berita Terkait

Masa Kerja Proyek Mapolda Riau Sudah Berakhir, PT MAM Energindo Masih Kerja

Personil Polsek Bangko Tandatangani Fakta Integritas Anti Narkoba

Maki Wartawan Via WA, oknum kabid dishub Rohil akan dilaporkan

Polres Rohil Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Dana Media Disekwan

Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kamarudin Kembali Dilantik Jadi Kepala Desa Ranah Singkuang Periode 2025-2027

2

Camat Kampar Gelar Sertijab Kepala Desa Sekaligus Pelepasan Purna Tugas ASN di Kecamatan Kampar

3

Dorong Pemkab Kampar Sampaikan Data Penduduk Berkala Bawaslu Ingatkan KPU Kampar

4

Mafia Tanah Meraja - Lela, Puluhan Lahan Kaplingan Milik Para Guru Raib Seketika

5

Pendukung Loyal Siap Menangkan Hendry Ch Bangun

6

Plt Ketua PWI Kampar dan Pengurus Survei Rumah Subsidi Dari Kementerian Perumahan RI

7

Bebas Beroperasi " Gudang Mafia Inti Milik Gurning Tak Tersentuh Hukum

8

Lemahnya Penindakan Hukum, Ciptakan Kumpulan Mafia Kebal Hukum Rugikan Pengusaha Serta Negara Milyar

9

Kalau Mau Kaya, Jangan Jadi PNS

10

125 Honorer Bagian Umum Sekretariat Pemda Rohil Dirumahkan