MENU TUTUP

Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy

Rabu, 14 Februari 2018 | 15:31:26 WIB
Polsek Bangko Tangkap Pemilik 200 Gram Sabu Siap Edar dan 98 Butir Extacy Tersangla dan barang bukti diamankan polsek bangko

BAGANSIAPIAPI,WAWASANRIAU.COM - Jajaran Opsnal Mapolsek Bangko memangkap tersangka kepemilikan  Narkotika jenias Extacy atau Inex dan Narkotika yang diduga Sabu-Sabu sekitar 2 ons. 

Tak tanggung-tanggung 90 butir inek berwarna Hijai berhasil disita dari tersangka Devi Yavitri alias Evi (40),Selasa (13/2/2018) sekira pukul 15.30 WIB.

Untuk Narkotika Jenis Sabu-Sabu ini ditaksir nilainya mencapai ratusan juta dan siap edar. Namun jumlah pastinya belum ditimbang secara pasti.

Tersangka merupakan seorang Buruh lepas warga Jalan Arjuna,RT 005/RW 002,Kepenghuluan Labuhan Papan,Kecamatan Tanah Putih Tanjujh Melawan. 

Tersnagka ditangkap di Jalan Pelabuhan Baru,Kelurahan Bagan Barat,Kecamatan Bangko tepatnya di arela Pekuburan Cina.

Adapuan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (dua) bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir yang diduga narkotika jenis pil extacy dan1 buah HP merk samsung lipat  warna hitam.

Kapolsek Bangko Kompol Agung Triadi,SIk MH didampingi Kanit Reskrim Iptu D Raja Napitupulu,SIk mengatkanan bahwa beraqal dari infromasi dari masyarakat akhirnya yersnagka berhasil ditangkap. 

"Kita lidik dan lakukan pengintaian sesuai informasi dan akhirnya berhasil menemukan tersangka," kata Kapolsek.

Saat itu tersangka beridri dibawah pohon beringin dan Tim Opsnal Polsek Bangko langsung menghampiri Pelaku tersebut bersama dengan ketua RT setempat.

Kemudian pada saat menuju ke pelaku tersebut tersangja berusaha lari dan membuang 1 (satu) bungkus plastik warna orange, yang mana bungkusan plsatik warna orange tersebut mengenai dahan pohon beringin dan jatuh disamping pelaku.

"Lalu Tim opsnal dan Ketua RT setempat menyuruh pelaku untuk mengambil dan membuka bungkus plastik warna orange yang di buang dan jatuh di samping Pelaku, yang mana isinya terdapat 2 (dua) bungkus  plastik bening yang di duga di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dan 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan pil warna hijau sebanyak 98 (sembilan puluh delapan) butir yang diduga narkotika jenis pil extacy."papar kapolsek.

Pihak kepolisian melakukan penhembangan mengingat cukuo besarnya barang haram tersebut. Sementara ini kuat dugaan tersanga merupakan pengedar di wilayah Bagansiapiapi. "Bandar besarnya sedang kita kembangkan dan saat ini masih mengumpulkan keterangan tersangka." pungkasnya.(zmi) 

Berita Terkait

Setubuhi Pelajar Dibawah Umur di Hotel, Seorang Pria Ditangkap Polsek Bagan Sinembah

KPK Mandek Usut Suap Garuda karena Dokumen Bahasa Inggris

Pelaku Pembunuh Dan Pemerkosa Siswi SMPN 4 Sintong Ternyata Baru Kenalan Dari FB

Selain Mengedarkan Sabu, Diduga Pasutri Warga Sinaboi Ini Penikmat Sabu

Kabulkan Permintaan Maaf Azmi, JC Mencabut Laporan Pencemaran Nama Baiknya...

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

HUT ke-30 SMAN 11 Pekanbaru Momentum Tingkatkan Prestasi Akademik dan Olahraga

2

Agus Rama Bacakan Puisi “Efisiensi yang Membutakan” Pada Lomba Puisi JMSI Riau

3

Kasus DBD Alami Peningkatan Di Puskesmas Bagansipiapi

4

SDN 020 Pangkalan Baru Seperti Kandang Ayam

5

Komisi II DPRD Kampar Terima Aspirasi FKDT: Guru MDTA Minta Kesejahteraan

6

Bobroknya Pelayanan RSUD Bangkinang, DPRD Kampar Akan Panggil Pihak Terkait

7

PMI Riau Gelar Musyawarah Kerja Tahun 2025, Beri Penghargaan kepada 20 Pendonor

8

Nelson Manalu Kembali Dipercaya Memimpin Partai Hanura Siak Periode 2025 - 2030

9

Pimpin DPD Hanura Riau 5 Tahun ke Depan, H Darnil Siapkan Strategi Khusus Besarkan Partai

10

Bandara Internasional SSK II Salurkan Bantuan Kacamata Baca untuk Siswa