Ketum MUI Dukung Wacana Investasi Dana Haji Buat Infrastruktur
Jakarta,Wawasanriau.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar dana haji dapat dikelola pemerintah dalam bentuk investasi untuk pembangunan infrastruktur. Ketua umum MUI KH Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah boleh mengelola dana tersebut untuk kepentingan negara.
"Dana haji itu kan memang boleh diinvestasi itu. Sekarang saja mungkin ada Rp 35 triliun itu sudah digunakan untuk sukuk. Sukuk itu adalah surat berharga Syariah negara SBSN dan itu sudah mendapatkan fatwa dari dewan Syariah Nasional majelis fatwa MUI," kata Ma'ruf Amin di kediamannya, Jalan Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7/2017).
Ma'ruf Amin mendukung pemerintah dalam mengelola dana haji tersebut. Dia mendukung pengelolaan dana haji digunakan untuk pembangunan infrastruktur dengan syarat menggunakan sistem syariah.
"Saya juga tanda tangani itu untuk kepentingan infrastruktur untuk lain-lain. Justru dana haji itu untuk digunakan pada proyek yang akan (datang). Yang misalnya penggunanya pemerintah, seperti misalnya jalan lapangan terbang, kemudian juga pelabuhan, jadi nanti skema syariahnya ada," katanya.
Ma'ruf beralasan dana haji dapat digunakan karena jamaah haji sudah memberikan kuasa kepada pemerintah untuk mengelola dan tersebut. Ia beranggapan, pengelolaan dana haji di pemerintah akan jauh dari risiko penyelewengan.
"Karena si jemaah haji sudah berikan kuasa kepada pemerintah (kepada) Kementerian Agama untuk dikelola, dikembangkan," kata Ma'ruf.
"Kalau pemerintah tidak riskan, kalau di swasta memang ada resiko itu. Karena itu kalau soal pelabuhan kan poinnya pemerintah yang akan mengembalikan itu. Tidak ada penyalahgunaan menurut saya," jelasnya.
Soal wacana tersebut, Jokowi sudah angkat suara. Jokowi kini menjelaskan, sebenarnya itu hanya salah satu contoh saja.
"Saya hanya memberi contoh loh," ucap Jokowi di Perkampungan Budaya Betawi, Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu (30/7).
sumber: detik.com