MENU TUTUP

Simpan Shabu-shabu di Kantong Celana, Warga Desa Sipungguk di Tangkap Tim Ojoloyo

Senin, 06 Maret 2023 | 19:46:01 WIB
Simpan Shabu-shabu di Kantong Celana, Warga Desa Sipungguk di Tangkap Tim Ojoloyo

SALO-(WCR),Seorang pemuda ditangkap Tim ojoloyo atau Satnarkoba Polres Kampar, dari kantong celana pelaku ikut diamankan 6 paket Narkoba jenis shabu-shabu, Selasa (28/2/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Pelaku adlah REP (29) warga Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. 
Dari penangkapan pelaku juga diamankan barang bukti berupa, 6 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 0.89 Gram), Handphone Merk Oppo warna merah, selembar plastik klip dan uang tunai Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Awal mula penangkapan pelaku ini, saat masyarakat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku yang sering transaksi narkoba di Dusun Muara Danau, Desa Sipungguk, Kecamatan Salo.

Usai terima laporan tersebut, Tim ojoloyo langsung melakukan pengintain dan penyelidikan. Kemudian Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui keberanian pelaku dan langsung mengamankan pelaku.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 6 (enam) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dan ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH membenarkan penangkapan pelaku ini.

"Dari inteogasi pelaku, ia mendapatkan barang haram tersebut dari JA (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru" ungkap Aprinaldi.

Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. "Kini pelaku sudah mendakam di sel tahanan Polres Kampar, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas Kasat.(** Jhoni)

Berita Terkait

Polres Kampar Adakan Yasinan, Tahlilan dan Do'a Bersama Untuk Korban di Kanjuruhan Malang

Mencari Keadilan, Sukarno Harus Menjalani Proses Pidana. Sebelumnya 3 Oknum DPRD Terlapor

Cegah Karhutla, Kapolsek Tambang Gencar Sampaikan Himbauan Larangan Membakar Hutan dan Lahan

Kejari Rohil Endus Aroma Korupsi Proyek Pelabuhan Bagansiapiapi

Diduga Ada Praktek Pelacuran Dalam Tempat Hiburan dan Salon di Bagansiapiapi

TULIS KOMENTAR
TERPOPULER +
1

Polres Rohil Perkuat Integritas dan Nasionalisme Lewat Ngaji Kebangsaan

2

DPRD Rohil Gelar Paripurna Raperda Perubahan APBD Tahun 2026

3

Daftar Lengkap 21 Pejabat Pemkab Rohil yang Baru Dilantik Bupati H. Bistamam

4

Polres Rohil tindak tegas Illegalloging di Sinaboi, 2 Tersangka Diamankan, Ratusan Batang Kayu Disit

5

Forum Media Daerah Rohil Resmi Surati DPRD, Desak RDP Soal Anggaran Kerjasama Media

6

Tingkatkan Stok Darah Pasien, PHR dan PMI Rohil Gelar Aksi Kemanusiaan

7

Tanam Pohon Trembesi di Sungai Bakau, Polsek Sinaboi Gencarkan Green Policing

8

Pamit ke Camat dan Pemdes, Mahasiswa KKN STAI Ar-Ridho Akhiri Masa Pengabdian di Sinaboi

9

Media Lokal Rohil Soroti Kemitraan Publikasi, Pemkab dan DPRD Diminta Buka Ruang Dialog

10

Hadir di Malam Puncak Haul ke-80, Dr. Maliki Ikuti Rangkaian Peringatan Syekh Oesman Syahbuddin