MENU TUTUP

Polsek Panipahan gelar razia CIPKON

Minggu, 15 Oktober 2017 | 17:32:30 WIB
Polsek Panipahan gelar razia CIPKON Tim mapolsek panipahan gelar razia

PANIPAHAN,WAWASANRIAU.COM- Guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, Kepolisian Sektor (Polsek) Panipahan, Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar razia Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) disejumlah lokasi pada Sabtu (14/10/2017) sekira pukul 20.30 WIB.

Razia cipta kondisi menerjunkan 17 personel, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Panipahan, Iptu Zulmar, SH para personel dan para Bhabinkamtibmas. Namun agak aneh memang karena sekian banyak penyakit masyarakat (pekat) dalam giat malam itu nihil. Padahal, judi serta karaoke dan hiburan malam sampai saat ini masih tetap beroperasi yang mendapatkan protes keras dari para alim ulama dan tokoh masyarakat.

"Sasarannya premanisme, senjata tajam (saja), senjata api (senpi), narkoba dan minuman keras (miras)," ujar Kapolsek.

Adapun sejumlah titik lokasi yang masuk radar polisi yakni Jalan Darma Ujung Dusun Laut, Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Senangin Kepenghuluan Panipahan, Jalan Bijaksana Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Bakti Kepenghuluan Panipahan Kota, Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kota, dan lokalisasi di Jalan Bersama Kepenghuluan Teluk Pulai, Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Sekira pukul 20.30 WIB, pihak kepolisian melanjutkan razia penyakit masyarakat (pekat) di warung tuak milik boru Tarigan (34) di Jalan Antara RT 04 RW 02 Kepenghuluan Teluk Pulai, namun hasilnya tidak ditemukan senjata tajam dan minuman keras. Padahal, sebelumnya terlihat para penjual dan peminum bergegas menyembunyikan minuman saat polisi datang melakukan razia.

Pihak kepolisian memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras ataupun sejenisnya. Selain memberikan teguran kepada pemilik warung, pihak kepolisian turut melakukan penggeledahan badan dan pembinaan terhadap pengunjung serta menyuruh pulang kerumah masing-masing.

Selanjutnya, pukul 21.10 WIB pihak kepolisian juga merazia warung internet (warnet) milik Jonsen Suprapto (41) yang berada di Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan Kota. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah anak-anak dibawah umur yang sedang asyik bermain game. Petugas kepolisian juga memberikan teguran dan pembinanaan kepada pemilik warnet agar tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur bermain hingga larut malam.

Sekira pukul 21.45 pihak tim opsnal melanjutkan razia Cipkon di Jalan Bijak Sana Kepenghuluan Panipahan Kota, dan Jalan Bakti Kelurahan Panipahan Kota, dan Jalan Utama, Kecamatan Pasir Limau Kapas, dengan sasaran kendaraan bermotor (ranmor) R2-R10, namun hasilnya nihil. Cipkon berakhir sekira pukul 22.30 WIB, berjalan aman dan lancar.

Sejumlah anak dibawah umur terjaring razia cipta kondisi sedang asyik bermain game dan diminta kepada pemilik warnet agar anak-anak jangan diberi bermain game pada malam hari diatas pukul 22.00 WIB. (wrc/zmi)

Berita Terkait

Simpan Shabu-shabu di Kantong Celana, Warga Desa Sipungguk di Tangkap Tim Ojoloyo

Istri Bantai Suami Pas Lagi Tidur Hingga Tewas, Pedahal Sama- sama Polisi

Kapolres Bengkalis Bersama Polsek Mandau Berbagi Takjil Geratis Kepada Masyarakat

Kartu Kredit Jangan Dua Kali Gesek, Kartu Debit Bagaimana?

Diduga Proyek Drainase di Rohil Dikerjakan Asal Jadi dan Lantainya Tidak di Cor

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Kronilogi Penganiayaan Pelajar MTS Hingga Tewas oleh Oknum Polisi

2

Wow! Ternyata Gubernur Dapet Bonus 1,7 Miliar Per Bulan Dari Pajak Kendaraan

3

Ironi di Riau, Barang Bukti Kasus Korupsi Malah Dikorupsi Lagi

4

Kecanduan Film Porno, Seorang Pria Bunuh Bocah Perempuan Lalu Perkosa Jasadnya

5

Disidang, Roy Suryo Sebut Ijazah Jokowi Yang Beredar 99 Persen Palsu

6

Jejak Kasus Oknum Polisi Cabuli ABG Berdalih Tindak Pelanggar Lalu Lintas

7

Di Balik Surat BEM UGM untuk UNICEF: Nyawa Seharga Buku Tulis dan Teror yang Mengintai

8

Oknum Guru PPPK Diduga Selingkuh di Rumah Sendiri, Digerebek Suami dan Warga

9

Suport Atensi Kapolres Basmi Bali & Kenalpot Brong Demi Kenyamanan Masyarakat Jelang Ramadhan, " Ini

10

Sidang Isbad, Muhammadiah Tetapkan 18 Februari 2026 Lebih Awal Dari Pemerintah