MENU TUTUP

GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

Senin, 20 April 2020 | 15:17:23 WIB
GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

PEKANBARU - Menindak lanjuti Laporan dan Pengaduan (Lapdu) Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Propinsi Riau Nomor: 021/LP/GNPK-RI-RIAU/II/2019, tertanggal 28 Februari 2019 tentang Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Hal ini disampaikan oleh Pengurus GNPK-RI Prop. Riau Ifriandi, SH mempertanyakan perkembangan kasus dugaan alih pungsi lahan keDitkrimsusPolda Riau, Apakah kasusnya sudah dihentikan atau masih berjalan.

Ifriandi mengatakan," Kalau memang masih berjalan sudah sejauhmana perkembangan kasusnya dan apabila di hentikan mana Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)nya," Katanya. Jumat (17/04/2020) Kemarin.

Sebelumnya, Kasus dugaan alih fungsi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Panipahan Kabupaten Rohil, sudah dalam penyelidikan Polda Riau. 

"Iya sudah dalam penyelidikan kita, betul itu hutan mangrove dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, ini bisa dikenakan pelanggaran pidana, ya peraturan undang -undang kehutaan dan lingkungan hidup. "kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, melalui Tim Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, didampingi, Kompol, Taufik SH, beberapa waktu lalu.

Diketahui, sesuai penyampaian tim penyidik Polda Riau ini bahwa kasus itu tidak akan berhenti sampai disitu saja, secepatnya Polda Riau akan meningkatkan status perkara dan pengembangan dugaan keterlibatan oknum Camat Pasir Limau Kapas dan oknum Kepala Desa setempat.

"Dugaan keterlibatan oknum camat dan kades kita belum bisa kasi keterangan, hanya saja saat ini kita fokus itu dululah. Nanti kita lihat dulu kalau terlibat bisa dikenakan pidana suap atau tipikor ."kata Taufik lagi. 

Tambahnya lagi, dalam kasus ini Direskrimsus Polda Riau tidak bermain -main dan secepatnya akan berupaya maksimal dalam penindakan. 

(zmi)

Berita Terkait

GNPK-RI Duga Proyek Jalan Lintas Ujung Tanjung – Bagansiapiapi Tidak Sesuai Bestek

Polsek Siak Hulu Tangkap Bandar Narkoba dengan Barang Bukti 36 Paket Shabu Siap Edar

HUT Bhayangkara Ke 79, Polsek Bangko Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Pekaitan

Kapolres Rohil Memberikan Bantuan Tali Asih ke Masyarakat Kurang Mampu di Bagansiapiapi

Polsek Bangko Tangkap Tersangka Pelaku Curanmor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

PSI X ESI Rohil Hadirkan Turnamen Free Fire Independent Day 2026

2

Kadisdikbud Rohil Pastikan Program Seragam Sekolah Gratis SD-SMP Tetap Berlanjut

3

STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Siap Gelar UAS Genap TA 2025/2026

4

Menjembatani Peradaban, Menggapai Harapan: Jembatan Merah Putih Presisi di Rohil Diresmikan

5

Simak Arahan Kadisdikbud Rohil saat Buka MPLS di SMPN 1 Bangko

6

Ringankan Beban Masyarakat, Sat Binmas Polres Rohil Gelar Gerakan Pangan Murah

7

Muhammad Maliki Resmi Berlabuh ke PSI, Optimistis Tatap Pemilu 2029

8

Polsek Bangko Gelar Malam Pengantar Tugas Kompol Buyung Kardinal

9

65 Anggota Polres Rohil Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Peningkatan Profesionalisme

10

Bupati Rohil Resmikan Festival Ekraf Pesona Boapi 2026, Dorong Digitalisasi UMKM Via QRIS