MENU TUTUP

GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

Senin, 20 April 2020 | 15:17:23 WIB
GNPK RI Pertanyakan Polda Riau Dugaan Alih Pungsi Hutan Mangrove di Palika Rohil

PEKANBARU - Menindak lanjuti Laporan dan Pengaduan (Lapdu) Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Propinsi Riau Nomor: 021/LP/GNPK-RI-RIAU/II/2019, tertanggal 28 Februari 2019 tentang Laporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Hal ini disampaikan oleh Pengurus GNPK-RI Prop. Riau Ifriandi, SH mempertanyakan perkembangan kasus dugaan alih pungsi lahan keDitkrimsusPolda Riau, Apakah kasusnya sudah dihentikan atau masih berjalan.

Ifriandi mengatakan," Kalau memang masih berjalan sudah sejauhmana perkembangan kasusnya dan apabila di hentikan mana Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3)nya," Katanya. Jumat (17/04/2020) Kemarin.

Sebelumnya, Kasus dugaan alih fungsi hutan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit di Desa Panipahan Kabupaten Rohil, sudah dalam penyelidikan Polda Riau. 

"Iya sudah dalam penyelidikan kita, betul itu hutan mangrove dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit, ini bisa dikenakan pelanggaran pidana, ya peraturan undang -undang kehutaan dan lingkungan hidup. "kata Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo, melalui Tim Dir Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Gidion Arif Setiawan, didampingi, Kompol, Taufik SH, beberapa waktu lalu.

Diketahui, sesuai penyampaian tim penyidik Polda Riau ini bahwa kasus itu tidak akan berhenti sampai disitu saja, secepatnya Polda Riau akan meningkatkan status perkara dan pengembangan dugaan keterlibatan oknum Camat Pasir Limau Kapas dan oknum Kepala Desa setempat.

"Dugaan keterlibatan oknum camat dan kades kita belum bisa kasi keterangan, hanya saja saat ini kita fokus itu dululah. Nanti kita lihat dulu kalau terlibat bisa dikenakan pidana suap atau tipikor ."kata Taufik lagi. 

Tambahnya lagi, dalam kasus ini Direskrimsus Polda Riau tidak bermain -main dan secepatnya akan berupaya maksimal dalam penindakan. 

(zmi)

Berita Terkait

Peninjauan Kembali (PK) Yang Diajukan H. Syamsul Afandi Alias Cupak Diterima Hakim PN Rohil

Polri Keluarkan Aturan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas Melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Saling Ejek di Facebook Berujung Maut, Satu Pelajar Tewas

Ketahuan Pakai "Pukat Mini", Nelayan Panipahan Rohil Tangkap Kapal Nelayan Sumut

Perketat Keamanan, Rutan Kelas II B Dumai Bersama APH Adakan Penggeledahan Kamar Hunian

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Hati-hati Modus Gerebek Mesum OTK di Pekanbaru Peras dan Rampas Mobil

7

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

8

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

9

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

10

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini