MENU TUTUP

Polsek Panipahan gelar razia CIPKON

Minggu, 15 Oktober 2017 | 17:32:30 WIB
Polsek Panipahan gelar razia CIPKON Tim mapolsek panipahan gelar razia

PANIPAHAN,WAWASANRIAU.COM- Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) disejumlah lokasi pada Sabtu (14/10/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

Razia cipta kondisi menerjunkan 17 personel, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar, SH para personel dan para Bhabinkamtibmas. Namun agak aneh memang karena sekian banyak penyakit masyarakat (pekat) dalam giat malam itu nihil. Padahal, judi serta karaoke dan hiburan malam sampai saat ini masih tetap beroperasi yang mendapatkan protes keras dari para alim ulama dan tokoh masyarakat.

"Sasarannya premanisme, senjata tajam (saja), senjata api (senpi), narkoba dan minuman keras (miras)," ujar Kapolsek.

Adapun sejumlah titik lokasi yang masuk radar polisi yakni Jalan Darma Ujung Dusun Laut, Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Senangin Kepenghuluan Panipahan, Jalan Bijaksana Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kota, dan lokalisasi di Jalan Bersama Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Sekira pukul 20.30 WIB, pihak kepolisian melanjutkan razia penyakit masyarakat (pekat) di warung tuak milik boru Tarigan (34) di Jalan Antara RT 04 RW 02 Kepenghuluan Teluk Pulai, namun hasilnya tidak ditemukan senjata tajam dan minuman keras. Padahal, sebelumnya terlihat para penjual dan peminum bergegas menyembunyikan minuman saat polisi datang melakukan razia.

Pihak kepolisian memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras ataupun sejenisnya. Selain memberikan teguran kepada pemilik warung, pihak kepolisian turut melakukan penggeledahan badan dan pembinaan terhadap pengunjung serta menyuruh pulang kerumah masing-masing.

Selanjutnya, pukul 21.10 WIB pihak kepolisian juga merazia warung internet (warnet) milik Jonsen Suprapto (41) yang berada di Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kota. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah anak-anak dibawah umur yang sedang asyik bermain game. Petugas kepolisian juga memberikan teguran dan pembinanaan kepada pemilik warnet agar tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur bermain hingga larut malam.

Sekira pukul 21.45 pihak tim opsnal melanjutkan razia Cipkon di Jalan Bijak Sana Kepenghuluan Panipahan Kota, dan Jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota, dan Jalan Utama, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dengan sasaran kendaraan bermotor (ranmor) R2-R10, namun hasilnya nihil. Cipkon berakhir sekira pukul 22.30 WIB, berjalan aman dan lancar.

Sejumlah anak dibawah umur terjaring razia cipta kondisi sedang asyik bermain game dan diminta kepada pemilik warnet agar anak-anak jangan diberi bermain game pada malam hari diatas pukul 22.00 WIB. (wrc/zmi)

Berita Terkait

Bupati Korupsi Rp 42 Miliar Dihukum 7 Tahun Penjara, Adilkah?

Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 4 Bulan, Pria 38 Tahun Ini Ditangkap Polisi

Komitmen HALINAR.! Rutan Kelas II B Dumai Selalu Adakan Razia Serentak Bersama Kepolisian, TNI & BNN

Ahli Mengatakan Ada Paksaan Perkara Perdata Menjadi Pidana Atas Laporan Aceng

Diduga Ada Praktek Pelacuran Dalam Tempat Hiburan dan Salon di Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ekstasi Seberat 5,8 KG, Enam Tersangka Diamankan

2

Kapolda Riau Beri Penghargaan kepada Polres Rohil Atas Pengungkapan 80 Kg Sabu

3

Kajari Rohil Firdaus Perkuat Sinergi dengan Insan Pers melalui Coffee Morning

4

Awali Hari Kerja 2026: Bupati H. Bistamam Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

5

Dr. Muhammad Maliki Buka Peluang Kerja bagi 10 Putra-Putri Rokan Hilir

6

Sekda Rohil Pimpin Rapat Finalisasi Dokumen RT RW :Percepat Pengesahan

7

Kalapas Bangkinang Apresiasi Dedikasi Petugas Selama 3 Hari Pelayanan Prima

8

Kunjungan Lebaran Di Lapas Bangkinang Warnai Kehangatan

9

Kapolres Rohil Tinjau Pos Pengamanan Ops Ketupat Lancang Kuning 2026

10

Oknum Wartawan Kena OTT Polisi Diduga Peras Pengacara 3 Juta Untuk Lebaran